Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

Di kelas, murid belajar tata krama. Tapi ironisnya, guru yang seharusnya menjadi teladan justru kadang lebih sibuk mengincar view ketimbang menjaga martabat murid.

Hilmi Abedillah by Hilmi Abedillah
15 September 2025
in Publik
A A
0
Content Creator

Content Creator

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era TikTok dan Instagram, guru bukan lagi sekadar pengajar. Banyak yang juga tampil sebagai content creator. Videonya beragam: tebak-tebakan di kelas, murid dihukum, atau adegan-adegan lucu lainnya. Konten tersebut memang kadang menghibur, tapi mari kita jujur bahwa ada yang salah ketika wajah polos murid di bawah umur terpajang tanpa perlindungan yang layak.

Di kelas, murid belajar tata krama. Tapi ironisnya, guru yang seharusnya menjadi teladan justru kadang lebih sibuk mengincar view ketimbang menjaga martabat murid. Bisa jadi guru tersebut tidak sadar akan kesalahannya karena terlanjur mendapat banyak dukungan dari followers. Menyangka bahwa pendidikan yang ia laksanakan fine-fine saja.

Tahun lalu, viral seorang guru SMP di Sorong, Papua Barat bernama Saiful Anwar yang menyebarkan video muridnya tanpa izin. Video itu merekam siswa sedang menggambar alis pakai spidol. Orang tua siswa keberatan video anaknya viral di media sosial, berujung menuntut guru tersebut dengan denda Rp100 juta.

Media Sosial dan Mental Anak

Banyak riset sudah bicara tentang betapa rumitnya hubungan media sosial dengan kesehatan mental remaja. Studi Khalaf dkk menemukan penggunaan berlebihan bisa memicu depresi, kecemasan, sampai gangguan tidur. Artinya, anak-anak tidak sekadar “main medsos”, mereka juga sedang mempertaruhkan kondisi psikologisnya.

Ketika guru ikut-ikutan menjadikan mereka bahan tontonan, risiko itu dobel. Anak bukan cuma konsumen konten, tapi juga objek konten. Bayangkan seorang siswa yang terekam melakukan kesalahan kecil di kelas lalu videonya viral. Itu bukan sekadar “konten hiburan”, tapi bisa jadi sumber malu berkepanjangan.

Ada penelitian terbaru yang dilakukan oleh Lanfang Sun dkk tentang fenomena edu-influencers (guru yang aktif di media sosial). Penelitian kualitatif menunjukkan bahwa sebagian guru memanfaatkan platform untuk menyebarkan praktik baik pengajaran, tetapi ada juga praktik yang mengekspos murid tanpa persetujuan memadai. Studi terbaru tentang praktik edu-influencers merekomendasikan standar etika yang jelas untuk menjaga keselamatan siswa.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam kontenisasi murid ialah perekaman interaksi kelas tanpa izin, menampilkan hasil kerja atau wajah siswa, prank dan tantangan yang melibatkan murid, serta editing yang mengubah konteks percakapan anak.

Praktik semacam ini dapat melanggar hak privasi anak, kebijakan perlindungan data, dan prinsip pedagogis. Kasus-kasus serupa di luar negeri telah memicu teguran terhadap guru dan sekolah, menunjukkan preseden etis dan legal yang relevan dengan Indonesia.

Murid Jadi Korban

Ada beberapa alasan kenapa banyak guru terjun ke dunia konten. Pertama, insentif sosial dan ekonomi. Umumnya media sosial bisa dimonetisasi, utamanya jika menjaring banyak viewers. Kedua, budaya digital sekarang memang menilai keberhasilan dari like dan share, bukan dari kualitas interaksi tatap muka. Ketiga, belum ada aturan jelas di sekolah tentang batas penggunaan medsos oleh guru. Akhirnya, semua berjalan tanpa pagar.

Kita sering lupa bahwa murid bukan orang dewasa yang siap tampil. Mereka masih mencari identitas. Ditarik ke arena publik tanpa persetujuan yang matang bisa melahirkan banyak dampak buruk. Mulai dari rasa malu, kecemasan sosial, sampai jadi bahan ejekan di dunia maya. Paparan berlebihan terhadap konten publik bisa menurunkan kesejahteraan mental remaja, apalagi kalau mereka tidak punya kontrol atas cara mereka ditampilkan.

Dari sisi pendidikan, kontenisasi ini juga bikin suasana kelas berubah. Murid yang tahu dirinya terekam cenderung main peran: jadi lebih “lebay”, cari perhatian, atau malah takut salah. Jadi yang rugi siapa? Ya proses belajar itu sendiri.

Aturan yang Tegas

Guru perlu dibekali literasi digital dengan pemahaman bahwa medsos bukan sekadar ruang hiburan, tapi juga ruang yang penuh jebakan. Di dalamnya ada algoritma, sensor, dan monetisasi. Guru juga harus menyadari bahwa banyaknya like bukan berarti perbuatan menjadi benar.

Sudah saatnya kebijakan sekolah membuat aturan perekaman di kelas. Baik sekolah maupun guru tidak berhak mempublikasikan video murid tanpa persetujuan orang tua. Persetujuan harus dilaksanakan dengan gamblang, bukan hanya formalitas. Murid dan orang tua harus tahu konten terpakai untuk apa, berapa lama akan tersimpan, dan bagaimana cara mencabut izin kalau mereka berubah pikiran.

Tulisan ini tidak berusaha melarang guru untuk menjadi content creator, melainkan mengingatkan mereka akan tujuan utama pendidikan. Guru sebagai pembimbing dan pengasuh murid selayaknya memberikan perlindungan, bukan malah mengeksploitasi mereka. Perlunya kesadaran dalam berkonten bahwa ada konsekuensi jika masih melakukannya dengan cara-cara yang melanggar privasi murid. []

Tags: Content CreatorguruKontenisasi Muridmedia sosialmuridRelasiviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

Next Post

Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

Hilmi Abedillah

Hilmi Abedillah

Alumni Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Next Post
Pinjol

Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0