Mubadalah.id - Jika merujuk seluruh nash yang bicara soal kesaksian selalu menganggap kesaksian perempuan separuh kesaksian laki-laki. Namun sayangnya ayat-ayat...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Masalah kesaksian perempuan seringkali dianggap sebagai salah satu pembenaran teologis atas kurangnya akal perempuan. Argumen yang sering digunakan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam persoalan aborsi yang sangat penting adalah agenda perumusan ini harus didasarkan kepada prinsip-prinsip yang diturunkan dari teks-teks...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam persoalan aborsi, pandangan keagamaan ikut bertanggung jawab terhadap praktik - praktik aborsi yang membahayakan nyawa perempuan. Untuk...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam realitas sosial masyarakat persoalan kasus aborsi sampai saat ini masih menyudutkan perempuan, bahkan membahayakan dan mengancam jiwa...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Seperti yang diceritakan Imam Muhammad bin Isma’il ash-Shan’âni (1059-1182H), bahwa ulama fiqh berbeda pendapat soal aborsi pra-peniupan ruh...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam hukum Islam, pernikahan adalah sebuah institusi sakral yang memiliki tujuan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam gagasan sharing properti ini, harta yang suami hasilkan dalam ikatan pernikahan adalah harta bersama, di mana tindakan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Gagasan adanya sharing properti keluarga, atau harta bersama, adalah salah satu upaya dukungan cendekiawan muslim Indonesia untuk memberi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di dalam ajaran Islam, salah satu tujuan orang bekerja adalah kepemilikan atas harta hasil dari usaha kerja kerasnya....
SelengkapnyaDetails