Mubadalah.id - Ulama fikih mengemukakan ada beberapa etika sosial (social ethics) bagi perempuan yang sedang menjalani masa ‘iddah. Di antaranya adalah: Pertama,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di dalam Islam, sebuah rumah tangga idealnya dibangun atas fondasi kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh cinta dan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Gagasan adanya sharing properti keluarga, atau harta bersama, adalah salah satu upaya dukungan cendekiawan muslim Indonesia untuk memberi...
Read moreDetailsMubadalah.id - Secara etimologis, ihdâd atau juga disebut hidâd berarti mencegah (imtinâ’) dari memakai perhiasan. Dalam vocabulary Arab, ihdâd berarti keadaan perempuan yang tidak menghias dirinya sebagai tanda...
Read moreDetailsMubadalah.id- Selasa, 20 Mei 2025 lalu dunia dikejutkan dengan kematian seorang yang tampaknya tak dekat dengan kita. Tetapi membuat tangis...
Read moreDetailsMubadalah.id - Selama ini berkembang pemikiran di kalangan masyarakat awam bahwa akseptor KB hanya efektif dipakai oleh kalangan perempuan saja....
Read moreDetailsMubadalah.id - Ternyata persoalan KB tidak hanya berhenti pada legitimasi fiqh saja, akan tetapi juga terkait dengan faktor-faktor lain seperti...
Read moreDetailsMubadalah.id – Dalam upaya menata kehidupan keluarga yang sejahtera dan bertanggung jawab, penggunaan metode keluarga berencana (KB) menjadi salah satu...
Read moreDetailsMubadalah.id - Setelah melihat bagaimana kalangan ahli fiqh menentukan hukum azl, maka untuk selanjutnya adalah bagaimana metode kontrasepsi modern dalam kaitannya...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di kalangan ulama fiqh, terutama pendapat lima madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali dan Ja'fari, pada dasarnya semuanya mengizinkan...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0