Mubadalah.id - Jika merujuk pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir tentang tujuan metode mubadalah, maka tujuan metode ini adalah untuk menyatukan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Substansi dari perspektif mubadalah adalah soal kemitraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam membangun relasi kehidupan,...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk prinsip dasar dalam Islam, maka prinsip tersebut adalah tentang kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Sesama kita adalah...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk hadits-hadits shahih, seperti ditegaskan oleh Abu Syuqqah tentang kemitraan laki-laki dan perempuan, maka Islam menegaskan tentang...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - “Perempuan adalah manusia”, demikian ditegaskan pada lima belas abad yang lalu oleh seorang perempuan shalihah dan pintar, Ummu...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Kisah Ummu Salamah Ra yang tercatat dalam beberapa hadis telah menyadarkan kita bahwa ada banyak orang yang sering...
SelengkapnyaDetailsMubadalab.id - Jika merujuk perspektif mubadalah tentang kehidupan rumah tangga antara relasi seluruh anggota rumah tangga, maka perspektif mubadalah sebaiknya...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, dalam buku Qiraah Mubadalah menegaskan bahwa larangan keluar rumah bagi perempuan saat masa 'iddah...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk padangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir tentang larangan keluar rumah bagi perempuan pada masa 'iddah dan ihdad...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Perceraian dalam Islam menetapkan bagi perempuan jeda waktu yang disebut 'iddah, yaitu masa tunggu sekitar 3 bulan sebelum...
SelengkapnyaDetails