Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Blockout 2024: Langkah Baru Membela Palestina

Blockout 2024 menjadi penegasan bahwa di era digital ini, kekuatan kolektif netizen mampu menciptakan gelombang perubahan sosial dan politik

Zuraidah K. Zuraidah K.
2 Juni 2024
in Publik, Rekomendasi
1
Blockout 2024

Blockout 2024

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak 7 Oktober 2023 sampai hari ini tercatat lebih dari 35.000 jiwa telah meninggal dunia akibat serangan dan kekejaman yang Zionis Israel lakukan. Korban tewas sekitar 72 persen merupakan anak-anak dan perempuan. Demikian yang Al Jazeera beritakan pada Minggu (10/3).

Tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina telah membangkitkan gelombang simpati dan solidaritas global, mendorong masyarakat internasional untuk menyerukan gencatan senjata dan penyelesaian konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Aksi protes tidak hanya membahana di jalan-jalan di berbagai negara. Tidak hanya para aktivis hak asasi manusia dan akademisi, tetapi juga merambah ke ranah digital.

Di media sosial sendiri, muncul gerakan boikot yang menyasar selebritas papan atas dunia. Di mana awalnya gerakan boikot hanya di tujukan pada brand produk makanan dan  minuman. Kini gerakan tersebut menargetkan pada orang “selebritis”. Para penggiat gerakan ini mengkritik kebungkaman para pesohor tersebut terhadap isu Palestina, yang mereka anggap bertolak belakang dengan pengaruh besar mereka dalam membentuk opini publik.

Mereka menuntut agar para selebritas ini menggunakan platform dan popularitas mereka untuk menyuarakan dukungan bagi rakyat Palestina. Lalu mendesak para selebritis untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap isu Palestina. Gerakan itu bernama Blockout 2024.

Awal kemunculan Gerakan Blockout 2024

Gema kemewahan Met Gala 2024 di Metropolitan Museum of Art, New York, masih terasa pada Senin (6/5) lalu. Pesta tahunan yang pesohor dunia hadiri ini selalu dipenuhi dengan keglamoran busana dan hingar bingar sorotan media. Namun di balik kemilau gemerlapnya, sebuah gerakan sosial baru muncul sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian terhadap tragedi kemanusiaan yang tak kunjung usai di Palestina.

Gerakan ini muncul dari video TikTok yang diunggah oleh influencer Haley Kalil saat menghadiri Met Gala pada 7 Mei lalu. Dalam video tersebut, Kalil menirukan kalimat “Biarkan mereka makan kue.” Yakni sebuah ungkapan yang sering dikaitkan dengan Ratu Marie Antoinette selama Revolusi Prancis. Ungkapan ini telah lama dianggap sebagai simbol ketidakpedulian kaum elit terhadap perjuangan dan penderitaan rakyat jelata.

Kenapa Targetnya Selebritis?

Para inisiator gerakan ini menilai bahwa selebritas dan influencer memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Dengan jumlah pengikut yang fantastis, mereka memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik dan mendorong perubahan positif.

Sayangnya, potensi besar ini justru terbuang sia-sia. Alih-alih menggunakan platform mereka untuk bersuara lantang, banyak dari mereka yang justru memilih bungkam. Bahkan terkesan mendukung penindasan yang terjadi di Palestina, baik secara langsung maupun tidak.

Daftar Selebriti yang Di Blockout

Gerakan Blockout 2024 dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook. Tagar #Blockout2024, #blocklist2024 #cancelcelebrities, #boycottcelebrities, dan #Palestine ramai netizen gaungkan di seluruh dunia. Daftar nama selebritas dan influencer yang mereka anggap apatis terhadap isu Palestina pun tersebar luas, disertai dengan ajakan untuk memblokir akun-akun tersebut.

Melansir dari situs blockout2024.org, inilah beberapa artis terkenal yang bungkam ataupun pro Israel, di antaranya: Justin Bieber, Hailey Bieber, Billie Eilish, Ariana Grande, Doja Cat, kylie jenner, demi Lovato, Selena Gomez, Kim Kardashian, Kendall Jenner, Beyonce, Zendaya, Noah Schnapp, Timothee Chalamet. Untuk lebih lengkapnya bisa kita lihat langsung di website. Daftar nama ini bisa berubah, karena pengunjung dapat menambah atau mengurangi selebriti yang terblokir dengan menyertakan alasan.

Dampak Gerakan Blockout

Gerakan Blockout 2024 berimbas pada penurunan popularitas figur publik di media sosial. Contohnya saja  Kim Kardashian yang kehilangan lebih dari 3 juta pengikut dalam semalam. Fakta ini mengutip dari blockout2024.org pada Kamis (23/5).

Lalu  dampak lain, minimnya interaksi dari pengguna lain membuat algoritma platform digital menurunkan jangkauan konten mereka, sehingga semakin sedikit orang yang melihat unggahan mereka. Aksi pemblokiran massal ini harapannya dapat memberikan pesan yang kuat kepada para publik figur tersebut. Bahwa bersikap apatis terhadap isu kemanusiaan bukanlah pilihan.

Lebih lanjut, gerakan ini juga bertujuan untuk membalikkan narasi media yang seringkali bias dan tidak berimbang dalam memberitakan isu Palestina. Dengan mengurangi pengaruh para selebritas dan influencer yang dianggap bungkam terhadap penindasan di Palestina, Blockout 2024 ingin membuka ruang bagi suara-suara korban dan aktivis kemanusiaan untuk lebih terdengar dan dipahami.

Pro dan Kontra Gerakan Blockout

Kendati demikian, gerakan Blockout 2024 bukannya tanpa kritik. Sebagian pihak menilai bahwa aksi pemblokiran massal bukanlah solusi yang efektif dan justru kontraproduktif. Alih-alih memblokir, mereka menyerukan untuk terus mengedukasi dan mendesak para publik figur tersebut agar menggunakan platform mereka untuk menyuarakan kebenaran dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, Blockout 2024 telah berhasil mencuri perhatian publik dan memicu perbincangan luas di media sosial. Gerakan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan bahwa kepedulian terhadap isu kemanusiaan tidak mengenal batas geografis dan status sosial.

Blockout 2024 menjadi sebuah penegasan bahwa di era digital ini, kekuatan kolektif netizen mampu menciptakan gelombang perubahan sosial dan politik yang dahsyat, termasuk dalam upaya membela Palestina.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari para selebritas dan influencer yang namanya tercantum dalam daftar Blockout 2024.

Namun, satu hal yang pasti, gerakan ini telah berhasil mengguncang dunia maya dan mengirim pesan yang kuat. Dunia tidak akan tinggal diam menyaksikan penindasan di Palestina. Blockout 2024 adalah bukti nyata bahwa kepedulian dan solidaritas dapat menyebar dengan cepat tanpa batas, dan memberikan harapan baru bagi perjuangan rakyat Palestina. []

Tags: Blockout 2024Media Digitalmedia sosialnetizenPalestinaSelebritisTimur Tengahviral
Zuraidah K.

Zuraidah K.

Zuraidah Khatimah Mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, UIN Antasari Banjarmasin. Bisa disapa di Instagram Pribadi Saya @zuraidah_khatimah203

Terkait Posts

Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID