• Login
  • Register
Sabtu, 14 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bukan Lagi Beban Ganda bagi Perempuan, tapi Triple Burden!

Perempuan sebelum memasuki kondisi pandemi telah memiliki beban yang berat. Sehingga, dengan kondisi yang berat tersebut, seharusnya perempuan tidak ditambahkan dengan beban-beban yang lain

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
26/07/2021
in Keluarga
0
Fungsi Istri

nabi

679
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu tentang beban ganda yang diterima perempuan menjadi isu yang sering diperbincangkan. Tidak hanya berhenti diperbincangkan, isu ini juga terus dikaji dan dicari penyelesaiannya. Para pejuang perempuan dalam hal ini terus melakukan upaya-upaya untuk perlahan memberikan keringanan terhadap beban ganda yang diterima perempuan.

Perempuan dalam isu beban ganda sering digambarkan dengan berbagai beban yang jalankan oleh perempuan. Namun, seiring perkembangan zaman, terdapat tokoh-tokoh yang merumuskan suatu teori, salah satunya seperti sebuah kerangka kerja analisis triple burden atau beban rangkap tiga. Kerangka kerja atau  teori triple burden ini akan membantu menjelaskan mengenai kondisi perempuan yang menerima banyak beban ganda secara sistematis.

Kerangka kerja triple burden mengatakan bahwa perempuan dalam suatu kondisi bisa mendapatkan beban rangkap tiga  secara bersamaan bahkan secara terus menerus. Beban-beban tersebut lahir dan memberikan efek serius atau dampak diskriminatif terhadap perempuan.

Triple burden ini adalah sebuah kerangka kerja analisis berbasis gender yang digunakan untuk melihat suatu keadaan perempuan. Konsep ini dibangun oleh Caroline O.N. Moser akademisi dari University of Manchester. Moser ini memang memiliki fokus pada kebijakan sosial dan antropologi sosial perkotaan. Pendekatan gender adalah pendekatan yang sering ia gunakan, salah satunya adalah kerangka kerja analisis tentang triple burden.

Triple burden ini menjelaskan bahwa terdapat tiga sektor yang menjadi beban ganda seorang perempuan yaitu sektor reproduksi, komunitas, dan produksi.

Peran reproduksi berkaitan segala hal pekerjaan rumah tangga seperti mengasuh anak dan mengerjakan pekerjaan domestik. Konstruksi sosial telah mengakar bahwa pekerjaan domestik atau peran reproduksi ini menjadi suatu kewajiban seorang ibu atau perempuan.

Baca Juga:

Kelompok Waifuna: Perempuan-perempuan Penjaga Laut Raja Ampat, Papua Barat

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

Benarkah Ruang Domestik Menjadi Ruang Khusus Bagi Perempuan?

Dad’s Who Do Diapers: Ayah Juga Bisa Ganti Popok, Apa yang Membuat Mereka Mau Terlibat?

Peran komunitas berkaitan dengan peran perempuan di ruang sosial. Perempuan memiliki peran pada beberapa ruang-ruang sosial masyarakat. Peran tersebut seperti keterlibatan perempuan pada kegiatan-kegiatan masyarakat, dan secara tidak sadar juga terkadang melahirkan beban ganda terhadap perempuan.

Peran produksi adalah peran yang harus dijalankan oleh perempuan dari tempat kerjanya. Perempuan-perempuan pada era ini telah memasuki era kebebasan berkarir. Namun, kebebasan tersebut tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi. Peran produksi ini juga melahirkan beberapa beban terhadap perempuan, hal tersebut tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kebijakan dari perusahaan atau tempat kerja yang kurang ramah terhadap perempuan sebagai tenaga kerja.

Fenomena tentang banyaknya tenaga kesehatan yang mundur juga memberikan ketertarikan penulis untuk sedikit mengulas mengenai fenomena yang terjadi pada seorang perempuan sebagai tenaga kesehatan dengan triple burden framework. Tenaga kesehatan yang mengundurkan diri banyak yang beralasan karena beratnya tugas dan beban ganda yang dihadapi. Penulis akan mengulas beban kerja salah satu perempuan tenaga kesehatan yang berhasil ditemui oleh penulis.

Sari (nama samaran) 35 tahun menceritakan bahwa dia memiliki beban produksi yang berat di Puskesmas sebagai tempat bekerja. Kewajibannya setiap pagi hingga sore dan terkadang ada tambahan shift malam adalah peran produksi yang harus diselesaikan. Peran reproduksi sebagai ibu seperti memberikan pendampingan selama sekolah daring dan mengurus pekerjaan rumah juga masih harus ia kerjakan.

Tidak berhenti pada itu, peran komunitasnya di masyarakat juga tidak pernah berhenti, berpartisipasi secara penuh dalam organisasi perempuan di desa. Perannya dalam komunitas bersama masyarakat pada masa ini tidak lain berkaitan erat dengan peran produksi, yaitu menyampaikan tentang kewaspadaan terhadap virus dan pentingnya menaati protokol kesehatan.

Peran-peran tersebut terus berjalan, dan perempuan sebagai tenaga kesehatan dengan kondisi di atas memiliki kerentanan yang cukup tinggi. Kerentanan tersebut berpengaruh terhadap kondisi perempuan baik secara fisik maupun psikologis. Perempuan sebagai tenaga kesehatan tentu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap terpaparnya virus, rawan menyebarkan virus kepada anggota keluarganya, sebab, mobilitas perempuan sebagai pekerja juga masih relatif aktif dari rumah menuju puskesmas.

Kondisi yang demikian harusnya menjadi perhatian pemerintah dan penggiat isu-isu perempuan. Perempuan sebelum memasuki kondisi pandemi telah memiliki beban yang berat. Sehingga, dengan kondisi yang berat tersebut, seharusnya perempuan tidak ditambahkan dengan beban-beban yang lain. Perempuan dalam kondisi demikian sangat dikhawatirkan terhadap terganggunya fisik maupun psikologis yang selanjutnya juga berdampak pada tidak berjalannnya beberapa peranan perempuan yang dianggap sebagai peran primer. []

Tags: beban gandaibu rumah tanggakeluargaPeran Perempuanperempuanperempuan bekerjaperempuan kepala keluarga
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Kekerasan Finansial

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

11 Juni 2025
Dad's Who Do Diapers

Dad’s Who Do Diapers: Ayah Juga Bisa Ganti Popok, Apa yang Membuat Mereka Mau Terlibat?

10 Juni 2025
Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel

    Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humor yang Tak Lagi Layak Ditertawakan: Refleksi atas Martabat dan Ruang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri
  • Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID