Kamis, 18 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ceraikan Ibumu Dulu Sebelum Nikahi Anak Orang

Menceraikan ibu berarti memisahkan identitas sendiri dengan identitas ibu, perasaan, imajinasi, kehendak, keyakinan, dan lain-lain

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
16 Mei 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Ceraikan Ibumu

Ceraikan Ibumu

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang fasilitator kelas pernikahan, saya sering mendapatkan pertanyaan dari calon pengantin tentang persiapan apa yang perlu kita lakukan sebelum menikah. Tak mungkin jawabannya tunggal, tapi saya sering memastikan terlebih dulu apakah di antara calon ada yang masih terikat dengan keluarga asal. Secara lebih spesifik kepada calon mempelai pria, saya sering berseloroh, ceraikan ibumu dulu.

Jika saya menjawab seperti itu, reaksi calon perempuan biasanya senyum-senyum tanda paham. Akan tetapi, saya tegaskan bahwa separasi dengan keluarga asal harus dilakukan kedua calon. Hanya saja, hubungan segitiga yang rumit lebih sering terjadi (induksi dari sejumlah kasus yang saya jumpai sendiri) antara suami, istri dan ibu mertua dari pihak suami.

Membicarakan orang tua, terutama ibu, selalu menarik dan melibatkan emosi yang dalam. Jika kita berbicara tentang keluarga asal, di sini ada banyak kenangan, baik yang manis maupun yang traumatis. Dalam bentuk yang positif, keluarga asal memberikan keamanan, perhatian, kehangatan, dukungan atau semangat, cerita, tradisi, kesempatan untuk tumbuh, previlise tertentu, kegembiraan, dan keceriaan.

Sebaliknya, keluarga asal juga dapat menyumbang sejumlah kompleksitas hubungan dan kristalisasi emosi negatif. Penghakiman dan kritik, kontrol dan manipulasi, harapan dan tekanan, jarak sosial, perfeksionisme, pencitraan, dan rasa bersalah. Sebagaimana yang baik, yang buruk pun akan berpengaruh bagi anggota.

Tipe Anak Mami

Dalam sistem keluarga yang disfungsional, anak adalah korban, yang salah satunya tipenya adalah dia dijadikan pasangan semu oleh orang tua. Dalam kasus ini, anak laki-laki menjadi suami semu sang ibu.

Anak laki-laki ini dituntut si ibu untuk memberikan perhatian, waktu, hingga nafkah finansial maupun emosional layaknya suami. Hanya minus hubungan seksual. Pada satu titik, di sisi lain, sang anak akan sampai pada tahap gagal membedakan perasaannya sendiri dan perasaan ibunya. Karena dalam kebingungan, dia tidak merasakan situasi ini sebagai sebuah kesalahan. Kita namakan pria tipe ini sebagai anak mami.

Anak mami ini pasti tak bisa membina pernikahan secara fungsional karena sistem yang baru ia bina tidak akan bisa otonom. Secara emosional, si ibu akan menjadi “istri pertama” dan istri sah akan menjadi “yang kedua”. Ibu akan berperan ganda. Sebagai ibu suri sekaligus permaisuri, sedangkan istri hanya menjadi selir.

Situasi semakin rumit karena perilaku anak mendapatkan banyak pembenaran, terutama dari dogma dan norma yang berlaku, misalnya “anak laki-laki adalah milik ibunya; istri adalah milik suaminya”.

Norma beracun tersebut menghasilkan simpulan: kalau berkonflik dengan ibu mertua, seorang istri tidak akan menemukan validasi di masyarakat kita. Pernikahan seperti ini hanya akan menghasilkan dua kondisi: masalah tanpa solusi atau cerai. Perceraian melibatkan mertua sering tidak terungkapkan di pengadilan oleh penggugat dengan alasan akan banyak mediasi yang bertele-tele.

Semua jenis hubungan yang sehat mensyaratkan kemampuan untuk bertahan dan memelihara ikatan tanpa mengorbankan identitas. Anak mami biasanya akan mengalami isolasi dan keterasingan terhadap diri sendiri. Dia dimanfaatkan, lelah secara mental, dan kehilangan jati diri. Anak mami biasanya teridentifikasi sebagai anak baik oleh masyarakat awam, tapi pahit dan beracun jika kita jadikan suami.

Menceraikan Ibu

Jangan kita bayangkan bahwa menceraikan ibu berarti benar-benar kabur tanpa hubungan seperti anak hilang. Menceraikan ibu berarti memisahkan identitas sendiri dengan identitas ibu, perasaan, imajinasi, kehendak, keyakinan, dll. Bertanggung jawab secara proporsional (hanya sebagai anak).

Ketika menikah, sistem baru telah terbentuk dan keluarga asal berubah fungsi menjadi sistem pendukung keluarga baru. Hubungan yang sehat justru terjadi ketika ada batas-batas diri yang tegas. Menceraikan ibu tidak hanya menyehatkan pernikahan yang terbina. Tetapi juga membuat hubungan dengan ibu (bagi suami) dan mertua (bagi istri) akan lebih konstruktif.

Jika sulit kita pahami, bayangkan kemerdekaan bagi sebuah negara—Aristoteles mengatakan keluarga adalah negara terkecil. Negara merdeka harus berdaulat. Jika ada negara lain yang masuk tanpa dikehendaki, namanya kolonialisasi. Anak mami yang memasukkan ibu ke dalam sistem keluarga baru (dengan membiarkan ikut campur urusan domestik, finansial, parenting, dll) mirip kepala negara yang mengundang penjajah. Ilustrasi ini tampak jahat, tapi fakta memang tak selalu menyenangkan.

Jika masih sulit karena memang harus menjadi suami semu dari ibu (dengan memberi nafkah dan sumber daya lain), sebaiknya anak mami tak menikah dulu karena hanya menjerumuskan anak orang ke kubangan konflik. Uang, pembagian kerja, komunikasi, dan kecemburuan. Kalau punya calon dengan banyak ciri-ciri sebagai anak mami, sebaiknya Anda tunda dulu pernikahan sampai dia menceraikan ibunya.

Terkadang, ada perempuan yang dengan santai bilang bahwa tidak apa-apa, ibunya sudah tua dan akan segera meninggal. Jangan berharap demikian.

Selain ibu seperti ini biasanya panjang umur, anak mami yang ditinggal wafat sang ibu akan patah hati dan siap mencari “ibu” yang lain. Ingat, anak mami juga biasanya gemar selingkuh, dan jika ketahuan pun akan dibela ibunya. Lebih baik kibarkan bendera kepada pria jenis ini sebelum ijab-kabul. []

Tags: ceraiIbukeluargaperkawinanRelasi
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Trauma Healing
Keluarga

Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

18 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif
  • Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan
  • Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID