Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Berkurban Ala Mubadalah

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
1 Agustus 2020
in Aktual, Featured
A A
0
kurban, mubadalah

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

2
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memasuki bulan Haji, ngaji saya kepada Ayahanda juga terkait peristiwa yang khas dengan bulan ini, yakni kisah Ibrahim yang mengorbankan anaknya (dalam beberapa riwayat menyebutkan Ismail, dan riwayat yang lain menyebutkan Ishaq) sebagai bentuk bukti ketaatan kepada Allah Swt.

Dapat dibayangkan bagaimana rasanya berat hati melaksanakan wahyu dalam mimpi tersebut mengingat Nabi Ibrahim sendiri baru dapat memiliki anak dalam usia yang senja. Namun, hal tersebut tidak mempengaruhi kepatuhannya kepada perintah Allah Swt. Hasutan setan tak dihiraukan, akhirnya bersama ridlo istri dan anaknya, penyembelihanpun dilakukan, dan seketika pula Allah Swt.menggantinya dengan hewan kurban yang sangat besar. Kisah ini dapat dibaca dalam QS. Al-Shaaffat ayat 100-113.

Kisah ini berisikan beberapa pelajaran, tidak hanya tentang ketaatan kepada Allah Swt. saja, melainkan juga tentang keluarga yang harmonis, kehidupan sosial yang baik, dan juga proses dari perjalanan spiritual. Keluarga yang memiliki ketaatan penuh pada Allah Swt., cenderung saling mendukung dan membantu anggota keluarga dalam menunaikan perintah-perintah-Nya. Relasi baik yang dibangun antara Nabi Ibrahim dan istri, juga kepada anak-anaknya, membuktikan bahwa hal ini merupakan salah satu jalan untuk dapat mendekat kepadanya-Nya.

Kurban berasal dari bahasa Arab قرب يقرب فربا    yang artinya dekat. Adapun secara istilah dan diketahui khalayak umum, kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan cara menyembelih hewan kurban. Hewan kurban yang disembelih ini kemudian dibagi-bagikan kepada sesama pada saat hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya.

Mafhumnya, dalam ibadah kurban, mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah Swt. dapat dilakukan dengan cara beramal baik kepada sesama. Taqarrub kepada Tuhan merupakan sebuah kebahagiaan yang hakiki, demikian pula dalam artian beramal baik kepada sesama, hal ini pula merupakan bentuk dari kebahagiaan yang hakiki.

Sejatinya, hari raya kurban mengajarkan kepada makhluk agar senantiasa beramal baik tidak pada hari tersebut saja, melainkan juga di setiap hari lainnya sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah Swt. Syarat untuk dapat beramal baik ialah jika manusia telah mampu mengendalikan tiga sifat yang terdapat dalam diri manusia.

Al-Ghazali dalam Kimia al-sa’adah mendefinisikan tiga sifat tersebut sebagai sifat malaikat, setan, dan binatang. Dan Plato mengklasifikasi tiga sifat tersebut sebagai epithumia (keinginan perut ke bawah), thumos (keinginan dada hingga perut), dan logistikon (akal). Ia menambahkan, keseimbangan tiga sifat ini akan mewujudkan kebahagiaan yang sesungguhnya.

Tiga sifat tersebut harus dikendalikan dengan baik, mengapa tidak dibuang saja sifat setan dan binatang jika hal tersebut merupakan sifat yang buruk, mengapa harus dikendalikan? Tiga sifat ini adalah kesatuan yang diberikan Allah Swt. kepada manusia ketika mereka lahir ke bumi. Tiga sifat ini sebagai pembeda manusia dengan makhluk lainnya yang hanya memiliki bagian-bagian tertentu saja. Dalam diri manusia tiga sifat ini dibutuhkan sebagai jalan untuk menuju Tuhan.

Dan juga tentunya, agar manusia tidak menjadi mafsadat bagi kehidupannya sendiri, maupun kehidupan orang lain. Iri adalah sifat setan, manusia harus mengendalikan sifat iri ini agar tidak menjadi mafsadat. Sifat iri diperlukan manusia untuk memperbaiki kualitas diri, ketika melihat orang lain memiliki semangat mencari ilmu yang tinggi, ketika melihat orang lain tekun beribadah, sifat iri diperlukan agar manusia selalu dapat memperbaiki diri dan berbuat kebaikan.

Kawin dan kebutuhan seks adalah sifat binatang, manusia harus mengendalikan sifat ini agar kebutuhan seks yang dilakukan semata-mata sebagai jalan untuk melestarikan generasi yang bertauhid. Jika sifat ini tidak dikendalikan, sungguh akan merusak kehidupan diri sendiri dan orang lain. Gemar makan adalah sifat binatang, manusia perlu sifat ini agar kehidupannya di dunia dapat berlangsung dan dapat melaksanakan ibadah dengan baik.

Namun sifat ini juga harus dikendalikan, agar makanan yang masuk dalam tubuh tidak merugikan diri sendiri, dan makanan berlebih yang dimiliki dapat dibagi dengan sesama. Tentunya sifat malaikat yang senantiasa taat kepada Allah Swt. juga sangat dibutuhkan manusia, agar manusia dapat menjadi manusia yang seutuhnya.

Alat kendali ini bernama hati. Dalam tradisi sufi, agar hati memiliki kendali atas diri dan tiga sifat ini maka seorang salik harus melakukan amalan-amalan yang diberikan oleh sang Guru, seperti melakukan zikir, wirid, salat, dan amalan riyadah yang seluruhnya merupakan proses latihan untuk mengendalikan sifat-sifat tersebut.

Jika kita melihat pelaksanaan ibadah Haji tahun ini yang dibatalkan karena adanya Covid-19, sejatinya semua umat Muslimin tetap bisa melaksanakannya dengan cara yang berbeda, banyak amalan-amalan syara’ yang memiliki pahala sama dengan haji, seperti memuliakan tamu, berbuat baik kepada orang tua, dan menyantuni fakir miskin. Mafhumnya, beramal baik kepada sesama itu memiliki manfaat dan pahala yang tiada terkira.

Ringkasnya, hakikat berkurban ala mubadalah dalam pemaparan ini ialah bagaimana seseorang dapat membahagiakan diri sendiri dan orang lain dengan cara mengendalikan tiga sifat yang terdapat dalam diri manusia. Bahagia dapat dirasakan ketika seseorang dapat melakukan amal baik dan tidak memberikan kemafsadatan bagi sesama. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bolehkah Mengusir Perempuan yang Tak Berhijab dari Masjid?

Next Post

Film Dokumenter “Asa”: Upaya Rifka Annisa dalam Menyampaikan Penanganan yang Tepat terhadap Kekerasan Seksual

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Praktik Zihar
Pernak-pernik

QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

21 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Next Post
Film Dokumenter “Asa”: Upaya Rifka Annisa dalam Menyampaikan Penanganan yang Tepat terhadap Kekerasan Seksual

Film Dokumenter “Asa”: Upaya Rifka Annisa dalam Menyampaikan Penanganan yang Tepat terhadap Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0