Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Belajar dari One Piece: Menyemai Toleransi dari Perbedaan

Satu hal yang perlu kita garisbawahi bahwa keragaman budaya, ras, dan suku, bukan hanya ada dalam dunia fiksi dan imaji saja, tapi benar-benar hidup dan eksis dalam kehidupan nyata

Ali Yazid Hamdani Ali Yazid Hamdani
12 Juli 2023
in Film
0
Belajar dari One Piece

Belajar dari One Piece

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa kita harus belajar toleransi dari One Piece? Karena siapa sih yang tidak mengenal Serial Manga One Piece yang banyak penggemarnya ini. Manga yang Eiichiro Oda ciptakan ini telah meraih Guinness World Record untuk kategori salinan terbanyak untuk seorang penulis komik tunggal.

Bahkan memecahkan rekor sebagai manga paling laris sepanjang sejarah melebihi komik-komik besar lainnya seperti Detective Conan, Naruto, Dragon Ball, dan deretan manga besar lainnya.

Uniknya, beragam macam isu yang terangkat dalam serial One Piece begitu banyak mengangkat berbagai macam isu-isu sosial kemasyarakaratan. Mulai dari perbudakan, ketidakadilan, pemerintah yang korup, penindasan, bahkan banyak menyinggung soal keragaman. Karena alasan di atas kita belajar dari One Piece.

Soal terakhir inilah yang menjadi poin penting yang akan saya di sini. Saya pernah mendapatkan sebuah cuplikan menarik yang menayangkan adegan memorable dan sangat membekas kuat di kepala.

Kira-kira begini, “Karena kebodohan kalian, kalian pun takut pada mereka yang berbeda!” Ungkapan tersebut muncul pada episode 962 dari sosok Kozuki Oden, salah seorang tokoh dalam serial anime One Piece yang berperan sebagai pemimpin di negeri Wano (sebuah pulau yang menutup diri dari dunia luar, bahkan tidak terjamah oleh pemerintah).

Pasalnya pernyataan itu lahir dari sebuah adegan yang menayangkan beberapa penduduk Wano yang menemukan seekor kucing, anjing dan Kappa yang terdampar. Di mana berasal dari suku Mink yang bisa berbicara.

Karena mereka menganggap sebagai fenomena yang benar-benar berbeda dan aneh dari umumnya, “hewan kok bisa ngomong”, mungkin begitu dugaannya. Maka para penduduk pun menangkap dan akan bersiap menyiksanya, bahkan akan membakarnya.

Protes pada Ekslusivitas Perbedaan Ras

Dari konteks itulah pernyataan Oden lahir sebagai bentuk protes pada ekslusivitas perbedaan ras yang terjadi. Tidak hanya itu, terkait perbedaan ras dan suku, Oda menggambarkan sebuah serial yang penuh dengan ras-ras unik yang berbeda satu sama lain, ada ras raksasa, manusia mungil atau kurcaci,  suku lengan panjang, suku kaki panjang, suku leher panjang, suku tiga mata, suku mink, manusia ikan, shandia, Wotan, Modified Human, Kinokobito, Lunarian, dan lainnya yang tersebar di banyak pulau yang mereka tempati. Ada ras unggul dan ras rendah yang biasanya berstatus sebagai budak.

Terdapat cita luhur yang perlu kita gali dari manga ini. Yakni dalam rangka penyemaian sikap toleransi dalam menghadapi keragaman. Menyikapi perbedaan bukan sebagai ancaman yang mesti kita bumi-hanguskan. Intinya menumbuhkan sebuah pemahaman bahwa perbedaan seperti warna yang semakin banyak warna mengitari, maka semakin banyak pula rona keindahan yang tampak.

Satu hal yang perlu kita garisbawahi bahwa keragaman budaya, ras, dan suku, bukan hanya ada dalam dunia fiksi dan imaji saja, tapi benar-benar hidup dan eksis dalam kehidupan nyata. Misalnya kita kaitkan dengan Indonesia.

Negara yang menyandang sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia itu tercatat memiliki sekitar 1340 suku bangsa yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia sebagaimana Badan Pusat Statistik laporkan pada tahun 2010, belum lagi kekayaan budaya dan bahasanya.

Keragaman adalah Keniscayaan

Dari konteks tersebut, kemudian saya teringat dengan sebuah ayat yang sering terdengar sana-sini dalam banyak forum.

يا أيها الناس إنا خلقناكم من ذكر وأنثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا، إن أكرمكم عند الله أتقاكم.

“Wahai Manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu adalah orang yang paling bertakwa”.  (QS. Al-Hujarat ayat 13)

Ayat tersebut mengajarkan bahwa eksistensi keragaman adalah keniscayaan yang tidak dapat kita ganggu-gugat keberadaannya. Dengan kata lain, menolak perbedaan sama dengan melawan kehendak dan ketentuanNya.

Dalam konteks keindonesiaan yang terpenuhi dengan banyak perbedaan. Baik keanekaragaman suku, budaya, ras, bahasa, dan juga agama. Isu SARA sering kali dibentur-benturkan. Sehingga tidak sedikit yang tersulut emosi, dan terjadilah kekerasan berbasis SARA.

Salah satu faktor yang menjadi pemicu gesekan pertikaian berbasis SARA adalah karena tidak mengenal. Karena tidak mengenal berarti tidak mengetahui, karena tidak mengetahui berarti tidak ada komunikasi atau dialog satu sama lain. Segala bentuk ketidaktahuan atau tidak saling mengenal maka rentan akan memantik permusuhan.

النَّاسُ أَعْدَاءُ مَا جَهِلُوْا

“Manusia menjadi musuh atas apa yang tidak diketahuinya”

Pepatah Arab tersebut cukup mewakili ketika kembali pada apa yang dialami Oden saat menjumpai masyarakatnya yang begitu eksklusif, Secara tersirat hal tersebut mengingatkan bahwa jangan-jangan kita bersifat ekstrem pada mereka yang berbeda, karena kita tidak saling mengenal atau kita yang kurang jauh mainnya, ternyata masih banyak jenis suku dan ras yang berbeda di luar sana.

Padahal tujuan ideal dari perbedaan yang ada merupakan upaya untuk saling mengenal. Tidak heran bila ada pepatah bijak yang bilang “tak kenal maka tak sayang” bagaimana mau menumbuhkan sikap kasih dan sayang jika mengenal saja begitu enggan?

Ini bukan hanya berlaku pada SARA, tapi juga berlaku pada segala bentuk perbedaan, termasuk pandangan keagamaan, betapa pun berbedanya sebuah pendapat yang diyakini dengan keyakinan arus utama, bukan berarti halal dipersekusi dan dipinggirkan. Kasus-kasus peminggiran aliran Syi’ah dan Ahmadiyah, juga Baha’i misalnya atau beberapa kelompok minoritas lainnya saya rasa adanya jarak yang merentang jauh satu sama lain karena ketidaktahuan dan tidak saling mengenal satu sama lain.

Meneladani Sikap Gus Dur

Tidak berlebihan rasanya apa yang dikatakan Gus Dur, “semakin tinggi ilmu seseorang, maka semakin tinggi toleransinya”. Dengan kata lain, semakin banyak kita mengenal perbedaan, maka semakin terbiasa kita dengan kemajemukan yang niscaya itu.

Segala bentuk perbedaan yang ada, kesemuanya mewarnai keindonesiaan yang majemuk semakin berona. Pelangi yang indah bukan karena warnanya yang seragam tapi lantaran ragam rupa warna yang dimilikinya. Begitu pun Indonesia bak pelangi yang akan tampak menawan jika warna perbedaan itu saling bersanding satu dengan damai. []

Tags: keberagamanOne PiecePerdamaianReview Filmtoleransi
Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID