• Login
  • Register
Kamis, 29 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual

Baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi korban kekerasan seksual. Namun kecenderungan perempuan, berdasarkan fakta di lapangan, lebih sering sebagai korban dibandingkan dengan laki-laki

Wilis Werdiningsih Wilis Werdiningsih
27/01/2023
in Publik
1
Budaya Patriarki

Budaya Patriarki

637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gender sering menjadi tema yang dikaji dalam berbagai forum. Betapapun sering kita bahas, senyatanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan masyarakat masih perlu kita pertanyakan. Perbedaan secara biologis yang menjadi kodrat laki-laki maupun perempuan seringkali menjadi penyebab perbedaan perlakuan masyarakat yang cenderung memposisikan laki-laki di atas perempuan. Budaya patriarki yang telah mengakar sulit kita hilangkan lantaran dianggap menjadi sesuatu hal yang sudah benar.

Apa itu budaya patriarki? Penegasan pengertian terkait patriarki dijelaskan oleh Dr. Nur Rofiah (2019) yakni sebuah sistem nilai yang meletakkan jenis kelamin laki-laki secara vertikal di atas perempuan. Laki-laki merupakan subjek kehidupan, sementara perempuan adalah objek. Relasi identitas sebagai subjek dan objek ini memunculkan efek yang cukup signifikan dalam praktik di kehidupan sehari-hari. Subjek kita maknai sebagai seseorang yang melakukan suatu aktivitas.

Sedangkan objek adalah suatu benda yang kita libatkan dalam suatu aktivitas. Dari makna subjek ini kita ketahui bahwa laki-laki sebagai individu yang memiliki keleluasaan/kebebasan untuk bertindak/menentukan untuk melakukan sesuatu atau tidak, sementara perempuan sebaliknya. Sebagai objek, perempuan lebih pada posisi kita ajak ataupun kita libatkan dalam suatu aktivitas tertentu. Artinya ia lebih pasif, dan tidak ada kekuasaan untuk menentukan suatu aktivitas yang akan dilaksanakan.

Patriarki Garis Keras dan Lunak

Selanjutnya, dijelaskan pula bahwa terdapat dua sistem patriarki yakni patriarki garis keras dan patriarki garis lebih lunak. Dalam patriarki garis keras, laki-laki dipandang sebagai subjek tunggal dalam kehidupan sementara perempuan sebagai objek. Sedangkan patriarki garis lebih lunak adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai subjek utama/primer dalam kehidupan, sementara perempuan merupakan subjek sekunder. Sehingga dalam sistem patriarki garis lebih lunak, sebagai subjek sekunder, perempuan mendapatkan kesempatan untuk bicara dan berpendapat, akan tetapi keputusan akhir adalah hak dari laki-laki.

Meskipun sudah memberikan ruang yang lebih baik pada patriarki garis lebih lunak dibandingkan dengan patriarki garis keras. Namun tetap tampak pemosisian perempuan berada di bawah laki-laki. Dalam kedua sistem patriarki ini, perempuan seolah ditakdirkan hanya untuk melengkapi kehidupan laki-laki, membantu jika mereka perlukan, dan melayani segala kebutuhan laki-laki. Tidak ada ruang/hak bagi perempuan untuk menentukan keputusan terkait diri maupun terkait kehidupan rumah tangganya.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketimpangan pemosisian laki-laki dan perempuan sebagai warisan budaya patriarki masih saja terjadi. Contoh dari ketimpangan pemosisian ini adalah pelabelan urusan domestik yang masih melekat menjadi ruang identik perempuan. Perempuan yang bekerja, masih dengan tanggung jawabnya mengurus anak, memasak, mencuci pakaian, melayani suami, dan serangkaian kewajiban rumah tangga lainnya. Para suami tentu diuntungkan dengan pelabelan ini. Maka komunikasi kesamaan pemahaman antara suami dan istri amat penting kita lakukan, sehingga dalam kehidupan rumah tangga terjadi harmonisasi tanpa ada satu pihak yang dirugikan.

Baca Juga:

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

Lalu adakah kaitannya budaya patriarki ini dengan kekerasan seksual yang seringkali dialami oleh perempuan?

Sebagaimana yang telah saya jelaskan, sistem patriarki menggambarkan bahwa kaum laki-laki memiliki posisi dan peran yang mendominasi kehidupan. Khususnya dalam kaitannya relasi antara perempuan dan laki-laki. Perempuan terlihat dan dianggap menjadi kaum lemah dan berhak untuk terdominasi. Pemberian makna tersebut berawal dari kehidupan keluarga, namun berdampak secara signifikan dalam kehidupan yang lebih luas di masyarakat.(Fushshilat, 2020) Penempatan perempuan pada posisi subordinat atau kita nomorduakan menampakkan sisi kerugian pada perempuan serta mendorong perempuan untuk mengalami diskriminasi.

Berbagai macam tindak diskriminasi yang perempuan alami hanya karena ia adalah seorang yang terlahir sebagai kaum nomor dua. Pada tataran selanjutnya, sangat logis lantaran patriarki ini perempuan sering menjadi objek kekerasan seksual dengan berbagai macam bentuk, baik verbal maupun secara fisik. Laki-laki dengan pola pendidikan sistem patriarki, merasa memiliki keleluasaan untuk bisa berbuat semaunya. Bahkan hal tersebut mengarah pada tindak kekerasan.

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan dan/atau menyerang terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau fungsi reproduksi seseorang. Yakni dengan memanfaatkan kerentanan, ketergantungan seseorang berdasarkan jenis kelamin yang dapat disertai dengan status sosial lainnya. Sehingga dapat mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial. (Rumusan Komnas Perempuan, FPL, JMS berdasarkan riset, laporan, penanganan kasus di Indonesia, 2022).

Dari rumusan kekerasan seksual tersebut, sebenarnya baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi korban kekerasan seksual. Namun kecenderungan perempuan, berdasarkan fakta di lapangan, lebih sering sebagai korban dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini tentu tidak lepas dari sistem patriarki yang telah ada sejak dulu. Mengakar kuat di masyarakat, dan berkembang dari kehidupan keluarga hingga kehidupan masyarakat. Maka pendidikan anti patriarki penting untuk kita tanamkan di kehidupan keluarga yang berawal dari pola pengasuhan orang tua. []

 

 

Tags: Budaya PatriarkiKekerasan Berbasis Genderkorban kekerasan seksualperempuan
Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Terkait Posts

inklusivitas

Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam

29 Mei 2025
Live TikTok

Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum

28 Mei 2025
#JusticeForArgo

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

28 Mei 2025
Kekerasan Terhadap Anak

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

28 Mei 2025
Merariq Kodek

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

28 Mei 2025
Menstrual Hygiene Day

Menstrual Hygiene Day: Menstruasi Bukan Hal Tabu !!!

27 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Anak

    Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam
  • Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik
  • Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual
  • Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum
  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID