Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Citayam Fashion Week: Aksi Anak Muda Suarakan Kesetaraan dalam Pemenuhan Ruang Publik

Keberadaan anak muda di Citayam Fashion Week ini, dapat dikatakan sebagai bentuk aksi anak muda. Khususnya masyarakat urban dalam menyuarakan kesetaraan dalam pemenuhan ruang publik

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
26 Juli 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Aksi Anak Muda

Aksi Anak Muda

510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tahun 2030-2040, Indonesia kabarnya akan mengalami bonus demografi di mana kondisi masyarakat akan terdominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan usia non produktif. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi atau budaya yang semakin pesat. Tentu ini juga menjadi tantangan bagaimana aksi anak muda untuk menyuarakan kesetaraan.

Dengan kecanggihan teknologi atau fitur-fitur terbaru yang menghibur, dapat menciptakan kebiasaan baru pada suatu masyarakat. Misalnya, dewasa ini anak muda cenderung berkumpul di kafe atau warung kopi kekinian untuk sekedar mengobrol, mengambil foto di tempat yang estetik atau membuat konten media sosial.

Oleh karenanya, banyak sekali kafe atau warung kopi dengan arsitektur unik untuk menarik aksi anak muda dan masyarakat lainnya untuk berkunjung. Tak hanya itu, tata ruang di pusat kota juga dibuat semenarik mungkin sebagai tempat hiburan atau refreshing masyarakat sekitar.

Citayam Fashion Week

Tata ruang di pusat kota itu, termasuk kawasan Sudirman di Jakarta Pusat. Baru-baru ini kawasan Sudirman viral menjadi ajang berekspresi khususnya bagi aksi anak muda melalui busana yang mereka pakai. Dengan latar belakang gedung pencakar langit serta arsitektur perkotaan yang modern, mereka membuat kawasan tersebut sebagai panggung ekspresi, layaknya kontes peragaan busana. Maka dari itu, tercetuslah istilah Citayam Fashion Week.

Tak hanya warga asli ibukota, para anak muda yang berasal dari pinggiran Kota Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Bogor, Bojong Gede, bahkan Citayam berbondong-bondong mengunjungi Kawasan SCBD (Sudirman Central Business District).

Mereka berkumpul di Sudirman dengan berbagai gaya pakaian serta warna warni aksesoris sebagai pelengkap. Ada yang berpenampilan nyentrik, cewek kue, mamba atau bumi. Selain soal fashion, mereka juga berkreasi dengan membuat konten TikTok atau media sosial lainnya.

Respon Publik terhadap Citayam Fashion Week

Konten Citayam Fashion Week mendapat engagement yang cukup tinggi, sehingga fenomena ini mendapat perhatian publik. Muncul beragam pendapat di kalangan masyarakat, termasuk komentar miring yang beranggapan bahwa sekumpulan anak muda di kawasan Sudirman ini terlihat norak atau kampungan.

Pandangan ini muncul dari perasaan superioritas masyarakat perkotaan yang menganggap bahwa Kawasan Sudirman memiliki legitimasi bagi kelas tertentu, yakni kalangan masyarakat ekonomi menengah-ke atas. Dengan hadirnya fenomena Citayam Fashion Week ini, justru dapat mendobrak bias kelas di masyarakat.

Menurut Zenovia Toloudi, dosen arsitektur di Dartmouth College Amerika Serikat, menjelaskan bahwa tidak semua ruang publik benar-benar hadir untuk semua masyarakat. Kesenjangan berupa ruang publik ini memang nyata. Seperti halnya di Los Angeles, ada kawasan yang dipandang hanya untuk kelompok kulit putih.

Relasi sosial yang timpang dapat mempolarisasi masyarakat dari segi ekonomi, budaya, juga geografi. Misalnya, hanya pemodal yang mampu menjalankan bisnis atau orang-orang kaya saja yang bisa tinggal di perkotaan. Padahal, dengan perspektif kesetaraan, setiap individu memiliki kesempatan dan hak yang sama di hadapan publik.

Bagaimana Harus Menyikapi?

Jika merunut pembahasan di atas, maka pandangan yang menganggap bahwa para anak muda yang bebas berekspresi di Citayam Fashion Week ini norak dan kampungan itu keliru. Setiap warga negara hakikatnya memiliki hak untuk berada di manapun atau melakukan apapun tanpa memandang kelas sosial.

Oleh karenanya, keberadaan anak muda di Citayam Fashion Week ini dapat dikatakan sebagai bentuk aksi anak muda, khususnya masyarakat urban dalam menyuarakan kesetaraan dalam pemenuhan ruang publik.

Hal ini juga bisa menjadi masukan bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kebutuhan ruang publik bagi seluruh kalangan masyarakat. Berkumpulnya para anak muda dari berbagai daerah di Kawasan Sudirman ini, tidak lepas karena minimnya ruang publik. Atau ketiadaan akses ke ruang publik di daerah asal mereka.

Sudirman tidak hanya memberikan kesan estetik pada dinding terowongannya yang artsy atau memiliki nilai seni. Ketersediaan trotoar yang luas juga menjadikan publik tertarik dan nyaman untuk menikmati kemegahan ibukota dengan pemandangan gedung pencakar langit.

Akses Setara Ruang Publik bagi Semua

Pemenuhan ruang publik yang membuat nyaman masyarakat dari berbagai kelas sosial masih jarang kita temukan. Menurut Gregory C. Smithsimon, seorang pengajar Sosiologi Urban di City University of New York, mengatakan bahwa pembangunan di pinggiran kota kerap kali menihilkan eksistensi ruang publik seperti taman, atau trotoar.

Akses menuju ruang pubik pun sering terbatasi. Kawasan Sudirman ini bukan satu-satunya kawasan elit di ibukota. Namun, karena aksesnya yang terbilang mudah, melalui terminal Dukuh Atas sebagai rute transit, maka Kawasan Sudirman kemudian menjadi tempat tercetusnya area tongkrongan baru anak muda. Hingga akhirnya terkenal dengan aksi Citayam Fashion Week.

Fenomena ini juga menarik perhatian beberapa tokoh publik. Mereka mendukung dan mengapresiasi kreativitas aksi anak muda di Citayam Fashion Week. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Sikap merangkul berbagai kalangan masyarakat yang tercermin dari para tokoh publik ini perlu diteladani, alih alih melakukan bullying. Setiap warga negara berhak menikmati fasilitas ruang publik selama tidak mengganggu keamanan dan ketertiban setempat. Apalagi, merusak fasilitas atau mengotori keindahan di ruang publik. []

Tags: Akses SetaraaksiAnak MudaCitayam Fashion WeekEkonomi KreatifGen ZKesetaraanremajaruang publikTeknologi Digital
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Desakralisasi Ilmu Pengetahuan
Publik

Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

11 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID