Mubadalah.id - Dalam pernikahan, perempuan sering kali tidak memiliki dirinya. Tidak boleh memilih. Tidak boleh juga menolak pilihan yang diberikan....
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk salah satu keputusan fatwa yang dikeluarkan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) I, maka mewajibkan seluruh institusi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Sebagai Makhluk yang sempurna, Nabi Muhammad memiliki beberapa Khususiyah yang Allah tidak berikan pada kita. Baik dari segi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jikapun Hadis Aisyah r.a tentang pernikahan anak diterima, namun kita tidak bisa serta-merta merujuknya untuk memperbolehkan atau menganjurkan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam memperingati hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, Ulama Perempuan KUPI, Ibu Nyai Khotimatul Husna menegaskan bahwa Pancasila...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Hampir pasti tidak ada seorang ulama pun, paling tidak dari rujukan al-Qur'an dan kitab-kitab di atas, yang menganjurkan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk tafsir Anwir at-Tanzil karya Imam al-Baidhawi (Nashiruddin Abdullah bin Umar asy-Syirazi, w. 791H) tentang poligami, maka...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam Islam, persoalan poligami tidak hanya dipahami dari satu penggalan ayat saja. Karena penafsiran al-Qur'an memerlukan syarat-syarat dan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id – Di bulan Maulid Nabi ini, penting bagi kita untuk mengenang serta mengenal sepak terjang perjuangan Nabi Muhammad SAW....
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Phare fankihu ma thaba lakum min an-nisa matsna wa tsulatsa wa ruba' dalam al-Qur'an surat an-Nisa sangat dikenal...
SelengkapnyaDetails