Mubadalah.id - Dalam situs website Organisasi Internasional Alumni al-Azhar (OIAA) Cairo (al-Munazhzhamah al-‘Alamiyah li Khirrij al-Azhar), ada pernyataan menarik terkait...
Mubadalah.id - Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II, dalam gelaran Musyawarah Keagamaan yang pada 26 Nopember 2022, di Pondok Pesantren...
Mubadalah.id - Membaca al-Quran bagi perempuan haid tidak selalu berkonsekuensi haram. Tetapi bisa berimplikasi pada hukum yang berbeda seperti mubah,...
Mubadalah.id - Seorang perempuan yang sering traveling, atau bekerja di jasa penerbangan, mungkin sering mengalami kebingungan menentukan waktu berbuka pesawat....
Mubadalah.id - Nafkah adalah harta yang diperoleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik pangan, sandang, papan, maupun yang lain....
Mubadalah.id - Mengasuh anak adalah baik dan mulia. Mencari nafkah adalah baik dan mulia. Dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Ketika...
Mubadalah.id - Artikel ini akan membahas isu lingkungan dalam masalah fiqih kontemporer. Berdasarkan dalam literatur fiqih klasik, persoalan isu lingkungan...
Mubadalah.id - Bagi beberapa orang, memukul istri dipandang sebagai sesuatu yang wajar untuk dilakukan. Ada berbagai alasan yang diutarakan. Utamanya,...
Mubadalah.id - Sekalipun sudah ada UU khusus mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang keluar pada tahun 2004, yang sejalan...
Mubadalah.id - Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa, bagi perempuan...
© 2023 MUBADALAH.ID
Komentar Terbaru