Mubadalah.id -"Hadis "Perempuan (bagai) tawanan lelaki”, bagaimana kesan kalian mendengarnya?. Pertanyaan retorik yang dilontarkan KH. Imam Nake’i ketika mengajar Bidayatul...
Read moreDetailsالسلام عليكوم ورحمة الله وبركاته الله أكبر- الله أكبر- الله أكبر - ألله اكبر- الله أكبر- الله أكبر- الله أكبر-...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam istiqra' maqashidi melahirkan konsep yang kita sebut maqashid as syari'ah (tujuan pemberlakuan hukum syara’). Di mana objek...
Read moreDetailsMubadalah.id - Mubadalah secara bahasa berarti kesalingan dan kerjasama. Dalam relasi gender, perspektif Mubadalah kita definisikan sebagai prinsip yang memandang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pendekatan netral gender dalam penjelasan sistem pengetahuan telah menyebabkan pengabaian terhadap pengalaman perempuan dalam perumusan dan validasi konsep...
Read moreDetailsMubadalah.id - Al-Marhum KH. Ali Yafie dikenal sebagai ulama yang sering mendasarkan pandangan fiqhnya pada konsep Maqashid asy-Syari’ah (tujuan-tujuan hukum...
Read moreDetailsMubadalah.id - Salah satu hak anak yang paling dasar dan harus dipenuhi oleh orang tua atau keluarga adalah pendidikan. Karena...
Read moreDetailsMubadalah.id - Secara sederhana, kata harfiyah eisegesis berarti “menuntun masuk ke dalam,” yang bermakna bahwa penafsir menyuntikkan, dan memasukan ide-idenya...
Read moreDetailsMubadalah.id - Seorang perempuan yang sering traveling, atau bekerja di jasa penerbangan, mungkin sering mengalami kebingungan menentukan waktu berbuka pesawat....
Read moreDetailsMubadalah.id - Nafkah adalah harta yang diperoleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik pangan, sandang, papan, maupun yang lain....
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0