Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Belajar dari Tragedi Guru Budi

Zahra Amin by Zahra Amin
20 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Guru Budi
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kamis, 1 Februari 2018 Indonesia telah kehilangan salah satu putera terbaiknya. Ahmad Budi Cahyono, seorang guru honorer meninggal dunia di saat bertugas mengajar di salah satu SMAN di Sampang Madura. Guru Budi meregang nyawa akibat dianiaya muridnya sendiri, karena tidak terima atas perlakuan sang guru yang telah mencoret pipinya dengan cat air. Sebelumnya saat pelajaran menggambar berlangsung, siswanya HI tak peduli, dia terus mengganggu teman-temannya, bahkan kemudian tidur seenaknya di dalam kelas.

Peristiwa ini menghentak kesadaran kita bersama, bahwa pendidikan karakter yang selama ini digencarkan masih belum berjalan dengan maksimal. Kecaman datang dari berbagai pihak, terutama ditujukan pada sang pelaku yang masih anak-anak dan berstatus pelajar. Lupa bahwa sang pelaku menjadi bersikap begitu karena pola pendidikan yang telah salah dia terima. Ada juga peran lingkungan keluarga di mana dia lahir dan dibesarkan.

Peristiwa yang terjadi di Sampang itu setidaknya menjadi bahan introspeksi kita sebagai orang tua tentang bagaimana mendidik anak dengan akhlak yang baik. Sebab mungkin saja suatu hari peristiwa yang sama akan terulang kembali, di mana pelakunya adalah anak-anak kita sendiri.

 

Meski akhirnya pelaku dibebankan ancaman hukuman 7 tahun penjara, namun itu tidak memotong akar masalahnya. Stigma negatif yang melekat pada pelajar sebagai sumber masalah, atau perilaku siswa yang terjebak dalam pola kekerasan harus segera diakihiri. Harus segera dilakukan langkah-langkah preventif, agar ke depan tidak akan ada lagi kekerasan murid terhadap guru, atau sebaliknya guru kepada muridnya, hingga mengakibatkan kematian.

Tangung jawab ini tidak hanya dibebankan pada pemerintah sebagai penyelenggara negara, atau pihak sekolah dan guru. Namun juga harus ada keterlibatan orang tua dalam mengasuh serta mendidik anak.

Jika meminjam konsep “Semua Murid Semua Guru” yang digagas oleh Najeela Syihab, putri dari KH. Quraisy Syihab, kita akan menaruh harapan besar terhadap pola pendidikan di Indonesia, yang tidak hanya membangun fisik anak namun juga jiwanya. Bagaimana merangkul semua pihak agar bersama-sama melakukan pola pengasuhan anak, karena kita tidak bisa menyerahkan semua tanggung jawab pada pemerintah. Kemampuan mereka terbatas. Maka harus muncul insiatif-insiatif, di mana masyarakat harus berdaya, serta sektor swasta yang juga bisa berperan aktif dengan menyediakan layanan dan fasilitas pendidikan.

Selain itu, masih menurut Najeela, pendidikan anak itu dimulai dari rumah bagaimana orang tua memberi teladan yang baik terhadap anak-anaknya. Bukan sejak dari sekolah, sehingga salah jika perilaku anak yang kurang baik dibebankan pada gurunya. Kemudian tentang membiasakan tradisi literasi yang tidak hanya soal kemampuan membaca, tetapi melahirkan proses diskusi dan berpikir kritis pada anak. Semua harus diawali dari orang tua yang juga gemar membaca, memberi contoh dan pembelajaran langsung kepada anaknya. Merangsang stimulasi sehinga anak dapat berpikir kritis. Maka literasi harus dimulai sejak usia dini, karena membaca adalah alat untuk mengajarkan pendidikan karakter yang kuat pada anak di kemudian hari.

Melalui keluarga, Najeela menekankan 3 kurikulum utama dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Pertama, disiplin positif, yakni menumbuhkan disiplin dengan memberdayakan anak dan menggunakan pendekatan yang baik. Kedua, hubungan reflektif, setiap anggota keluarga berperan dan berkontribusi dalam menciptakan interaksi yang menyenangkan dan bermakna. Ketiga, belajar afektif yakni pemahaman akan ketrampilan dan sikap yang akan bermanfaat bagi anak dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Sedangkan terkait dengan relasi guru dan murid, dalam Maqalah Mubadalah No. 19 disebutkan “Aku memperlakukan orang lain sebagaimana aku ingin diperlakukan dia. Saling memanusiakan tentu adalah yang utama”. Maka jika melihat prinsip kesalingan, antara guru dan murid harus saling menghormati. Guru juga harus bisa memanusiakan murid, tanpa meremehkan, merendahkan, atau pada situasi tertentu guru laki-laki kerap sengaja menistakan murid perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Pola relasi antara murid dan guru itu mempunyai ikatan yang istimewa. Tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada murid, namun juga belajar bagaimana menghargai orang yang telah berjasa, dari tidak tahu apa-apa menjadi tahu segala hal. Kemuliaan guru sebanding dengan orang tua yang telah melahirkan dan membesarkan kita, sehingga sudah sepantasnya kita memberikan penghormatan lebih, dengan tetap memegang prinsip resiprokal dan memanusiakan manusia.

Jadi melalui tulisan ini, saya mengajak kita belajar dari tragedi guru Budi, sebagai ruang introspeksi diri bagaimana menerapkan pendidikan karakter pada anak, dan tidak melupakan kemuliaan guru sebagai orang yang telah banyak berjasa dalam kehidupan kita. Dengan prinsip Maqalah Mubadalah no. 19 itu, menjadi refleksi kita bersama untuk bisa saling memperlakukan orang lain dengan baik, Dan setiap orang juga belajar bagaimana menjadi guru dan murid yang berkesalingan, sebagaimana konsep “Semua Murid Semua Guru”.[]

Tags: gurumuridmurid pukuli gurupembunuhan gurupenganiyaan guruTragedi Guru Budi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kenapa Ibu Mencintai Ayah

Next Post

Kesetaraan bagi Perempuan dalam Perbuatan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Praktik Nikah
Publik

Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

3 Oktober 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Next Post
Kesetaraan bagi Perempuan dalam Perbuatan

Kesetaraan bagi Perempuan dalam Perbuatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0