Rabu, 12 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ceraikan Ibumu Dulu Sebelum Nikahi Anak Orang

Menceraikan ibu berarti memisahkan identitas sendiri dengan identitas ibu, perasaan, imajinasi, kehendak, keyakinan, dan lain-lain

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
16 Mei 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Ceraikan Ibumu

Ceraikan Ibumu

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang fasilitator kelas pernikahan, saya sering mendapatkan pertanyaan dari calon pengantin tentang persiapan apa yang perlu kita lakukan sebelum menikah. Tak mungkin jawabannya tunggal, tapi saya sering memastikan terlebih dulu apakah di antara calon ada yang masih terikat dengan keluarga asal. Secara lebih spesifik kepada calon mempelai pria, saya sering berseloroh, ceraikan ibumu dulu.

Jika saya menjawab seperti itu, reaksi calon perempuan biasanya senyum-senyum tanda paham. Akan tetapi, saya tegaskan bahwa separasi dengan keluarga asal harus dilakukan kedua calon. Hanya saja, hubungan segitiga yang rumit lebih sering terjadi (induksi dari sejumlah kasus yang saya jumpai sendiri) antara suami, istri dan ibu mertua dari pihak suami.

Membicarakan orang tua, terutama ibu, selalu menarik dan melibatkan emosi yang dalam. Jika kita berbicara tentang keluarga asal, di sini ada banyak kenangan, baik yang manis maupun yang traumatis. Dalam bentuk yang positif, keluarga asal memberikan keamanan, perhatian, kehangatan, dukungan atau semangat, cerita, tradisi, kesempatan untuk tumbuh, previlise tertentu, kegembiraan, dan keceriaan.

Sebaliknya, keluarga asal juga dapat menyumbang sejumlah kompleksitas hubungan dan kristalisasi emosi negatif. Penghakiman dan kritik, kontrol dan manipulasi, harapan dan tekanan, jarak sosial, perfeksionisme, pencitraan, dan rasa bersalah. Sebagaimana yang baik, yang buruk pun akan berpengaruh bagi anggota.

Tipe Anak Mami

Dalam sistem keluarga yang disfungsional, anak adalah korban, yang salah satunya tipenya adalah dia dijadikan pasangan semu oleh orang tua. Dalam kasus ini, anak laki-laki menjadi suami semu sang ibu.

Anak laki-laki ini dituntut si ibu untuk memberikan perhatian, waktu, hingga nafkah finansial maupun emosional layaknya suami. Hanya minus hubungan seksual. Pada satu titik, di sisi lain, sang anak akan sampai pada tahap gagal membedakan perasaannya sendiri dan perasaan ibunya. Karena dalam kebingungan, dia tidak merasakan situasi ini sebagai sebuah kesalahan. Kita namakan pria tipe ini sebagai anak mami.

Anak mami ini pasti tak bisa membina pernikahan secara fungsional karena sistem yang baru ia bina tidak akan bisa otonom. Secara emosional, si ibu akan menjadi “istri pertama” dan istri sah akan menjadi “yang kedua”. Ibu akan berperan ganda. Sebagai ibu suri sekaligus permaisuri, sedangkan istri hanya menjadi selir.

Situasi semakin rumit karena perilaku anak mendapatkan banyak pembenaran, terutama dari dogma dan norma yang berlaku, misalnya “anak laki-laki adalah milik ibunya; istri adalah milik suaminya”.

Norma beracun tersebut menghasilkan simpulan: kalau berkonflik dengan ibu mertua, seorang istri tidak akan menemukan validasi di masyarakat kita. Pernikahan seperti ini hanya akan menghasilkan dua kondisi: masalah tanpa solusi atau cerai. Perceraian melibatkan mertua sering tidak terungkapkan di pengadilan oleh penggugat dengan alasan akan banyak mediasi yang bertele-tele.

Semua jenis hubungan yang sehat mensyaratkan kemampuan untuk bertahan dan memelihara ikatan tanpa mengorbankan identitas. Anak mami biasanya akan mengalami isolasi dan keterasingan terhadap diri sendiri. Dia dimanfaatkan, lelah secara mental, dan kehilangan jati diri. Anak mami biasanya teridentifikasi sebagai anak baik oleh masyarakat awam, tapi pahit dan beracun jika kita jadikan suami.

Menceraikan Ibu

Jangan kita bayangkan bahwa menceraikan ibu berarti benar-benar kabur tanpa hubungan seperti anak hilang. Menceraikan ibu berarti memisahkan identitas sendiri dengan identitas ibu, perasaan, imajinasi, kehendak, keyakinan, dll. Bertanggung jawab secara proporsional (hanya sebagai anak).

Ketika menikah, sistem baru telah terbentuk dan keluarga asal berubah fungsi menjadi sistem pendukung keluarga baru. Hubungan yang sehat justru terjadi ketika ada batas-batas diri yang tegas. Menceraikan ibu tidak hanya menyehatkan pernikahan yang terbina. Tetapi juga membuat hubungan dengan ibu (bagi suami) dan mertua (bagi istri) akan lebih konstruktif.

Jika sulit kita pahami, bayangkan kemerdekaan bagi sebuah negara—Aristoteles mengatakan keluarga adalah negara terkecil. Negara merdeka harus berdaulat. Jika ada negara lain yang masuk tanpa dikehendaki, namanya kolonialisasi. Anak mami yang memasukkan ibu ke dalam sistem keluarga baru (dengan membiarkan ikut campur urusan domestik, finansial, parenting, dll) mirip kepala negara yang mengundang penjajah. Ilustrasi ini tampak jahat, tapi fakta memang tak selalu menyenangkan.

Jika masih sulit karena memang harus menjadi suami semu dari ibu (dengan memberi nafkah dan sumber daya lain), sebaiknya anak mami tak menikah dulu karena hanya menjerumuskan anak orang ke kubangan konflik. Uang, pembagian kerja, komunikasi, dan kecemburuan. Kalau punya calon dengan banyak ciri-ciri sebagai anak mami, sebaiknya Anda tunda dulu pernikahan sampai dia menceraikan ibunya.

Terkadang, ada perempuan yang dengan santai bilang bahwa tidak apa-apa, ibunya sudah tua dan akan segera meninggal. Jangan berharap demikian.

Selain ibu seperti ini biasanya panjang umur, anak mami yang ditinggal wafat sang ibu akan patah hati dan siap mencari “ibu” yang lain. Ingat, anak mami juga biasanya gemar selingkuh, dan jika ketahuan pun akan dibela ibunya. Lebih baik kibarkan bendera kepada pria jenis ini sebelum ijab-kabul. []

Tags: ceraiIbukeluargaperkawinanRelasi
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Itsbat Nikah
Keluarga

Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

11 November 2025
ASI Ibu
Keluarga

Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

11 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial
  • Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji
  • Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan
  • Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID