Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bukan Lagi Beban Ganda bagi Perempuan, tapi Triple Burden!

Perempuan sebelum memasuki kondisi pandemi telah memiliki beban yang berat. Sehingga, dengan kondisi yang berat tersebut, seharusnya perempuan tidak ditambahkan dengan beban-beban yang lain

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
26 Juli 2021
in Keluarga
0
Fungsi Istri

nabi

711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu tentang beban ganda yang diterima perempuan menjadi isu yang sering diperbincangkan. Tidak hanya berhenti diperbincangkan, isu ini juga terus dikaji dan dicari penyelesaiannya. Para pejuang perempuan dalam hal ini terus melakukan upaya-upaya untuk perlahan memberikan keringanan terhadap beban ganda yang diterima perempuan.

Perempuan dalam isu beban ganda sering digambarkan dengan berbagai beban yang jalankan oleh perempuan. Namun, seiring perkembangan zaman, terdapat tokoh-tokoh yang merumuskan suatu teori, salah satunya seperti sebuah kerangka kerja analisis triple burden atau beban rangkap tiga. Kerangka kerja atau  teori triple burden ini akan membantu menjelaskan mengenai kondisi perempuan yang menerima banyak beban ganda secara sistematis.

Kerangka kerja triple burden mengatakan bahwa perempuan dalam suatu kondisi bisa mendapatkan beban rangkap tiga  secara bersamaan bahkan secara terus menerus. Beban-beban tersebut lahir dan memberikan efek serius atau dampak diskriminatif terhadap perempuan.

Triple burden ini adalah sebuah kerangka kerja analisis berbasis gender yang digunakan untuk melihat suatu keadaan perempuan. Konsep ini dibangun oleh Caroline O.N. Moser akademisi dari University of Manchester. Moser ini memang memiliki fokus pada kebijakan sosial dan antropologi sosial perkotaan. Pendekatan gender adalah pendekatan yang sering ia gunakan, salah satunya adalah kerangka kerja analisis tentang triple burden.

Triple burden ini menjelaskan bahwa terdapat tiga sektor yang menjadi beban ganda seorang perempuan yaitu sektor reproduksi, komunitas, dan produksi.

Peran reproduksi berkaitan segala hal pekerjaan rumah tangga seperti mengasuh anak dan mengerjakan pekerjaan domestik. Konstruksi sosial telah mengakar bahwa pekerjaan domestik atau peran reproduksi ini menjadi suatu kewajiban seorang ibu atau perempuan.

Peran komunitas berkaitan dengan peran perempuan di ruang sosial. Perempuan memiliki peran pada beberapa ruang-ruang sosial masyarakat. Peran tersebut seperti keterlibatan perempuan pada kegiatan-kegiatan masyarakat, dan secara tidak sadar juga terkadang melahirkan beban ganda terhadap perempuan.

Peran produksi adalah peran yang harus dijalankan oleh perempuan dari tempat kerjanya. Perempuan-perempuan pada era ini telah memasuki era kebebasan berkarir. Namun, kebebasan tersebut tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi. Peran produksi ini juga melahirkan beberapa beban terhadap perempuan, hal tersebut tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kebijakan dari perusahaan atau tempat kerja yang kurang ramah terhadap perempuan sebagai tenaga kerja.

Fenomena tentang banyaknya tenaga kesehatan yang mundur juga memberikan ketertarikan penulis untuk sedikit mengulas mengenai fenomena yang terjadi pada seorang perempuan sebagai tenaga kesehatan dengan triple burden framework. Tenaga kesehatan yang mengundurkan diri banyak yang beralasan karena beratnya tugas dan beban ganda yang dihadapi. Penulis akan mengulas beban kerja salah satu perempuan tenaga kesehatan yang berhasil ditemui oleh penulis.

Sari (nama samaran) 35 tahun menceritakan bahwa dia memiliki beban produksi yang berat di Puskesmas sebagai tempat bekerja. Kewajibannya setiap pagi hingga sore dan terkadang ada tambahan shift malam adalah peran produksi yang harus diselesaikan. Peran reproduksi sebagai ibu seperti memberikan pendampingan selama sekolah daring dan mengurus pekerjaan rumah juga masih harus ia kerjakan.

Tidak berhenti pada itu, peran komunitasnya di masyarakat juga tidak pernah berhenti, berpartisipasi secara penuh dalam organisasi perempuan di desa. Perannya dalam komunitas bersama masyarakat pada masa ini tidak lain berkaitan erat dengan peran produksi, yaitu menyampaikan tentang kewaspadaan terhadap virus dan pentingnya menaati protokol kesehatan.

Peran-peran tersebut terus berjalan, dan perempuan sebagai tenaga kesehatan dengan kondisi di atas memiliki kerentanan yang cukup tinggi. Kerentanan tersebut berpengaruh terhadap kondisi perempuan baik secara fisik maupun psikologis. Perempuan sebagai tenaga kesehatan tentu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap terpaparnya virus, rawan menyebarkan virus kepada anggota keluarganya, sebab, mobilitas perempuan sebagai pekerja juga masih relatif aktif dari rumah menuju puskesmas.

Kondisi yang demikian harusnya menjadi perhatian pemerintah dan penggiat isu-isu perempuan. Perempuan sebelum memasuki kondisi pandemi telah memiliki beban yang berat. Sehingga, dengan kondisi yang berat tersebut, seharusnya perempuan tidak ditambahkan dengan beban-beban yang lain. Perempuan dalam kondisi demikian sangat dikhawatirkan terhadap terganggunya fisik maupun psikologis yang selanjutnya juga berdampak pada tidak berjalannnya beberapa peranan perempuan yang dianggap sebagai peran primer. []

Tags: beban gandaibu rumah tanggakeluargaPeran Perempuanperempuanperempuan bekerjaperempuan kepala keluarga
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Aurat
Hikmah

Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

19 September 2025
Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban
  • Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya
  • Jangan Pernah Normalisasi Living Together
  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID