Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

Perempuan Iran, yang tubuhnya selalu menjadi medan pertarungan politik, kembali menjadi korban dalam babak baru sejarah negeri mereka.

Ainun Nadzifah Ainun Nadzifah
23 November 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Perempuan Iran

Perempuan Iran

2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sulit membayangkan, pada tahun 1977, dalam sebuah wawancara dengan Barbara Walters, Presiden Iran Syah Mohammad Reza Pahlavi dengan penuh arogan menyatakan bahwa hak yang kaum perempuan dapatkan adalah “hadiah” dari kedermawanannya.

Hak Perempuan didapat bukan atas hasil perjuangan, bukan hak yang melekat, melainkan pemberian dari sang raja. Selang dua tahun kemudian, rezimnya tumbang, tetapi harapan akan kebebasan rupanya ikut sirna seketika. Perempuan Iran, yang tubuhnya selalu menjadi medan pertarungan politik, kembali menjadi korban dalam babak baru sejarah negeri mereka.

Pola ini telah berlangsung sepanjang sejarah modern Iran. Pada era 1930, Reza Shah (ayah Shah Muhammad) memaksa perempuan melepas jilbab di depan umum. Bagi sang diktator yang terinspirasi oleh Mustafa Kemal Ataturk, jilbab adalah simbol keterbelakangan yang harus ia musnahkan jika Iran ingin menjadi negara “modern”.

Aksi paksa ini memicu trauma kolektif mendalam pada masyarakat religius Iran. Namun revolusi 1979 membalikkan keadaan 180 derajat. Jilbab justru mereka wajibkan. Polisi moral berkeliaran di jalanan, mengawasi setiap helai rambut yang terlihat, setiap potongan baju yang dianggap “tidak sopan”.

Dalam kuliah kami tentang transformasi sosial Iran, Profesor Achikgoz menjelaskan: “Dari era ke era, tubuh perempuan selalu menjadi kanvas tempat kekuasaan melukiskan ideologinya. Baik rezim sekuler maupun religius, keduanya sama-sama ingin mengontrol perempuan.”

Ironi Keluarga Terpelajar dalam Pusaran Revolusi

Gambaran dilema ini terekam dengan baik dalam kisah Marjane Satrapi dalam novel grafis dan film “Persepolis” yang rilis pada tahun 2007. Keluarga Marjane adalah representasi sempurna ironi yang banyak keluarga Iran terpelajar alami. Mereka adalah oposan Syah yang mendambakan revolusi, tetapi justru menjadi korban dari rezim baru yang semula mereka dukung dengan setia.

Keluarga Marjane membayangkan Iran demokratis setelah sang diktator tumbang. Namun yang mereka dapatkan justru kediktatoran baru berselimut agama. Seorang mahasiswa dalam diskusi kelas berkomentar: “Keluarga Marjane adalah korban dua kali. Pertama dari rezim Syah, kemudian berlanjut dari rezim agama. Mereka terjebak di antara dua ekstrem yang sama sama mematikan.”

Menariknya, revolusi Iran pada awalnya bukan murni gerakan agama. Sejarawan mencatat bahwa revolusi 1979 didukung oleh koalisi luas mencakup kelompok nasionalis, sosialis, liberal, dan kalangan religius. Entah bagaimana, dalam perkembangannya kelompok religious secara terorganisir berhasil mengambil alih kepemimpinan revolusi dan meminggirkan kelompok lainnya.

Dilema Identitas di Tanah Rantau

Ketika keadaan semakin memburuk pasca revolusi, Marjane dikirim keluar Iran. Di sinilah tragedi identitasnya mencapai puncaknya. Di Eropa, dia dianggap terlalu Iran. Tapi ketika pulang ke Iran, dia justru dianggap terlalu Barat. Pengalaman Marjane ini mencerminkan dilema yang banyak diaspora Iran hadapi. Maka muncullah, dua respons utama diaspora terhadap tanah airnya.

Pertama, romantisasi; mengenang kehidupan Iran masa lalu dengan nostalgia, biasanya ini terjadi pada generasi diaspora yang tidak mengalami trauma langsung dari dua rezim.

Kedua, antagonism; seperti yang Marjane alami, mengalami luka yang begitu dalam hingga memutuskan hubungan emosional dengan tanah airnya.

“Bagi kami yang hidup sebagai diaspora, pertanyaan ‘dari mana asal mu?’ akan selalu menghantui kami,” cerita nestapa seorang mahasiswa keturunan Iran dalam diskusi. “Kadang kita merasa tak sepenuhnya terkategori di mana pun. Di Barat kita dianggap Timur, di Timur kita dianggap Barat.”

Agama sebagai Alat Kekuasaan

Pelajaran terpenting dari kisah Marjane Satrapi adalah bahayanya ketika agama menjadi alat legitimasi kekuasaan. Profesor menegaskan: “Yang terjadi di Iran bukan sekadar kebangkitan agama, Ini adalah drama politik yang menggunakan symbol agama untuk mendapatkan legitimasi.” Pragmatisme politik rezim Iran terlihat jelas selama perang Iran-Irak (1980-1988).

Awalnya, rezim menentang sistem daycare (penitipan anak) dengan dalih itu adalah proyek Barat untuk tidak menjadikan ibu sebagai madrasah pertama bagi anak. Namun ketika perang memakan banyak korban jiwa laki laki dan negara membutuhkan tenaga kerja perempuan, kebijakan berubah drastis.

Daycare tersupport agar perempuan bisa bekerja menggantikan laki laki yang pergi berperang. Ini signal jelas, bahwa perubahan kebijakan menunjukkan jika gerakan Islam politik harus kita pahami sebagai respons terhadap peristiwa politik dan kebutuhan praktis, bukan semata mata kebangkitan religius murni.

Paradoks “Persepolis” dan Persepsi Barat

Film “Persepolis” yang terlarang rilis di Iran justru menjadi hit di Barat. Maka di sinilah letak paradoksnya: di tangan penonton Barat yang sudah punya prasangka, kisah personal Marjane bisa disalahtafsirkan sebagai bukti bahwa Islam identik dengan opresivitas.

Salah satu mahasiswa dalam diskusi mengungkap kekhawatirannya: “Film ini adalah pengalaman personal yang valid, tapi dalam konteks Barat yang sudah terjangkit Islamofobia, akan disalahartikan sebagai representasi seluruh Islam. Padahal yang dikritik film ini adalah politik, bukan spiritualitas Islam.”

Seperti digambarkan dalam “Persepolis” sosok kakek Marjane yang sangat spiritual tetapi tidak fanatik. Karakter penokohan ini merupakan signal bahwa masalahnya bukan pada agama Islam itu sendiri, melainkan pada politisasinya.

Perlawanan yang Tak Pernah Padam

Lebih dari empat dekade setelah revolusi, perempuan Iran masih terus berjuang hingga kini. Protes sederhana pernah mereka lakukan secara frontal dengan membiarkan sehelai rambut terlihat, hingga aksi massa besar besaran menentang dan berhadapan dengan polisi moral. Pesan mereka tetap sama. Yaitu semangat perlawanan yang tak pernah padam.

Kini, revolusi digital turut membuka ruang perlawanan baru, media sosial menjadi alat bagi perempuan Iran untuk menunjukkan protes mereka kepada dunia. Mulai dari video dance di TikTok hingga foto tanpa jilbab di Instagram. Semuanya menjadi bentuk resistensi terhadap kontrol negara atas tubuh perempuan.

Seorang aktivis perempuan Iran dalam wawancara online menyatakan: “Kami bukan melawan agama, kami melawan politisasi agama untuk membungkus agenda politik tertentu. Tubuh kami adalah milik kami, bukan milik negara.”

Refleksi untuk Indonesia

Kisah perempuan Iran memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia tentang betapa bahayanya ketika negara terlalu jauh campur tangan dalam urusan personal warganya. Baik dalam bentuk larangan berjilbab maupun pemaksaan berjilbab, keduanya sama sama merampas otonomi individu.

Dalam Bahasa penulis: “Pesan abadi dari Iran adalah bahwa ketika negara menjadikan tubuh perempuan sebagai simbol politik dan selalu terkontrol, yang terjadi selanjutnya adalah represi berkelanjutan. Kebebasan personal harus terlindungi dari intervensi negara, apapun bentuknya dan di manapun tempatnya.”

Menyitir pepatah Persia kuno: “Angin mungkin bisa menundukkan sebatang pohon, tetapi tidak akan bisa mencabut sampai ke akarnya.” Perempuan Iran telah membuktikan ketangguhan itu selama berpuluh tahun. []

(catatan kelas Feminisme and Islam di UCR pada tanggal 03 November 2025)

 

Tags: JilbabNegarapemerintahPerempuan IranRevolusi Iran
Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Terkait Posts

P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
beragama dan berkeyakinan
Publik

Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

18 November 2025
Energi Terbarukan
Publik

Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

14 November 2025
Aksesibilitas Fasilitas Umum
Publik

Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

3 November 2025
Sunat Perempuan yang
Keluarga

Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID