Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi KH Husein Muhammad

Napol by Napol
16 November 2022
in Figur
0
Biografi KH Husein Muhammad

Biografi KH Husein Muhammad

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Salah satu kiyai memberikan sumbangan besar terhadap kesetaraan gender ialah KH Husein Muhammad. Pemikiran Kiyai asal Cirebon ini senantiasa relevan di Indonesia. Berikut ini biografi KH Husein Muhammad.

Dewasa ini, patriarkisme tengah digempur oleh kebudayaan dan peradaban modern: sebuah dunia baru yang mengasaskan diri pada demokrasi dan hak-hak dasar manusia.

Demokrasi meniscayakan sistem yang mengharapkan tidak adanya struktur perbedaan kelas social yang mapan berdasarkan agama, ras, gender, maupun status sosial. Maka, di zaman yang terus berubah, masyarakat memerlukan kontekstualisasi teks-teks agama untuk dijadikan rujukan atas solusi dari masalah-masalah yang dihadapi, termasuk persoalan hak-hak perempuan yang terenggut karena dimapankan oleh tafsir teks-teks agama yang tidak sesuai konteks zaman.

KH Husein Muhammad adalah salah satu dari sedikit ulama laki-laki yang banyak mencetuskan pemikiran-pemikiran kritis berbasis teks agama dan kitab-kitab kuning sebagai upayanya membela hak-hak perempuan dan membedah pemapanan relasi timpang.Tokoh-tokoh feminis lain yang sepemikiran di antaranya: Margot Badran, Asma Barlas, Amina Wadud, Fatima Mernissi, Lois Lamya al-Faruqi.

Di antara para feminis yang bergelut di dunia muslim, terdapat pertentangan antara pihak yang menyatakan bahwa teks kitab al-Qur’an sendiri merupakan akar masalah dari ketimpangan gender, dengan pihak yang menyatakan bahwa teks dalam kitab suci umat Islam tersebut merupakan teks yang sesungguhnya membebaskan perempuan.

Untuk pihak yang kedua ini, bukan teks yang bermasalah, tapi bagaimana teks itu dibaca dan diinterpretasikan yang sesungguhnya membuat banyak masalah untuk perempuan. Husein Muhammad, Margot Badran, Asma Barlas, Amina Wadud, Fatima Mernissi, Lois Lamya al-Faruqi, termasuk dalam kelompok yang kedua.

Mereka berpandangan bahwa sudah berabad-abad kaum muslim membaca teks al-Qur’an secara bias. Mereka juga yakin bahwa teks-teks sekunder (kompilasi hadits dan kitab-kitab fiqh) mengandung banyak muatan yang sesungguhnya bertentangan dengan semangat teks al-Qur’an yang membebaskan perempuan.

Ada tiga strategi besar yang diterapkan tokoh-tokoh di atas untuk mendekonstruksi pembacaan al-Qur’an yang bias gender: pertama, dengan merujuk kembali pada ayat-ayat al-Qur’an sendiri untuk mengoreksi kesalahan dalam cerita-cerita yang berkembang di antara kaum muslim. Superioritas lelaki yang sering dikaitkan dengan cerita Hawa yang mudah digoda oleh iblis, misalnya, ditinjau ulang dan menghasilkan kesimpulan yang sesungguhnya berbeda.

Kedua, dengan merujuk ayat-ayat yang sesungguhnya dengan jelas menekankan pada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, dan digunakan untuk menentang interpretasi yang menekankan hal sebaliknya. Ketiga, membaca ulang ayat-ayat yang selama ini kerap dikutip sebagai sumber justifikasi ketidakadilan relasi gender.

Ketiga strategi tersebut memang menghasilkan banyak sekali hal mencengangkan, terlebih ketika diikuti dengan pembacaan ulang terhadap teks-teks sekunder.

Dalam konteks itulah, KH Husein Muhammad menggunakan ketiga strategi tadi, dan melakukan pembacaan ulang atas teks-teks sekunder. Strategi pembacaan teks-teks agama dengan kesadaran gender, seperti yang diterapkan tokoh-tokoh tersebut, telah dengan tepat membongkar, di antaranya kitab ‘Uqud al-Lujjayn yang banyak digunakan oleh kalangan pesantren untuk mengajarkan relasi gender yang dipandang sebagai arus utama.

M Nuruzzaman dalam bukunya Kiai Husein Membela Perempuan (2005), memaparkan dengan jelas hasil analisisnya terhadap apa yang diperjuangkan KH Husein Muhammad. Tidak ada sama sekali pemikiran-pemikiran KH Husein Muhammad yang bisa dipandang berasal dari sesuatu yang “asing” atau eksternal Islam, sebagaimana yang sering dituduhkan pada pemikiran feminisme Islam.

KH Husein Muhammad adalah pengusung yang konsisten dengan prinsip-prinsip dasar Islam, yaitu keadilan (‘adalah), musyawarah (syûrȃ), persamaan (musȃwah), menghargai kemajemukan (ta’addudiyah), toleran terhadap perbedaan (tasȃmuh), dan perdamaian (ishlȃh).

Selama ini tampaknya, seperti yang diamati oleh Nuruzzaman, aktivis gerakan feminis terlalu didominasi oleh mereka yang berlatar belakang sekular. Maka latar belakang KH Husein Muhammad yang berasal dari kalangan pesantren, membuat signifikansi perjuangannya menjadi kuat.

Tentu saja, pandangan-pandangan KH Husein Muhammad yang dituangkan dalam karya terkenalnya Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Wacana Keagamaan dan Gender, mengundang protes dari kalangan yang merasa keberatan dengan isinya. Tapi hingga kini, mereka yang merasa keberatan itu, belum ada yang sanggup menulis bantahan atas karya-karyanya (yang memang sulit dibantah).

Biografi KH Husein Muhammad

KH Husein Muhammad lahir di Cirebon, 9 Mei 1953. Setelah menyelesaikan pendidikan di Pesantren Lirboyo, Kediri, tahun 1973, beliau melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, tamat tahun 1980. Kemudian melanjutan belajar ke Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Di tempat ini ia belajar mengaji secara individual pada sejumlah ulama Al-Azhar. Kembali ke Indonesia tahun 1983 dan menjadi salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid, yang didirikan kakeknya tahun 1933 sampai sekarang.

Tahun 2001 mendirikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk isu-isu Hak-hak Perempuan, antara lain Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina Institute. Tahun 2007-2015 menjadi Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, sebuah lembaga Negara non Kementerian. Tahun 2008 mendirikan Perguruan Tinggi Institute Studi Islam Fahmina (ISIF) di Cirebon.

KH Husein Muhammad menerima Award (penghargaan) dari Pemerintah AS untuk “Heroes to End Modern-Day Slavery” tahun 2006. Namanya juga tercatat dalam “The 500 Most Influential Muslims” yang diterbitkan oleh The Royal Islamic Strategic Studies Center, tahun 2010-2011-2012-2013. Lembaga yang didirikannya, Fahmina Institute menerima penghargaan Opus Prize, Amerika Serikat, tahun 2013.

Sumber: Kiai Husein Membela Perempuan (Pustaka Pesantren, 2005); Toleransi Islam Hidup Damai dalam Masyarakat Plural (Fahmina Institute, 2015).

Tags: alimatfahminaGenderhusein muhammadisifKiai feminispesantrenpluralisrahimarumah kitab

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Napol

Napol

Related Posts

Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Lingkungan di Pesantren
Publik

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

15 Januari 2026
Alam di pesantren
Publik

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

15 Januari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Pelestarian di Pesantren
Publik

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

15 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga
  • Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID