Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Catatan Tentang Pengalaman Menghadapi Kematian Ibu Hamil

Salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk menurunkan angka kematian ibu hamil adalah kehamilan yang direncanakan, dan hidup yang sehat.

Siti Aminah Tardi by Siti Aminah Tardi
24 April 2021
in Keluarga
A A
0
Ibu

Ibu

3
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Teteh Euis…meninggal sama bayinya” pesan di grup perpesanan keluarga mengabarkan anak kemenakan di Tasikmalaya meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya. Kabar ini mengagetkan, karena kami tidak tahu kapan gadis kecil berambut keriting itu menikah, juga karena kehilangan dua anggota keluarga sekaligus. Selain meminta ijin untuk dikuburkan di areal pemakaman keluarga, Kakakku juga menginformasikan sebab kematiannya.

Teteh Euis sejak hamil sampai kehamilan enam bulan tidak mau makan dan badannya mengurus karenanya. Suaminya kemudian membawa pulang dari Bandung ke Tasik dengan harapan akan pulih sekaligus untuk menyiapkan persalinan. Namun, tak berselang hari, ketika akan diseka ibunya mendapati keduanya sudah tidak ada.

Aku menyaksikan kematian ibu hamil dan bayinya pertamakali saat masih SD. Saat itu, tetangga kami pasangan muda yang tengah menanti kelahiran anak pertama, tiba-tiba suaminya keluar rumah meminta pertolongan. Emak bergegas dan aku yang ingin tahu apa yang terjadi ikut masuk. Di sofa sudah berbaring tante “Amoy” -begitu kami memanggilnya- yang tidak sadarkan diri. Emak dan ibu ibu lain melakukan apa yang bisa dilakukan, memegang jempol kakinya dan berbisik “sudah tidak ada”.

Namun, kami melihat perutnya bergerak gerak, tanda bayinya masih ada. Sependengaranku kemudian, mereka dibawa ke RS tapi bayinya juga tidak bisa diselamatkan. Aku juga pernah menyaksikan kakak sepupuku mengalami pendarahan. Ia ditolong paraji, dan setelah sehari bersalin, aku melihat darah bergumpal-gumpal, bersimbah di tempat tidurnya. Sampai saat ini, itulah darah terbanyak yang pernah aku saksikan.

Kehamilan perempuan yang sehat akan melahirkan bayi dengan sehat pula. Tetapi kehamilan bisa menjadi salah satu bahaya utama dalam kehidupan perempuan. Selama ini kita berpikir bahwa kehamilan adalah proses yang natural yang akan dialami oleh perempuan, khususnya bagi yang sudah menikah. Padahal, tiap perempuan hamil membutuhkan kesehatan yang baik fisik maupun mentalnya, dukungan pasangan dan keluarga, sampai pada akses layanan kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kematian ibu sebagai kematian yang terjadi saat masa kehamilan atau dalam kurun waktu 42 hari setelah persalinan masih tinggi. Di Indonesia, Angka Kematian Ibu (AKI) masih tergolong tinggi,  305 per 100.000 perempuan (SUPAS 2015) dengan penyebab utama adalah perdarahan, pre-eklampsia dan penyakit penyerta.

Mempersiapkan Kehamilan Yang Sehat

Ketika hal ini dibincang dengan keponakanku yang berprofesi sebagai bidan, ia menyebut istilah medis untuk kondisi ibu hamil yang tidak makan selama kehamilan.

“Itu kenapa sebabnya?”

“Salah satunya karena ia tidak siap untuk hamil. Jadinya menolak gitu Bi.” ujarnya.

Kemudian ia cerita bagaimana menangani pasien seorang ibu yang tengah hamil tiga bulan untuk anak ketiganya. Si Ibu tidak ingin anak lagi, tapi suaminya menginginkannya karena dua anak sebelumnya berjenis kelamin sama. Untuk memberikan asupan makanan si Ibu harus diinfus. Namun, si Ibu kembali dengan keluhan yang sama, salah satunya karena suaminya yang tidak memberikan perhatiaan seperti yang diharapkannya.

Keponakanku memilih untuk menasehatinya timbang menginfusnya. Dinasehatinya si Ibu untuk “melawan” rasa malas atau keengganan untuk makan. Selain mengeluarkan biaya, si ibu harus memikirkan anak yang dikandungnya dan dua anak sebelumnya. Sekaligus dimintanya untuk mengkomunikasikan harapan-harapannya terhadap suaminya.

Dari pengalaman-pengalamannya membantu kehamilan dan persalinan, nampak bahwa perempuan belum sepenuhnya memahami kesehatan reproduksi dan memiliki daya tawar untuk menentukan kapan hamil, berapa jumlah anak dan jarak antar anak yang satu dengan anak yang lain.  Sedangkan bagiku, salah satunya karena pengalaman menyaksikan kematian dan pendarahan itu, aku sangat berhati hati ketika memutuskan memiliki anak. Aku tidak mau seperti tante Amoy ataupun sepupuku.

Kehamilan yang aku alami sehat dan menyenangkan, tidak ada keluhan berarti dan melahirkan dengan sehat dan selamat. Untuk mempersiapkannya, saya dan suami mempersiapkan, diantaranya: Pertama, merencanakan kehamilan. Kami menyadari bahwa seksualitas dalam perkawinan tidak hanya untuk prokreasi tapi juga rekreasi. Umumnya seorang perempuan yang sudah menikah dituntut harus langsung hamil untuk memenuhi ekspektasi masyarakat patriarkis. Kami memilih sengaja menundanya selama tiga tahun perkawinan dan menjadikan hubungan seksual sebagai sarana rekreasi, sekaligus merencanakan kehamilan secara lebih baik.

Kedua, memastikan tubuhku sehat. Saat itu tubuhku kurus dan Lingkar Lengan Atas (LILA) tidak mencapai 23,5 cm. Lila ini menjadi indikator status gizi orang dewasa yang jika tidak terpenuhi, dikhawatirkan menyebabkan kekurangan energi kronis yang akan berdampak buruk bagi ibu dan bayinya. Selama tiga tahun, LILA saya tidak mencapai standar, namun kemudian saya tetap hamil dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang.

Ketiga, memperkaya pengetahuan tentang kehamilan, kelahiran dan menyusui, termasuk hal-hal yang dinegosiasikan dengan suami. Kesehatan perempuan yang berbeda dengan laki-laki, haruslah diketahui suami, agar ia berempati dan berpartisipasi dalam setiap tahapan reproduksi isterinya.

Keempat, memeriksakan kehamilan secara teratur ke petugas kesehatan yang dalam hal ini saya memilih bidan dan memastikan mendapatkan vaksin anti tetanus maupun vitamin untuk mencegah anemia. Kelima, prihatin dalam artian kami lebih berserah diri kepada pemilik kehidupan, karena kehamilan terjadi tidak lepas dari kuasaNya, demikianhalnya keselamatan dan kesejahteraan ibu dan bayi. Kami tidak menentang nasehat-nasehat dalam bentuk taboo yang dipercaya masyarakat, namun lebih mencari makna pesan dibalik larangan ini dan itu selama kehamilan.

Bisa jadi pengalaman kami berbeda dengan pasangan lain dalam merencanakan kehadiran buah hati dalam perkawinan. Namun, salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk menurunkan angka kematian ibu hamil adalah kehamilan yang direncanakan, dan hidup yang sehat. Untuk itu pasangan harus menyepakati kapan akan hamil, berapa jumlah anak dan jarak kelahirannya, serta bagaimana membangun kesalingan selama menjalani proses reproduksi ini. Jika hal ini dilakukan, kematian ibu, kematian anak, gangguan kesehatan selama kehamilan ataupun pendarahan dapat dicegah dan ditangani sejak awal.  []

Tags: KehamilanKematian Bayikematian ibuKesehatan MentalKesehatan Repoduksipengalaman perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjadi Hamba yang Memanusiakan Manusia

Next Post

Pentingnya Kerjasama dan Kesalingan dalam Pernikahan

Siti Aminah Tardi

Siti Aminah Tardi

Penulis adalah Advokat Publik, penggiat penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kini menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024.

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Kesalingan

Pentingnya Kerjasama dan Kesalingan dalam Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0