Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Blockout 2024: Langkah Baru Membela Palestina

Blockout 2024 menjadi penegasan bahwa di era digital ini, kekuatan kolektif netizen mampu menciptakan gelombang perubahan sosial dan politik

Zuraidah K. by Zuraidah K.
2 Juni 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
1
Blockout 2024

Blockout 2024

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak 7 Oktober 2023 sampai hari ini tercatat lebih dari 35.000 jiwa telah meninggal dunia akibat serangan dan kekejaman yang Zionis Israel lakukan. Korban tewas sekitar 72 persen merupakan anak-anak dan perempuan. Demikian yang Al Jazeera beritakan pada Minggu (10/3).

Tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina telah membangkitkan gelombang simpati dan solidaritas global, mendorong masyarakat internasional untuk menyerukan gencatan senjata dan penyelesaian konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Aksi protes tidak hanya membahana di jalan-jalan di berbagai negara. Tidak hanya para aktivis hak asasi manusia dan akademisi, tetapi juga merambah ke ranah digital.

Di media sosial sendiri, muncul gerakan boikot yang menyasar selebritas papan atas dunia. Di mana awalnya gerakan boikot hanya di tujukan pada brand produk makanan dan  minuman. Kini gerakan tersebut menargetkan pada orang “selebritis”. Para penggiat gerakan ini mengkritik kebungkaman para pesohor tersebut terhadap isu Palestina, yang mereka anggap bertolak belakang dengan pengaruh besar mereka dalam membentuk opini publik.

Mereka menuntut agar para selebritas ini menggunakan platform dan popularitas mereka untuk menyuarakan dukungan bagi rakyat Palestina. Lalu mendesak para selebritis untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap isu Palestina. Gerakan itu bernama Blockout 2024.

Awal kemunculan Gerakan Blockout 2024

Gema kemewahan Met Gala 2024 di Metropolitan Museum of Art, New York, masih terasa pada Senin (6/5) lalu. Pesta tahunan yang pesohor dunia hadiri ini selalu dipenuhi dengan keglamoran busana dan hingar bingar sorotan media. Namun di balik kemilau gemerlapnya, sebuah gerakan sosial baru muncul sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian terhadap tragedi kemanusiaan yang tak kunjung usai di Palestina.

Gerakan ini muncul dari video TikTok yang diunggah oleh influencer Haley Kalil saat menghadiri Met Gala pada 7 Mei lalu. Dalam video tersebut, Kalil menirukan kalimat “Biarkan mereka makan kue.” Yakni sebuah ungkapan yang sering dikaitkan dengan Ratu Marie Antoinette selama Revolusi Prancis. Ungkapan ini telah lama dianggap sebagai simbol ketidakpedulian kaum elit terhadap perjuangan dan penderitaan rakyat jelata.

Kenapa Targetnya Selebritis?

Para inisiator gerakan ini menilai bahwa selebritas dan influencer memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Dengan jumlah pengikut yang fantastis, mereka memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik dan mendorong perubahan positif.

Sayangnya, potensi besar ini justru terbuang sia-sia. Alih-alih menggunakan platform mereka untuk bersuara lantang, banyak dari mereka yang justru memilih bungkam. Bahkan terkesan mendukung penindasan yang terjadi di Palestina, baik secara langsung maupun tidak.

Daftar Selebriti yang Di Blockout

Gerakan Blockout 2024 dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook. Tagar #Blockout2024, #blocklist2024 #cancelcelebrities, #boycottcelebrities, dan #Palestine ramai netizen gaungkan di seluruh dunia. Daftar nama selebritas dan influencer yang mereka anggap apatis terhadap isu Palestina pun tersebar luas, disertai dengan ajakan untuk memblokir akun-akun tersebut.

Melansir dari situs blockout2024.org, inilah beberapa artis terkenal yang bungkam ataupun pro Israel, di antaranya: Justin Bieber, Hailey Bieber, Billie Eilish, Ariana Grande, Doja Cat, kylie jenner, demi Lovato, Selena Gomez, Kim Kardashian, Kendall Jenner, Beyonce, Zendaya, Noah Schnapp, Timothee Chalamet. Untuk lebih lengkapnya bisa kita lihat langsung di website. Daftar nama ini bisa berubah, karena pengunjung dapat menambah atau mengurangi selebriti yang terblokir dengan menyertakan alasan.

Dampak Gerakan Blockout

Gerakan Blockout 2024 berimbas pada penurunan popularitas figur publik di media sosial. Contohnya saja  Kim Kardashian yang kehilangan lebih dari 3 juta pengikut dalam semalam. Fakta ini mengutip dari blockout2024.org pada Kamis (23/5).

Lalu  dampak lain, minimnya interaksi dari pengguna lain membuat algoritma platform digital menurunkan jangkauan konten mereka, sehingga semakin sedikit orang yang melihat unggahan mereka. Aksi pemblokiran massal ini harapannya dapat memberikan pesan yang kuat kepada para publik figur tersebut. Bahwa bersikap apatis terhadap isu kemanusiaan bukanlah pilihan.

Lebih lanjut, gerakan ini juga bertujuan untuk membalikkan narasi media yang seringkali bias dan tidak berimbang dalam memberitakan isu Palestina. Dengan mengurangi pengaruh para selebritas dan influencer yang dianggap bungkam terhadap penindasan di Palestina, Blockout 2024 ingin membuka ruang bagi suara-suara korban dan aktivis kemanusiaan untuk lebih terdengar dan dipahami.

Pro dan Kontra Gerakan Blockout

Kendati demikian, gerakan Blockout 2024 bukannya tanpa kritik. Sebagian pihak menilai bahwa aksi pemblokiran massal bukanlah solusi yang efektif dan justru kontraproduktif. Alih-alih memblokir, mereka menyerukan untuk terus mengedukasi dan mendesak para publik figur tersebut agar menggunakan platform mereka untuk menyuarakan kebenaran dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, Blockout 2024 telah berhasil mencuri perhatian publik dan memicu perbincangan luas di media sosial. Gerakan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan bahwa kepedulian terhadap isu kemanusiaan tidak mengenal batas geografis dan status sosial.

Blockout 2024 menjadi sebuah penegasan bahwa di era digital ini, kekuatan kolektif netizen mampu menciptakan gelombang perubahan sosial dan politik yang dahsyat, termasuk dalam upaya membela Palestina.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari para selebritas dan influencer yang namanya tercantum dalam daftar Blockout 2024.

Namun, satu hal yang pasti, gerakan ini telah berhasil mengguncang dunia maya dan mengirim pesan yang kuat. Dunia tidak akan tinggal diam menyaksikan penindasan di Palestina. Blockout 2024 adalah bukti nyata bahwa kepedulian dan solidaritas dapat menyebar dengan cepat tanpa batas, dan memberikan harapan baru bagi perjuangan rakyat Palestina. []

Tags: Blockout 2024Media Digitalmedia sosialnetizenPalestinaSelebritisTimur Tengahviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Zuraidah K.

Zuraidah K.

Zuraidah Khatimah Mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, UIN Antasari Banjarmasin. Bisa disapa di Instagram Pribadi Saya @zuraidah_khatimah203

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

2 Februari 2026
Nikah Muda
Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

13 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0