Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dampak Perubahan Pengelolaan Hutan Ciremai, Masyarakat Desa Cisantana Mulai Kekurangan Sumber Air

Sawahnya kini sering kekeringan, padahal sebelumnya jarang terjadi. Bahkan untuk menanam padi pun menjadi sulit. “Kami hidup di dekat sumber air, tetapi mengapa masih mengalami kesulitan seperti ini?” keluhnya.

Muflihah by Muflihah
20 Januari 2025
in Personal
A A
0
Desa Cisantana

Desa Cisantana

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada akhir bulan Agustus, aku dan temanku mengikuti kegiatan Sekolah Riset Ekologi (SRE) yang diselenggarakan di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) selama tiga belas hari. Enam hari berlangsung di ISIF dan tujuh hari sisanya dilakukan di lokasi riset. Aku memilih Desa Cisantana, Kuningan, Jawa Barat, sebagai tempat risetku.

Selama kegiatan, banyak pengalaman dan pembelajaran yang kudapatkan. Namun, yang paling membekas adalah ketika pemateri mengatakan, “Setiap pergerakan manusia pasti berdampak pada perubahan alam, dan setiap perubahan alam pasti berdampak pada manusia.”

Hal ini terasa sangat relevan selama riset di Desa Cisantana. Banyak cerita dari masyarakat setempat yang menunjukkan dampak perubahan tersebut, terutama sejak keputusan Menteri Kehutanan Nomor 424/Menhut-II/2004 diterbitkan.

Keputusan ini mengubah pengelolaan kelompok hutan Gunung Ciremai seluas ±15.500 hektar di Kabupaten Kuningan dan Majalengka menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Desa Cisantana termasuk dalam wilayah ini.

Sebelumnya, masyarakat Desa Cisantana mayoritas bekerja sebagai petani yang menggarap lahan di lereng Gunung Ciremai. Mereka juga memanfaatkan sumber daya alam hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti mengambil air, mengelola lahan hutan sebagai pertanian, dan memanfaatkan hasil hutan lainnya.

Namun, pada tahun 2004, perubahan besar terjadi. Setelah keputusan menteri kehutanan diterapkan, masyarakat dilarang mengelola lahan hutan, bahkan sekadar mengambil kayu pun tidak diperbolehkan.

Beralih Profesi

Keputusan ini memaksa banyak petani di Desa Cisantana untuk beralih profesi. Masyarakat Dusun Palutungan, yang berbatasan langsung dengan wilayah TNGC, mengalami perubahan signifikan. Profesi mereka yang semula sebagai petani kini berubah menjadi peternak, pengelola wisata alam, pengemudi ojek, perantau, atau bahkan pengangguran.

Dari situ pula muncul masalah baru, karena Desa Cisantana, yang berada di lereng Gunung Ciremai pada ketinggian 700–1.200 meter di atas permukaan laut, memiliki hawa sejuk dan pemandangan indah. Justru berkembang menjadi wisata dan kafe. Hal ini pasti akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat bawah Dusun Cisantana.

Para petani di Dusun Cisantana kini mengalami kesulitan air karena harus bergantian dengan Dusun Palutungan dan tempat-tempat wisata. Sawah-sawah mengalami kekeringan, bahkan tanahnya retak dan tidak bisa ditanami. Biasanya, petani menghabiskan sore hingga malam hari di sawah untuk menampung air dan menyirami tanaman mereka.

Ibu Anas, seorang petani sekaligus peternak di sana, merasa bingung dan prihatin. Sawahnya kini sering kekeringan, padahal sebelumnya jarang terjadi. Bahkan untuk menanam padi pun menjadi sulit. “Kami hidup di dekat sumber air, tetapi mengapa masih mengalami kesulitan seperti ini?” keluhnya.

Kesulitan Akses Sumber Air

Bahkan kondisi ini akan berdampak lebih besar pada perempuan dan kebutuhan hidup keluarga. Termasuk ketersediaan air untuk memasak, mencuci, dan kebutuhan lainnya. Ketika akses air sulit, maka keluarga tersebut harus meluangkan waktu dan tenaga ekstra untuk mencari sumber air alternatif, mengurangi waktu mereka untuk beristirahat atau melakukan aktivitas lain.

Selama tujuh hari riset, aku mencoba memposisikan diri sebagai warga di sana. Sebagai perempuan yang sedang mengalami menstruasi, aku merasakan betapa pentingnya air bagi kesehatan reproduksi.

Sehingga saat kekurangan air dapat memicu gangguan kesehatan kita. Karena perempuan membutuhkan air bersih untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, terutama pada masa-masa reproduksi.

Maka dari itu kita sebagai makhluk hidup sebisa mungkin harus menjaga sumber daya alam, mencegah bencana, dan menciptakan generasi masa depan dengan lingkungan yang sehat. Salah satu caranya adalah memastikan ketersediaan sumber air.

Selain itu, penting untuk melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya air, karena perempuan dan air adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. []

Tags: dampakDesa CisantanaHutan CiremaiKekuranganmasyarakatMulaiPengelolaanPerubahanSumber Air
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membongkar Dogma yang Selama Ini Keliru tentang Kesuksesan

Next Post

Konten Satire Kasus Korupsi di Media Sosial dan Efek Buruknya Bagi Anak

Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

26 Januari 2026
Pengelolaan Sampah Menjadi
Lingkungan

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

2 Februari 2026
Pemerintah
Lingkungan

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Dampak Polusi Udara
Lingkungan

PBB Soroti Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Ekonomi Global

2 Februari 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Februari 2026
Next Post
Kasus Korupsi

Konten Satire Kasus Korupsi di Media Sosial dan Efek Buruknya Bagi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0