Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Berkurban Ala Mubadalah

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
1 Agustus 2020
in Aktual, Featured
0
kurban, mubadalah

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memasuki bulan Haji, ngaji saya kepada Ayahanda juga terkait peristiwa yang khas dengan bulan ini, yakni kisah Ibrahim yang mengorbankan anaknya (dalam beberapa riwayat menyebutkan Ismail, dan riwayat yang lain menyebutkan Ishaq) sebagai bentuk bukti ketaatan kepada Allah Swt.

Dapat dibayangkan bagaimana rasanya berat hati melaksanakan wahyu dalam mimpi tersebut mengingat Nabi Ibrahim sendiri baru dapat memiliki anak dalam usia yang senja. Namun, hal tersebut tidak mempengaruhi kepatuhannya kepada perintah Allah Swt. Hasutan setan tak dihiraukan, akhirnya bersama ridlo istri dan anaknya, penyembelihanpun dilakukan, dan seketika pula Allah Swt.menggantinya dengan hewan kurban yang sangat besar. Kisah ini dapat dibaca dalam QS. Al-Shaaffat ayat 100-113.

Kisah ini berisikan beberapa pelajaran, tidak hanya tentang ketaatan kepada Allah Swt. saja, melainkan juga tentang keluarga yang harmonis, kehidupan sosial yang baik, dan juga proses dari perjalanan spiritual. Keluarga yang memiliki ketaatan penuh pada Allah Swt., cenderung saling mendukung dan membantu anggota keluarga dalam menunaikan perintah-perintah-Nya. Relasi baik yang dibangun antara Nabi Ibrahim dan istri, juga kepada anak-anaknya, membuktikan bahwa hal ini merupakan salah satu jalan untuk dapat mendekat kepadanya-Nya.

Kurban berasal dari bahasa Arab قرب يقرب فربا    yang artinya dekat. Adapun secara istilah dan diketahui khalayak umum, kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan cara menyembelih hewan kurban. Hewan kurban yang disembelih ini kemudian dibagi-bagikan kepada sesama pada saat hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya.

Mafhumnya, dalam ibadah kurban, mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah Swt. dapat dilakukan dengan cara beramal baik kepada sesama. Taqarrub kepada Tuhan merupakan sebuah kebahagiaan yang hakiki, demikian pula dalam artian beramal baik kepada sesama, hal ini pula merupakan bentuk dari kebahagiaan yang hakiki.

Sejatinya, hari raya kurban mengajarkan kepada makhluk agar senantiasa beramal baik tidak pada hari tersebut saja, melainkan juga di setiap hari lainnya sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah Swt. Syarat untuk dapat beramal baik ialah jika manusia telah mampu mengendalikan tiga sifat yang terdapat dalam diri manusia.

Al-Ghazali dalam Kimia al-sa’adah mendefinisikan tiga sifat tersebut sebagai sifat malaikat, setan, dan binatang. Dan Plato mengklasifikasi tiga sifat tersebut sebagai epithumia (keinginan perut ke bawah), thumos (keinginan dada hingga perut), dan logistikon (akal). Ia menambahkan, keseimbangan tiga sifat ini akan mewujudkan kebahagiaan yang sesungguhnya.

Tiga sifat tersebut harus dikendalikan dengan baik, mengapa tidak dibuang saja sifat setan dan binatang jika hal tersebut merupakan sifat yang buruk, mengapa harus dikendalikan? Tiga sifat ini adalah kesatuan yang diberikan Allah Swt. kepada manusia ketika mereka lahir ke bumi. Tiga sifat ini sebagai pembeda manusia dengan makhluk lainnya yang hanya memiliki bagian-bagian tertentu saja. Dalam diri manusia tiga sifat ini dibutuhkan sebagai jalan untuk menuju Tuhan.

Dan juga tentunya, agar manusia tidak menjadi mafsadat bagi kehidupannya sendiri, maupun kehidupan orang lain. Iri adalah sifat setan, manusia harus mengendalikan sifat iri ini agar tidak menjadi mafsadat. Sifat iri diperlukan manusia untuk memperbaiki kualitas diri, ketika melihat orang lain memiliki semangat mencari ilmu yang tinggi, ketika melihat orang lain tekun beribadah, sifat iri diperlukan agar manusia selalu dapat memperbaiki diri dan berbuat kebaikan.

Kawin dan kebutuhan seks adalah sifat binatang, manusia harus mengendalikan sifat ini agar kebutuhan seks yang dilakukan semata-mata sebagai jalan untuk melestarikan generasi yang bertauhid. Jika sifat ini tidak dikendalikan, sungguh akan merusak kehidupan diri sendiri dan orang lain. Gemar makan adalah sifat binatang, manusia perlu sifat ini agar kehidupannya di dunia dapat berlangsung dan dapat melaksanakan ibadah dengan baik.

Namun sifat ini juga harus dikendalikan, agar makanan yang masuk dalam tubuh tidak merugikan diri sendiri, dan makanan berlebih yang dimiliki dapat dibagi dengan sesama. Tentunya sifat malaikat yang senantiasa taat kepada Allah Swt. juga sangat dibutuhkan manusia, agar manusia dapat menjadi manusia yang seutuhnya.

Alat kendali ini bernama hati. Dalam tradisi sufi, agar hati memiliki kendali atas diri dan tiga sifat ini maka seorang salik harus melakukan amalan-amalan yang diberikan oleh sang Guru, seperti melakukan zikir, wirid, salat, dan amalan riyadah yang seluruhnya merupakan proses latihan untuk mengendalikan sifat-sifat tersebut.

Jika kita melihat pelaksanaan ibadah Haji tahun ini yang dibatalkan karena adanya Covid-19, sejatinya semua umat Muslimin tetap bisa melaksanakannya dengan cara yang berbeda, banyak amalan-amalan syara’ yang memiliki pahala sama dengan haji, seperti memuliakan tamu, berbuat baik kepada orang tua, dan menyantuni fakir miskin. Mafhumnya, beramal baik kepada sesama itu memiliki manfaat dan pahala yang tiada terkira.

Ringkasnya, hakikat berkurban ala mubadalah dalam pemaparan ini ialah bagaimana seseorang dapat membahagiakan diri sendiri dan orang lain dengan cara mengendalikan tiga sifat yang terdapat dalam diri manusia. Bahagia dapat dirasakan ketika seseorang dapat melakukan amal baik dan tidak memberikan kemafsadatan bagi sesama. []

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Pendidikan Keberagaman
Publik

Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID