Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dakwah Nabi Menyebarkan Islam tanpa Kekerasan

Kelembutan Islam, pada akhirnya bukan semata-mata dalam hal bentuk perlawanan terhadap gagasan perang. Melainkan secara keseluruhan, baik sebagai inividu muslim, maupun komunitas, masyarakat, bangsa, dan negara

Thoah Jafar Thoah Jafar
11 Januari 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hanya 27 perang yang diikuti Nabi Muhammad Saw. Padahal, tradisi masyarakat Arab sebelumnya relatif menjadikan perang sebagai salah satu portofolio untuk menguatkan identitas sebagai pribadi yang perkasa, terhormat, dan layak memimpin.

Kegemaran berperang Arab jahiliyah bukan isapan jempol semata. Bahkan, mereka sangat mendewakan peperangan, termasuk dengan menjadikan salah satu berhala yang mereka sembah, yakni Al-Uzza, sebagai dewi peperangan dan perlindungan.

Rekam jejak puluhan perang yang diikuti Nabi tentu terbilang sedikit. Sebab dalam tradisi Arab, setidaknya mereka berperang tiga kali dalam setahun. Malahan ada pula dengan durasi yang sangat panjang hingga berkecamuk selama puluhan tahun.

Lantas apalagi yang didakwahkan Nabi Muhammad Saw, dengan sedikitnya momentum peperangan yang beliau ikuti, selain mengenalkan Islam sebagai agama anti-kekerasan. Selain itu, Nabi juga meneguhkan bahwa dakwah dengan non-kekerasan itulah yang pada akhirnya bisa memenangkan Islam hingga hari ini.

Islam menolak kekerasan

Misi kelemah-lembutan Nabi untuk membalikkan tradisi kekerasan melalui perang langsung diteladankan dalam perilaku sehari-hari. Ketika dimusuhi, dicaci maki, diusir, bahkan hendak dibunuh orang-orang Quraisy, Nabi tetap menahan diri meski para sahabat atau pengikutnya sudah tidak sabar untuk bertindak melawan dan mengusulkan peperangan.

Nabi justru memerintahkan sebaliknya, yakni bersabar. Kepada para sahabatnya, Nabi bersabda: “Janganlah kalian berharap bertemu musuh, apabila kalian bertemu dengannya maka bersabarlah.” Peperangan yang pada akhirnya ditempuh tentara Islam, tak lain cuma opsi terakhir. Itu pun, tetap diwanti-wanti Nabi untuk dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tidak merendahkan lawan sama sekali. Hal ini tercermin dalam doa yang dipanjatkan Nabi ketika hendak berperang;

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّهُمْ نَحْنُ عِبَادُكَ وَهُمْ عِبَادُكَ وَنَوَاصِيْنَا وَنَوَاصِيْهِمْ بِيَدِكَ اِهْزِمْهُمْ وَانْصُرْنَا عَلَيْهِمْ

“Ya Allah, Tuhan kami dan Tuhan mereka (para musuh), kami adalah hamba-Mu dan mereka juga hamba-Mu, kemenangan kami dan kemenangan mereka ada di tangan-Mu. Kalahkanlah mereka dan berilah kami pertolongan untuk mengalahkan mereka.”

Anti-kekerasan secara kaffah

Secara prinsip, Islam adalah agama yang mengharamkan segala bentuk tindakan menyakiti, mencederai, melukai diri sendiri maupun orang lain; baik secara verbal maupuan tindakan nyata terhadap salah satu anggota tubuh. Secara konseptual, misi utama kenabian Muhammad Saw adalah untuk kerahmatan bagi seluruh alam.

Kekerasan, sekecil apapun bertentangan secara misi kerahmatan yang diemban. “Dan tidaklah Kami utus kamu (wahai Muhammad) kecuali untuk (menyebarkan) kasih sayang terhadap seluruh alam”. (QS Al-Anbiya: 107).

Nabi Muhammad Saw justru mengenalkan semangat antikekerasan sebagai jalan dakwah yang lebih strategis. Bahkan, Nabi menempatkan kelembutan Islam itu sebagai etika pokok dalam berelasi antar sesama. Seperti perlunya berbuat baik, memberikan manfaat, saling membantu, pengharaman menipu, pelarangan tindak kekerasan, dan pernyataan perang terhadap segala bentuk kezaliman.

Hal yang paling diutamakan Rasulullah Saw adalah akhlak. Saat ditanya apakah yang harus dilakukan terhadap para tawanan, Rasulullah menjawab perlakukanlah mereka dengan baik. Jangan menyiksa. Berilah makanan dan minuman secara saksama.

Totalitas prinsip kelembutan hati Nabi inilah yang pada akhirnya mengantarkan Islam ke puncak kemenangan. Islam, saat itu, dianggap sebuah jalan keluar di tengah bengisnya tradisi masyarakat yang dipaksa untuk dirawat selama berabad-abad.

Kelembutan Islam, pada akhirnya bukan semata-mata dalam hal bentuk perlawanan terhadap gagasan perang. Melainkan secara keseluruhan, baik sebagai inividu muslim, maupun komunitas, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sementara lingkup terdekat dengan individu muslim dalam menjalankan misi keislaman itu adalah keluarga. Kelemah-lembutan seseorang dalam berumah tangga juga bagian dari syariat yang tak terelakkan. Relasi suami-istri yang penuh nuansa kekerasan, sudah barang pasti memunggungi ajaran Islam yang penuh dengan kasih sayang. []

Tags: dakwahislamnabi
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID