Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Beragam Filantropi di Sudut KUPI II

Tidak hanya pandai berbisnis, maka karakter filantropi Ratu Kalinyamat pun dapat kita lihat dari cara ia memakmurkan rakyatnya yang semula terpuruk akibat konflik dan intrik politik

Fauziah Al Balqis by Fauziah Al Balqis
3 Desember 2022
in Pernak-pernik
A A
0
KUPI II

KUPI II

8
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari belakangan berandaku penuh dengan gemerlap kegiatan KUPI II yang teman-teman share. Pastinya karena bahagia dan bangga telah menjadi saksi Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua di Semarang dan Jepara dari 23 sampai dengan 26 November 2022.

Begitupun aku tergiur untuk posting di IG setelah sekian lama bingung mulai dari mana. Karena teman-teman pastinya sudah memberikan kuliah 6 sks ketika menjelaskan makna “ulama”. Belum lagi KUPI dan visi misinya. InsyaAllah khatamlah karena saking lugas dan pandai untuk menjelaskannya.

Berbeda dengn teman-teman. Mulai dari awal saya bergabung adalah ketertarikan saya tentang keterkaitan KUPI II dan filantropi yang luar biasa. Tepat jika kita sebut gerakan filantropi perempuan dengan modifikasi sosial yang menarik (voluntary association).

Gerakan Filantropi KUPI

Filantropi tidak melulu berbicara tentang zakat, sedekah harta untuk berjuang pada yang lemahpun bisa kita sebut filantropi. Yakni memenuhi hak-hak yang rentan dan sengaja kita lupakan. Lalu memberdayakannya sehingga bisa mandiri tanpa bergantung karena telah memiliki payung hukum.

Awal bergabung saya bertanya-tanya “Ini siapa yg menjadi voluntary giving yang fokus pendampingan, menyuarakan, pihak-pihak yang mendapat stigma lemah, baik sosial maupun hukum awalnya. Kemudian salah satu temanku menjawab “dia yang memiliki kegundahan yang sama.” “MasyaAllah tidak aneh, karena kami pun pergi ke Jepara berbondong-bondong biaya sendiri dalam transport dan tenaga dengan suka cita karena memiliki tujuan yang sama.”

Bercerita tentang kegiatan KUPI II saya mulai dari Semarang – Jepara. Kami dimanjakan dan dibikin takjub oleh pelaku filantropi dari suguhan terbaik oleh volunter group, segi tempat tinggal baik tidak berbayar maupun berbayar, hidangan terpenuhi tidak asal asalan.

Hasil Musayawarah Keagamaan

Musyawarah keagamaan yang disiapkan semua berbicara tentang memperjuangkan pihak yang sebelumnya hanya dimarjinalkan oleh sebagian masyarakat, sehingga ketika speak up posisinya lemah, di antara yang kami musyawarahkan dan menjadi hasil KUPI II (dibaca: fatwa) adalah;

  1. Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
  2. Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
  3. Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
  4. Peran Perempuan dalam melindungi NKRI dari Bahaya Ekstrimisme Beragama,
  5. Pengelolaan Sampah dari Berkelanjutan Hidup dan Keselamatan Perempuan,

Banyak lagi musyawarah-musyawarah yang membahas tentang kesetaraan perempuan, yang sebelumnya hanya menjadi subordinat dari laki-laki.

Voluntary selanjutnya datang dari masyarakat sekitar yang benar-benar mereka tidak hanya bisnis. Tapi jiwa filantropi nya saya acungi jempol, pastinya selain keramahannya juga bikin salut.

Masih lanjut cerita di Jepara ya, hehe. Kemarin temen saya mengajak jalan-jalan ke museum RA Kartini. Karena tidak ikut rombongan pertama di hari sebelumnya. Alasannya bukan males ramai-ramai. Tapi sebab saya pindah homestay (homestay sebelumnya ada cerita horornya).

Setelah ke museum, kita menuju pesarean Ratu Kalinyamat, duh langsung bergetar nih jantung pas denger kabar tersebut. Masalahnya Ratu Kalinyamat salah satu tokoh yang aku angkat di buku pertamaku. Inget pas ditanya dosen penguji, “ada apa dengan Kalinyamat?” Sama halnya ketika sang Ratu lebih tersorot sebab keberaniannya sebagai pemimpin perempuan yang bangsa Portugis takuti.

Sejarah Ratu Kalinyamat

Aku pertama baca sejarah Ratu Kalinyamat, tertegun dengan muamalahnya (perdagangan dan perekonomian rakyatnya). Seorang Ratu meskipun memiliki istana, tapi memilih tinggal di pesisir, sehingga pesisir Rembang, Juwana, Jepara dan Lasem berada di bawah kekuasaannya.

Pemegang kekuasaan perdagangan di tingkat internasional masa Ratu Kalinyamat sekaligus membantah budaya patriarki pada masanya. Stigma perempuan lemah, perempuan tidak memiliki wawasan yang luas, semua hanya stereotip dari teori Unger yang berkembang.

Tidak hanya pandai berbisnis, maka karakter filantropi Ratu Kalinyamat pun dapat kita lihat dari cara ia memakmurkan rakyatnya yang semula terpuruk akibat konflik dan intrik politik. Hal yang sering terlewatkan dalam pembahasan adalah bagaimana Ratu merawat dan mendidik saudara-saudaranya yang yatim piatu. WOW banget kan? Ratu, Pintar Politik, Bisnis tapi memiliki hati yang lembut, penyayang pada anak yatim.

Kemudian apalagi yang menjadi Filantropi berbasis kewirausahaannya? Beliau memberdayakan rakyatnya dengan kerajinan ukir yang hingga kini menjadi ciri khas Jepara. Lalu menjadi mata pencaharian mayoritas penduduk Jepara. []

Tags: Hasil KUPI IIJeparaKongres Ulama Perempuan IndonesiaRatu Kalinyamatulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Alissa Wahid: Islam Menolak Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

Next Post

Dari Januari-November 2022, Komnas Perempuan Catat 3.081 Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan

Fauziah Al Balqis

Fauziah Al Balqis

Alumni DKUP Fahmina 2022. Kini, bekerja di Universitas Juanda Bogor

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Next Post
kekerasan perempuan

Dari Januari-November 2022, Komnas Perempuan Catat 3.081 Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0