Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Beragama (ala) Mbak Ning

Mbak Ning berusaha memahami isi surat Al Ma’un secara otodidak. Ia menyimpulkan bahwa agama Islam ternyata sangat menjunjung tinggi derajat anak yatim

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
29 September 2024
in Rekomendasi, Sastra
0
Beragama

Beragama

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai Sarjana Teknik Sipil di sebuah Institut Teknologi ternama di Kota Bandung, Mbak Ning menikmati pekerjaannya yang sesuai dengan minat dan latar belakang pendidikannya.

Membangun sanitasi umum dan jaringan air bersih untuk warga penyandang disabilitas, perempuan dan warga miskin di perkampungan padat atau di desa-desa tandus dan kering sungguh menantang. Produktivitas kerjanya juga ditunjang oleh suasana kerja di kantornya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan prinsip integritas.

Tim kerja Mbak Ning tidak bekerja untuk proyek pemerintah atau menjadi sub ordinat kontraktor proyek pemerintah. Mereka menjalankan program bantuan negara-negara donor untuk penyediaan air bersih dan sanitasi.

Mbak Ning sudah terbiasa bekerja dengan standar nilai Negara Donor. Mulai dari sistem pengelolaan keuangan yang menjunjung tinggi kejujuran, hingga sistem pengawasan kinerja yang dilakukan secara berjenjang. Proses dan hasil pekerjaan mereka akan dipertanggungjawabkan melalui proses audit oleh auditor independen.

Budaya kerja seperti itu cukup berpengaruh pada pola hidup kesehariannya di dalam rumah tangga. Suatu ketika, usai sarapan bersama ke dua (bukan) anak kandungnya: Andi Fatina Lubis dan Andi Nauval Lubis, Mbak Ning membuka pembicaraan agak serius.

“Mama hendak membicarakan masalah harta peninggalan almarhum Ayah kalian ya. Dulu, Ayah belum sempat berwasiat apa-apa. Sekarang, Mama sudah selesai mengurus uang jaminan hari tua, santunan dari kantor, serta uang tabungan dari rekening almarhum. Jumlahnya ratusan juta. Uang itu menjadi hak kalian berdua. Mama tidak akan mengambil sedikitpun. Usul Mama uang itu bisa kalian gunakan untuk sekolah dan kuliah hingga selesai. In Sya ALLAH cukup”. Terangnya.

Kedua anak itu menunduk bungkam, lalu meneruskan ucapannya; “Uang itu bisa dikelola oleh kakak Fatina. Kamu sudah dewasa, bisa bertanggung jawab mengatur uang sendiri dan keperluan sekolah adik Nauval. Soal kebutuhan kalian sehari-hari, Mama akan penuhi semuanya. Kita tinggal bersama di rumah ini, mengurusnya secara bersama-sama dengan prinsip kesalingan”. Ujarnya lembut penuh keibuan.

Anugerah Anak-anak Baik

Fatina yang tadinya menunduk tiba-tiba bersuara; “Tidak Ma…semua uang peninggalan Ayah diurus Mama saja. Aku sudah selesai kuliah dan sudah mulai kerja untuk membiayai hidupku sendiri. Mama bisa mengelolanya untuk Adik”. Suaranya tegas.

“Ya sudah, bagaimana dengan adik?” tanya Mbak Ning.

“Aku ikut Kakak dan Mama saja…”. Tatapan mata anak umur 9 tahun ini begitu tajam penuh kepasrahan ke arah mata Mbak Ning.

Tidak terasa, air mata Mbak Ning tumpah membasahi pipinya. Berlembar-lembar kertas tisu diambilnya dari meja makan. Dalam hatinya ia berucap, “Alhamdulillah ya ALLAH, Engkau memang Maha Pemurah, menghadiahiku dua anak yang begitu baik”.

Sebelum kedua anak itu mencuci piring masing-masing, tiba-tiba Fatina membuka pembicaraan baru; “Ma….sebenarnya Ayah dulu punya rumah dan kebun kopi dan cengkeh di kampung halaman. Apa perlu kita urus kepemilikannya?” Tanyannya.

“Iya, Ayahmu juga pernah cerita dulu. Tapi maaf lho ya, Mama merasa tidak punya hak apapun atas rumah dan kebun itu. Bahkan untuk bertanya sekalipun tidak berani. Sekarang kalian maunya bagaimana? Mama bisa bantu mencarikan pengacara yang bisa mengurus itu”. Jelasnya.

“Katanya sih rumah dan kebun itu sudah dijual sama saudara-saudara Ayah lalu dibagi-bagi. Sudahlah Ma, kita fokus ke depan saja, toh aku dan adik senang banget tinggal di rumah ini, kami punya Mama kok” Jawabnya singkat. Dalam hitungan detik, kepala Mbak Ning serasa disiram air es ketika matahari sedang terik-teriknya. Tidak ada kata lain selain “Alhamdulillah ya Allah….”

Tantangan Baru

Selang beberapa tahun kemudian, Andi Fatina Lubis menyandang gelar Sarjana Hukum sekaligus lisensi pengacara. Ia aktif berpraktik di kantor Lembaga Bantuan Hukum yang bekerja secara probono. Atas kegigihannya ia berhasil menyabet gelar LLM (Legal Lawyer Master) dari sebuah perguruan tinggi ilmu hukum di Belanda.

Meski punya gelar cukup mentereng, ia memilih menggunakan keterampilan beracaranya untuk lebih mengurusi masalah struktural yang menimpa warga miskin yang rentan menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi.

Kemampuanya terasah sejak bergabung di LBH. Ia selalu ada di garis depan dalam mendampingi para korban penggusuran, anak jalanan yang dikriminalisasi, hingga mahasiswa yang tertangkap saat aksi demonstrasi.

Fatina mampu berdebat dan bernegosiasi dengan Satpol PP, Polisi dengan argumentasi hukum yang sulit dibantah. Ia pun rela menginap di kantor polisi hanya untuk memastikan bahwa semua tahanan karena aksi demonstrasi bisa keluar tanpa syarat.

Ketika belajar di Belanda, Fatina berhubungan dekat dengan seorang peneliti di kampusnya. Pria lajang itu jauh lebih tua, namun matang, penyayang dan gentle. Aura kebapakannya terpancar jelas dari kepribadiannya. Ia merasa sangat cocok dan yakin bisa hidup bersama dengan pria bersahaja itu. Ia tidak hanya menemukan kekasih, tetapi juga bapak yang selalu ia dambakan selama ini.

Meski sudah merasa cocok, namun tersisa satu pertanyaan kecil yang belum bisa terjawab, yaitu tentang agama yang dipeluk oleh pria bersahaja itu. Selama hampir 1,5 tahun membina hubungan, mereka tidak pernah sekalipun mendiskusikan perkara agama masing-masing.

Fatina tidak pernah melihat kekasihnya melakukan ritual keagamaan (apapun). Bahkan, ketika tiba perayaaan hari-hari besar keagamaan, pria ini tidak pernah terlihat merayakan. Anehnya, saat Iedul Fitri dia cukup fasih mengucapkan “Minal Aidin Wal Faizin”. Namun agamannya tetap menjadi misteri. Mulut Fatina tiba-tiba tertutup rapat saat hatinya ingin menanyakan hal itu.

Proses Beragama

Fatina mengajak Mama sambungnya berdiskusi karena ada pertanyaan yang menghantuinnya. Mungkinkah ia akan menjalin hubungan dengan pasangan yang berbeda agama, atau bahkan pasangan yang tidak percaya agama?

Sambil menyeruput kopi Arabica Gayo Mbak Ning bercerita tentang masa lalunya. Bercerita, menjadi pilihan terbaik karena ia tidak ingin terlalu menuntut Fatina dalam menentukan masa depan hidupnya. Ia khawatir anak (tiri) perempuannya merasa tidak nyaman, akhirnya tidak mau lagi bisa berkomunikasi intim dengan dirinya.

Mbak Ning bercerita bahwa dia lahir dari kedua orang tua yang tidak mengenal agama sama sekali hingga menjelang pensiun. Sebagai petinggi di sebuah BUMN, bapak menyekolahkan anak-anaknya di SD Katholik di Kota Semarang.

Sekolah swasta terbaik di kota saat itu. Di rumahnya tidak ada praktik ritual keagamaan apapun. Lonceng gereja dan suara azan hanya terdengar sayup-sayup dari kejauhan. Anak-anak mereka bebaskan untuk memilih agama apa saja yang mereka kehendaki.

Jika ayah dan ibu dulu menuliskan identitas agama di kolom KTP, itu lebih karena untuk menjaga kepentingan pekerjaan di kantor BUMN. Mereka terancam dicap sebagai antek PKI, jika tidak memilih salah satu agama yang ada di Indonesia.

Pilihan pragmatis itu jauh dari niat serius untuk beragama. Konon, ketika ayah dan ibu dulu hendak menikah, mereka melakukan penjajakan sederhana tentang syarat dan ritual keagamaan dalam pernikahan yang paling mudah, murah serta praktis. Maka agama itulah yang akan mereka pilih.

Anak-anak Yatim

Keajaiban tiba ketika Mbak Ning sedang kuliah di semester akhir jurusan Teknk Sipil. Ia harus mengikuti  program praktik lapangan di perkampungan padat. Setiap hari ia bergumul dengan warga miskin. Mereka tidak memiliki sanitasi umum dan air bersih.

Mereka membuang kotoran di saluran air atau sungai. Sementara air sungai itu juga digunakan untuk mandi dan mencuci.  Terkadang, setelah dijernihkan dengan tawas, air itu juga digunakan untuk masak dan minum. Warga sangat menantikan pembangunan sanitasi dan saluran air bersih.

Mbak Ning bertugas mendampingi anak-anak muda yang sedang mengasuh panti asuhan milik Ranting Muhammadiyah. Ada musala kecil dan beberapa kamar untuk tempat tinggal. Fasilitas kamar mandi tanpa WC di panti itu selalu kering karena krisis air. Setiap jam 5.00 sore, telinga Mbak Ning selalu mendengar anak-anak mengapal surat “Al Asr” sebagai penutup pelajaran. Saking seringnya mendengar ayat pendek itu, lama-lama ia mampu menghapalnya.

Pandangan mata batin Mbak Ning selalu tertuju pada anak-anak yatim piatu yang tinggal di asrama itu. Setiap waktu salat tiba, hatinya tersayat saat melihat puluhan anak-anak yatim berjejer di depan musala mengantri air bersih untuk berwudhu.

Ketika itu, ia belum mengenal agama, tetapi percaya bahwa ada Tuhan sebagai pencipta yang menguasai jagat raya. Hatinya berbisik;  “Ya Tuhan, berilah aku kemampuan untuk bisa merawat dan membesarkan anak-anak yatim untuk meraih harapan baik.”

Memuliakan Anak Yatim

Suatu ketika diam-diam ia masuk ke dalam musala lalu mengambil satu buku lusuh setengah robek yang berserakan. Ternyata itu adalah lembaran kitab Juz Amma. Ia membaca salah satu tulisan berbahasa Indonesia secara random. Itu adalah Surat Al Ma’un.

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

Itulah orang yang menghardik anak yatim

dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.

Ia tidak meneruskan bacaannya hingga akhir. Baginya bacaan itu sudah cukup. Surat Al Ma’un adalah satu-satunnya surat yang pertama kali ia baca seumur hidupnya.

Selesai kegiatan praktik kerja lapangan, ia terus teringat surat Al Asr yang dihapalnya. Lalu muncul beberapa pertanyaan lain;

Mengapa orang Islam itu selalu membersihkan diri 5 kali sehari saat menjelang salat? Sependek yang ia ketahui, jika seseorang hendak memeluk agama Islam, ia juga harus mandi dengan bersih.

Tidak hanya itu, mereka wajib mandi bersih ketika keluar air mani, baik secara sengaja maupun tidak, atau setelah berhubungan seksual, serta setelah darah haid berhenti (bagi perempuan). Sebegitu penting ketersediaan air bersih bagi umat Islam. Sebegitu pentingkah prinsip kebersihan itu bagi mereka. Mengapa agama ini sangat mengajarkan kebersihan?

Mbak Ning juga berusaha memahami isi surat Al Ma’un secara otodidak. Ia menyimpulkan bahwa agama Islam ternyata sangat menjunjung tinggi derajat anak yatim. Bahkan memerintahkan penganutnya untuk memuliakan dan mengharamkan siapapun untuk memakan harta anak yatim. Begitu bernilainya anak-anak yatim.

Mbak Ning menyudahi ceritannya sambil memberikan pesan;

“Fatina, jika kamu melihat Mama sekarang sudah mengenakan jilbab, salat lima kali sehari, berpuasa penuh di bulan Ramadan, berzakat untuk orang-orang yang tidak mampu, berusaha memuliakan anak-anak yatim, itu bukan karena Mama saat itu dilahirkan dari rahim seorang muslim. Setelah Mama memilih Islam, barulah kakek dan nenekmu mengikuti. Dulu, kakekmu selalu meletakkan bacaan salat dalam bahasa Indonesia di atas sajadahnya saat salat. Mengapa? karena kakekmu tidak hafal bacaan salat yang berbahasa Arab, namun ia terus berusaha taat”. Mbak Ning mengusap air matannya dengan jilbab.

“Mama memeluk Islam bukan karena pengaruh ajakan mengasah pedang untuk berperang. Mama trenyuh melihat anak-anak muda perempuan seusiamu yang rela berkorban menemani anak-anak yatim di panti asuhan untuk meraih harapan. Yakin, ilmu dan ketrampilan Mama akan berarti buat kehidupan mereka kelak”. Air matannya terus tumpah

“Sekarang, jika kamu berharap calon pasangan hidupmu bisa seiman denganmu, maka buktikan bahwa hatimu bersih, perilaku hidupmu selalu berusaha untuk baik, selaras dengan ajaran inti agama yang sarat kebaikan. Biarlah waktu dan takdir alam itu bekerja. Kamu hanya perlu berdo’a, meminta dengan sungguh-sungguh agar pasanganmu mendapat hidayah, hingga bisa mengarungi hidup bersamamu dalam satu tarikan nafas yang seirama denganmu”.

“Cukuplah peristiwa masa lalu itu menjadi pelajaran, ketika kakek-nenekmu dulu memilih agama hanya sekedar memenuhi syarat untuk mengisi kolom di dalam KTP.”

Seruputan kopi terakhir mengakhiri perbincangan sore menjelang malam. (Bersambung)

Tags: agamaAnak YatimBeragamaIndonesiaislamkeberagaman
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Disabilitas sebagai Kutukan
Publik

Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

28 Desember 2025
Laras Faizati
Aktual

Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

28 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID