Mubadalah.id - Sampai saat ini aborsi masih merupakan isu yang kontroversial. Kalangan agamawan -khususnya agama-agama samawi- memandang aborsi, kecuali dengan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan fikih, relasi buruh dan majikan digambarkan sebagai relasi ijarah, atau penggunaan jasa dan manfaat. Karena...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Pengguguran kandungan (aborsi) hanya dapat dibolehkan karena sejumlah alasan. Beberapa di antaranya adalah keringnya air susu ibu yang...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Upaya pencegahan terhadap Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) adalah paling ideal, jauh lebih baik secara normatif maupun dari sisi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam konteks menetapkan kepastian hukum mengenai tingginya angka kematian ibu akibat aborsi tak aman, merupakan dua kondisi yang...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam konteks aborsi tak aman yang menyebabkan pada kematian ibu di Indonesia, sejumlah penelitian menyebutkan jutaan aborsi tidak...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Perdebatan mengenai boleh tidaknya aborsi pada intinya terletak pada kapan kehidupan manusia dimulai. Apakah kehidupan manusia dimulai sejak...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Pendapat para ulama berkaitan dengan kasus kehamilan tidak diinginkan yang berakhir dengan aborsi sangat beragam. Ulama dari madzhab...
SelengkapnyaDetailsWHO memperkirakan setiap tahun di dunia terjadi sekitar 20 juta aborsi tak aman. Mubadalah.id - Rani, bukan nama sebenarnya, adalah...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Masturbasi atau onani pada dasarnya bukan jalan normal untuk memenuhi nafsu syahwat, dan mempertimbangkan bahwa masturbasi atau onani...
SelengkapnyaDetails