Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

Rajab seharusnya kita pahami sebagai bulan refleksi. Alih-alih sibuk memperdebatkan amalan tertentu.

Muhammad Khoiri Muhammad Khoiri
9 Januari 2026
in Publik
0
Bulan Rajab

Bulan Rajab

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Rajab selalu menjadi salah satu bulan yang terasa istimewa bagi umat Islam Indonesia. Di banyak daerah, Rajab tidak sekadar dipahami sebagai penanda waktu dalam kalender hijriah, melainkan hadir sebagai ruang spiritual yang diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan.

Masjid dan musala lebih ramai, pengajian bertema persiapan spiritual mulai tergelar, dan sebagian masyarakat meningkatkan ibadah seperti puasa sunnah, sedekah, serta doa bersama. Semua ini menunjukkan bahwa Rajab memiliki makna simbolik yang kuat dalam kesadaran keagamaan umat.

Namun, di tengah semarak tersebut, muncul perbincangan kritis yang semakin sering terdengar yaitu apakah tradisi keagamaan di bulan Rajab benar-benar memiliki dasar syariat yang kuat, ataukah sebagian di antaranya hanya hasil pemahaman yang kurang tepat terhadap ajaran Islam? Pertanyaan ini sering muncul karena menyangkut dua hal mendasar dalam beragama yakni semangat beribadah dan ketepatan dalam mengikuti tuntunan agama.

Rajab, Bulan Mulia tanpa Penetapan Ibadah Khusus

Dalam ajaran Islam, Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 36). Bulan-bulan haram dimuliakan karena Allah menetapkannya sebagai waktu yang harus terjaga kehormatannya. Terutama dengan menjauhi kezaliman dan memperbanyak amal kebajikan. Dalam hal ini, Rajab memiliki nilai moral dan spiritual yang tinggi sebagai bulan pengendalian diri dan peningkatan ketakwaan.

Ketika menelusuri sumber-sumber utama Islam, baik Al-Qur’an maupun hadis sahih, tidak saya temukan penetapan ritual ibadah tertentu yang secara khusus wajib atau sunnah hanya pada bulan Rajab. Dalam kajian hadis, banyak riwayat yang menyebut keutamaan Rajab, tetapi para ulama hadis sepakat bahwa sebagian besar riwayat tersebut berstatus lemah, bahkan ada yang dinilai tidak dapat menjadi rujukan.

Hal ini sering disalahpahami oleh sebagian orang yang mengira bahwa jika tidak ada ibadah khusus, maka Rajab menjadi bulan biasa yang tidak memiliki keistimewaan apa pun. Padahal, pemahaman seperti ini kurang tepat.

Dalam Islam, kemuliaan waktu tidak selalu terwujudkan melalui penambahan bentuk ibadah, melainkan melalui peningkatan kualitas ibadah yang sudah ada. Rajab menjadi mulia bukan karena adanya ritual baru, tetapi karena ia menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Pendekatan ini sebenarnya sejalan dengan logika keberagamaan mayoritas umat Islam Indonesia, yang cenderung memahami agama secara praktis dan kontekstual. Rajab kita pahami sebagai bulan “pemanasan spiritual” menuju bulan-bulan besar berikutnya, khususnya Ramadhan. Tanpa harus menciptakan kewajiban-kewajiban baru yang memberatkan.

Tradisi Keagamaan Rajab: Antara Ekspresi Budaya dan Praktik Keagamaan

Tradisi keagamaan yang berkembang di bulan Rajab tidak bisa terlepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Islam di Indonesia tumbuh melalui proses panjang dialog dengan budaya lokal. Sehingga ekspresi keagamaannya pun bersifat inklusif dan adaptif. Tradisi Rajab lahir sebagai bagian dari proses tersebut: sebagai cara masyarakat mengekspresikan kesadaran spiritual dengan bahasa budaya yang mereka pahami.

Bagi mayoritas umat, tradisi seperti doa bersama, pengajian Rajab, atau sedekah kolektif tidak bermaksud sebagai ibadah yang memiliki keutamaan khusus yang mengikat. Tradisi ini lebih berfungsi sebagai media pengingat.

Selain itu menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial, dan ruang belajar agama secara bersama-sama. Dalam konteks masyarakat awam, tradisi justru sering menjadi pintu masuk untuk mendekatkan diri kepada nilai-nilai Islam.

Masalah mulai muncul ketika tradisi terpahami secara keliru. Misalnya, ketika suatu praktik kita yakini memiliki pahala tertentu yang pasti tanpa dasar dalil yang jelas, atau dianggap sebagai kewajiban agama yang tidak boleh tertinggalkan. Di sinilah potensi kesalahpahaman muncul. Bukan pada tradisinya, tetapi pada cara memaknainya.

Mayoritas umat Islam Indonesia sebenarnya berada di posisi tengah. Mereka tidak menolak tradisi secara total karena menyadari manfaat sosial dan spiritualnya. Tetapi juga tidak sepenuhnya menutup mata terhadap pentingnya dalil dan bimbingan ilmu. Sikap ini mencerminkan pola keberagamaan yang pragmatis, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Meluruskan Keutamaan Tanpa Menghapus

Pertanyaan apakah tradisi Rajab merupakan warisan saleh atau kesalahpahaman sering kali terjawab secara ekstrem. Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks. Tradisi bisa menjadi warisan salih jika ia membantu umat mendekat kepada Allah, memperbaiki akhlak, dan memperkuat hubungan sosial. Namun, tradisi juga bisa berubah menjadi kesalahpahaman jika beserta keyakinan berlebihan yang tidak didukung oleh ajaran yang kuat.

Bagi mayoritas umat Islam Indonesia, pendekatan yang paling relevan adalah pendekatan pelurusan makna, bukan penghapusan tradisi. Meluruskan pemahaman berarti menjelaskan bahwa tradisi adalah sarana, bukan tujuan. Bahwa nilai ibadah terletak pada niat dan kesesuaiannya dengan prinsip syariat, bukan semata-mata pada bentuk praktiknya.

Rajab seharusnya kita pahami sebagai bulan refleksi. Alih-alih sibuk memperdebatkan amalan tertentu, Rajab dapat kita manfaatkan untuk memperbaiki kualitas salat, meningkatkan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari, memperkuat kepedulian sosial, dan menata ulang niat beragama. Nilai-nilai inilah yang justru sering terlupakan ketika perdebatan terfokus pada aspek ritual semata.

Pendekatan ini penting agar keberagamaan tetap membumi dan tidak tercerabut dari realitas sosial. Islam tidak hadir untuk mempersulit umat, tetapi untuk membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih bermakna dan beradab.

Sarat Makna Spiritual dan Ssoial

Rajab adalah bulan yang sarat makna spiritual dan sosial. Tradisi keagamaan yang menyertainya bukan sesuatu yang harus kita tolak mentah-mentah, tetapi juga tidak untuk kita sakralkan tanpa pemahaman yang memadai. Ia dapat menjadi warisan salih jika kita tempatkan sebagai sarana kebaikan, dan dapat menjadi kesalahpahaman jika terpahami secara berlebihan dan terlepaskan dari kerangka ilmu.

Dengan sikap beragama yang moderat, rasional, dan penuh kearifan, Rajab dapat menjadi bulan pembelajaran yang penting. Bukan sekadar tentang apa yang kita lakukan, tetapi tentang mengapa dan bagaimana beragama kita jalankan. Dari sinilah Rajab menemukan maknanya. Yaitu sebagai bulan penyadaran, pendewasaan, dan penataan ulang orientasi ibadah menuju kualitas hidup yang lebih baik, baik secara spiritual maupun sosial. []

Tags: Bulan HaramBulan RajabIbadah SosialkeagamaanKesadaran SpiritualTradisi
Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Terkait Posts

Kekuatan Khas Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

31 Desember 2025
Selamat Natal
Publik

Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

26 Desember 2025
Seksisme
Publik

Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

17 Desember 2025
Data Pengalaman Perempuan
Aktual

Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

13 Desember 2025
Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025
Perkawinan Anak
Publik

Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

16 November 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender
  • Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI
  • Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan
  • Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan
  • Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID