• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Menolak Poligami Melawan Sunah Nabi Saw?

Namun, praktik Nabi Saw. untuk selalu berbuat adil, menurut ulama, wajib kita ikuti dan teladani.

Redaksi Redaksi
07/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Menolak Poligami

Menolak Poligami

873
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam mempromosikan pernikahan poligami atau mendoktrin perempuan agar menerima poligami, beberapa pihak sering menggunakan narasi bahwa Nabi Saw. adalah pelaku poligami. Menolak poligami berarti menolak dan melawan teladan Nabi Saw. Fakta bahwa Nabi Saw. berpoligami benar, tetapi kesimpulannya salah dan menyimpang.

Sebagaimana dibahas dalam ushul fikih, tidak semua perbuatan Nabi Saw. secara otomatis harus atau boleh diikuti. Kita harus melihat konteks saat ini.

Seperti ilustrasi sebelumnya, kita tidak bisa menggunakan dalih bahwa Nabi Saw. biasa naik unta dan kuda.

Lalu kita pun memaksakan diri untuk naik keduanya karena mengikuti Nabi Saw. sebagai kendaraan sehari-hari.

Lalu menganggap orang yang menolaknya sama dengan melawan Nabi Saw. Tentu saja tidak demikian. Ini logika yang salah dan menyimpang.

Baca Juga:

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Menurut ulama fikih, hukum nikah bisa wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram, tergantung tanggung jawab dan dampak yang diakibatkan dari pernikahan.

Dalam pernikahan poligami, para ulama memberikan berbagai syarat yang ketat, apabila ingin meneladani Nabi Saw. Artinya, berbagai syarat ini membuka peluang seseorang untuk tidak menerima poligami. Menolak poligami tidak serta merta melawan Nabi Saw.

Meneladani Nabi Saw. dalam poligami, ada batasan dan syarat. Praktik poligami Nabi Saw. yang lebih dari empat, tidak boleh kita teladani.

Namun, praktik Nabi Saw. untuk selalu berbuat adil, menurut ulama, wajib kita ikuti dan teladani. Jika tidak, poligaminya tidak sesuai Sunah. []

Tags: BenarkahmelawanmenolakNabi Muhammad SAWpoligamisunah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID