Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Budak Cinta, Bumi Cinta, dan Mubadalah Cinta

Bercinta itu harus bertanggung-jawab, karenanya, ia mesti tumbuh kembang dalam ikatan pernikahan. Menikah itu berat, karena itu harus tertanam dalam bumi cinta yang mubadalah, yang mendorong kedua pihak sama-sama bahagia sekaligus membahagiakan

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
24 Januari 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Budak Cinta

Budak Cinta

865
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin, aku mengikuti sebuah acara komunitas Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan. Mba Sa’adah sebagai manajaer program WCC Mawar Balqis Cirebon bercerita tentang kasus-kasus kekerasan seksual yang masuk ke lembaganya. Di antaranya adalah kekerasan masa pacaran. “Orang bilang: ini dampak dari bucin, atau budak cinta”, katanya. “Dalam relasi bucin ini, seorang perempuan akan mudah diajak ngedate, dirayu gombal, lalu diancam: katanya cinta kok dicium gak mau, mana bukti cintamu”, tambahnya.

Nah, awalnya hanya karam-kirim chat yang berbumbu puisi gombal ngambil dari berbagai medsos, lalu ngedate, dan lalu keluarlah rayuan plus paksaan verbal untuk lebih lanjut: minta ciuman, petting, bahkan beberapa lanjut sampai hubungan seksual. Dalam relasi budak cinta seperti ini, seorang perempuan sudah berada pada kondisi emosional yang tidak stabil, mudah menuruti keinginan pacar, dan terlalu takut dianggap tidak mencintai, bahkan khawatir ditinggal pergi dan pacarnya beralih ke perempuan lain.

Relasi seperti ini melemahkan pertahanan diri seorang perempuan. Ia mudah terbuka pada dosa-dosa kecil yang kemudian membesar. Bahkan pada dosa besar hubungan seksual yang berdampak buruk secara fisik, psikis, spiritual, dan sosial. Lebih lagi, ia rentan pada segala bentuk kekerasan, bisa fisik, mental, sosial bahkan ekonomi. Perempuan yang berada pada kondisi psikis seperti ini, apalagi masih remaja, akan mudah berkorban apa saja. Sementara pacar laki-lakinya akan terus memanfaatkan, menikmati, dan bisa setiap saat memaksanya. Dengan alasan cinta, yang sesungguhnya ilus dan toksik.

Pada kondisi seperti ini, kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), dan bukan pada waktunya, akan menjadi resiko terburuk yang hanya dialami perempuan, tidak oleh laki-laki. Kehamilan ini akan memukul jiwanya, karena akan mengurungnya dari pergaulan, menjauhkannya dari sekolah dan keluarga. Jika masuk dalam media sosial, jejak stereotip negatifnya akan lebih lama, dan traumanya bisa berkepanjangan. Tentu saja, kondisi fisik juga akan melemah, karena hamil itu berat, melelahkan, dan membuat perempuan bisa sakit.

Sementara laki-laki, tidak ada jejak yang menempel pada fisiknya dari hubungan seksual. Ia bisa pergi kapan saja, setelah memperoleh kenikmatan seksual yang ia inginkan. Pada usia remaja, sulit sekali meminta laki-laki untuk bisa benar-benar bertanggung-jawab pada kehamilan yang ia akibatkan. Jikapun secara verbal menyatakan bertanggung-jawab, namun, secara mental, sosial, bahkan fisik, ia sesungguhnya masih lemah dan tidak banyak yang mampu ia lakukan. Waspadalah pada janji laki-laki, apalagi masih remaja, dengan dalih cinta sejati yang sesungguhnya sama sekali tidak sejati.

Bumi Cinta, Bukan Budak Cinta

Dampak buruk dari relasi budak cinta tidak saja mengena pada perempuan, melainkan juga laki-laki. Jika menjadi budak, yang menyerah dan siap melakukan apa saja, tanpa reserve, ia juga menjadi lemah pertahanan diri, mudah terpengaruhi dan dipaksa. Ia rentan pada dosa-dosa kecil yang membesar dan atau berujung pada dosa besar. Begitupun, ketika dia yang memperbudak cinta seorang perempuan dan memainkannya, ia akan tumbuh menjadi pribadi yang egois dan otoriter, serta sulit bertanggung-jawab. Ini memperburuk citra diri dan karakternya sebagai seorang laki-laki.

Karena itu, seorang kyai muda, Gus Idris dari Kediri mengenalkan istilah bumi cinta, sebagai ganti budak cinta. Artinya, laki-laki yang memiliki cinta yang bertanggung-jawab harus bersedia bersabar, menunggu, dan membuat ikatan cinta terlebih dahulu, melalui akad pernikahan, pada waktunya yang tepat. Kemudian menjadikanya sebagai wahana menanam, menyemai, memanen, dan menikmati cinta secara bersama. Ia harus membuat ruang bersama, bukan hanya untuk diri, melainkan juga pasangannya. Tujuannya untuk bisa benar-benar menumbuhkan cinta dan merasakan manfaat dari hasil yang tepat. Karena itu, bukan bucin sebagai budak cinta, melainkan bumi cinta.

Bercinta itu harus bertanggung-jawab. Tidak cukup hanya meluapkan ekspresi melalui pernyataan, atau tindakan-tindakan, yang seringkali impulsif. Ketika masih remaja, jikapun mencoba membangun relasi cinta, harus sadar dengan usia yang masih labil dalam segala hal. Sehingga harus menahan diri dari semua tindakan yang berisiko pada hubungan seksual. Sekalipun mungkin mudah menemukan alat kontrasepsi di berbagai tempat. Namun kelabilan dan kecanduan akan membuatnya berhubungan seksual dan hamil. Jika terjadi, sekalipun dilanjutkan dengan menikah, ini berisiko dampak buruk secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Mubadalah Cinta

Budak cinta adalah relasi yang sakit, buruk, dan sama sekali tidak islami. Bumi cinta adalah relasi bersama dua belah pihak, bertanggung-jawab, bersedia mengenali diri dan pasangan, bersabar, tidak memaksakan kehendak, menerima diri dan pasangan sebagai sama-sama insan mulia. Sehingga tidak merendahkan diri maupun pasangan dengan melakukan tindakan-tindakan yang berdampak buruk secara fisik, mental, dan sosial. Apalagi dosa-dosa. Inilah awal dari pondasi mubadalah cinta.

Dalam perspektif mubadalah, pasangan suami dan istri membangun cinta mereka bersama pada pondasi relasi kesalingan, resiprokal, dan kerjasama. Semua kebaikan berkeluarga harus keduanya lakukan, dan dirasakan juga oleh keduanya. Begitupun keburukan dalam berkeluarga, keduanya harus sama-sama mencegah dan menghindari darinya. Masing-masing tidak boleh menjadi pelaku maupun korban. Memaksa hubungan seks, misalnya, bertentangan dengan relasi mubadalah cinta. Memaksa, atau menerima untuk dipaksa, juga menjadi cikal bakal dari semua tindakan kekerasan yang justru akan menghancurkan bangunan bumi cinta yang mubadalah.

Untuk menguatkan relasi mubadalah cinta ini, masing-masing harus memegang teguh tiga prinsip pondasi. Cara pandang bermartabat, adil, dan maslahah. Cara pandang bermartabat artinya masing-masing harus memandang diri dan pasangannya sebagai seseorang yang bermartabat dan patut untuk mencintai dan menerima cinta dari pasangannya. Karena itu, masing-masing memperlakukan pasangan cintanya secara baik dan mulia. Apapun posisi nasab dan keadaan pendidikan dan sosial masing-masing, harus memulai bumi cinta mubadalahnya dengan cara pandang yang bermartabat.

Keadilan sebagai Pondasi

Pondasi adil dalam bumi cinta yang mubadalah hadir untuk mengantisipasi perbedaan keduanya. Baik secara nasab, kapasitas fisik, sosial, ekonomi, atau yang lain. Dalam perbedaan ini, pondasi adil menuntut yang memiliki kapasitas lebih harus bertandang melindungi dan memberdayakan yang kurang. Baik secara fisik, ekonomi, sosial, maupun pengetahuan. Yang fisiknya kuat melindungi yang lemah. Yang ekonominya berlimpah mendukung yang kekurangan. Begitupun masalah sosial, spiritual, dan intelektual. Inilah perilaku dari prinsip pondasi yang kedua: adil.

Sementara maslahah artinya masing-masing harus berpikir dan berperilaku untuk kebaikan bersama, untuk diri, pasangan, dan seluruh anggota keluarga lain. Untuk itu, kedua pihak harus membuka dan memfasilitasi potensi diri dan potensi pasangannya agar bisa maksimal dalam mewujudkan kebaikan dan juga menikmatinya. Ikatan pernikahan tidak menjadi alasan untuk menghentikan dan menutup potensi diri seseorang, terutama perempuan, untuk tetap bisa mengembangkan ilmunya dan peran-peran sosialnya yang dibutuhkan dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya.

Tiga pondasi mubadalah ini akan memperkuat ketahanan pasangan bumi cinta, sehingga mampu mengelola biduk rumah tangga, yang pasti mengalami dinamika kehidupan yang kompleks, penuh dengan berbagai tantangan, bahkan tekanan hidup. Bukan budak cinta, melainkan bumi cinta yang mubadalah, yang benar-benar bisa menjadi lahan bagi perempuan sebagai istri dan laki-laki sebagai suami. Yakni untuk bisa sama-sama bahagia. Bercinta itu harus bertanggung-jawab, karenanya, ia mesti tumbuh kembang dalam ikatan pernikahan. Menikah itu berat, karena itu harus tertanam dalam bumi cinta yang mubadalah, yang mendorong kedua pihak sama-sama bahagia sekaligus membahagiakan. []

Tags: BucinBudak cintaKekerasan dalam PacaranKTDmubadalah cintaPergaulan Berisiko
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Geng Motor
Keluarga

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Kehamilan Tak Diinginkan
Personal

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Pendidikan Seks
Keluarga

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Aborsi
Hikmah

Mencegah KTD Lebih Ideal Dibanding dengan Aborsi

26 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID