Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

Perempuan Iran, yang tubuhnya selalu menjadi medan pertarungan politik, kembali menjadi korban dalam babak baru sejarah negeri mereka.

Ainun Nadzifah by Ainun Nadzifah
23 November 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Iran

Perempuan Iran

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sulit membayangkan, pada tahun 1977, dalam sebuah wawancara dengan Barbara Walters, Presiden Iran Syah Mohammad Reza Pahlavi dengan penuh arogan menyatakan bahwa hak yang kaum perempuan dapatkan adalah “hadiah” dari kedermawanannya.

Hak Perempuan didapat bukan atas hasil perjuangan, bukan hak yang melekat, melainkan pemberian dari sang raja. Selang dua tahun kemudian, rezimnya tumbang, tetapi harapan akan kebebasan rupanya ikut sirna seketika. Perempuan Iran, yang tubuhnya selalu menjadi medan pertarungan politik, kembali menjadi korban dalam babak baru sejarah negeri mereka.

Pola ini telah berlangsung sepanjang sejarah modern Iran. Pada era 1930, Reza Shah (ayah Shah Muhammad) memaksa perempuan melepas jilbab di depan umum. Bagi sang diktator yang terinspirasi oleh Mustafa Kemal Ataturk, jilbab adalah simbol keterbelakangan yang harus ia musnahkan jika Iran ingin menjadi negara “modern”.

Aksi paksa ini memicu trauma kolektif mendalam pada masyarakat religius Iran. Namun revolusi 1979 membalikkan keadaan 180 derajat. Jilbab justru mereka wajibkan. Polisi moral berkeliaran di jalanan, mengawasi setiap helai rambut yang terlihat, setiap potongan baju yang dianggap “tidak sopan”.

Dalam kuliah kami tentang transformasi sosial Iran, Profesor Achikgoz menjelaskan: “Dari era ke era, tubuh perempuan selalu menjadi kanvas tempat kekuasaan melukiskan ideologinya. Baik rezim sekuler maupun religius, keduanya sama-sama ingin mengontrol perempuan.”

Ironi Keluarga Terpelajar dalam Pusaran Revolusi

Gambaran dilema ini terekam dengan baik dalam kisah Marjane Satrapi dalam novel grafis dan film “Persepolis” yang rilis pada tahun 2007. Keluarga Marjane adalah representasi sempurna ironi yang banyak keluarga Iran terpelajar alami. Mereka adalah oposan Syah yang mendambakan revolusi, tetapi justru menjadi korban dari rezim baru yang semula mereka dukung dengan setia.

Keluarga Marjane membayangkan Iran demokratis setelah sang diktator tumbang. Namun yang mereka dapatkan justru kediktatoran baru berselimut agama. Seorang mahasiswa dalam diskusi kelas berkomentar: “Keluarga Marjane adalah korban dua kali. Pertama dari rezim Syah, kemudian berlanjut dari rezim agama. Mereka terjebak di antara dua ekstrem yang sama sama mematikan.”

Menariknya, revolusi Iran pada awalnya bukan murni gerakan agama. Sejarawan mencatat bahwa revolusi 1979 didukung oleh koalisi luas mencakup kelompok nasionalis, sosialis, liberal, dan kalangan religius. Entah bagaimana, dalam perkembangannya kelompok religious secara terorganisir berhasil mengambil alih kepemimpinan revolusi dan meminggirkan kelompok lainnya.

Dilema Identitas di Tanah Rantau

Ketika keadaan semakin memburuk pasca revolusi, Marjane dikirim keluar Iran. Di sinilah tragedi identitasnya mencapai puncaknya. Di Eropa, dia dianggap terlalu Iran. Tapi ketika pulang ke Iran, dia justru dianggap terlalu Barat. Pengalaman Marjane ini mencerminkan dilema yang banyak diaspora Iran hadapi. Maka muncullah, dua respons utama diaspora terhadap tanah airnya.

Pertama, romantisasi; mengenang kehidupan Iran masa lalu dengan nostalgia, biasanya ini terjadi pada generasi diaspora yang tidak mengalami trauma langsung dari dua rezim.

Kedua, antagonism; seperti yang Marjane alami, mengalami luka yang begitu dalam hingga memutuskan hubungan emosional dengan tanah airnya.

“Bagi kami yang hidup sebagai diaspora, pertanyaan ‘dari mana asal mu?’ akan selalu menghantui kami,” cerita nestapa seorang mahasiswa keturunan Iran dalam diskusi. “Kadang kita merasa tak sepenuhnya terkategori di mana pun. Di Barat kita dianggap Timur, di Timur kita dianggap Barat.”

Agama sebagai Alat Kekuasaan

Pelajaran terpenting dari kisah Marjane Satrapi adalah bahayanya ketika agama menjadi alat legitimasi kekuasaan. Profesor menegaskan: “Yang terjadi di Iran bukan sekadar kebangkitan agama, Ini adalah drama politik yang menggunakan symbol agama untuk mendapatkan legitimasi.” Pragmatisme politik rezim Iran terlihat jelas selama perang Iran-Irak (1980-1988).

Awalnya, rezim menentang sistem daycare (penitipan anak) dengan dalih itu adalah proyek Barat untuk tidak menjadikan ibu sebagai madrasah pertama bagi anak. Namun ketika perang memakan banyak korban jiwa laki laki dan negara membutuhkan tenaga kerja perempuan, kebijakan berubah drastis.

Daycare tersupport agar perempuan bisa bekerja menggantikan laki laki yang pergi berperang. Ini signal jelas, bahwa perubahan kebijakan menunjukkan jika gerakan Islam politik harus kita pahami sebagai respons terhadap peristiwa politik dan kebutuhan praktis, bukan semata mata kebangkitan religius murni.

Paradoks “Persepolis” dan Persepsi Barat

Film “Persepolis” yang terlarang rilis di Iran justru menjadi hit di Barat. Maka di sinilah letak paradoksnya: di tangan penonton Barat yang sudah punya prasangka, kisah personal Marjane bisa disalahtafsirkan sebagai bukti bahwa Islam identik dengan opresivitas.

Salah satu mahasiswa dalam diskusi mengungkap kekhawatirannya: “Film ini adalah pengalaman personal yang valid, tapi dalam konteks Barat yang sudah terjangkit Islamofobia, akan disalahartikan sebagai representasi seluruh Islam. Padahal yang dikritik film ini adalah politik, bukan spiritualitas Islam.”

Seperti digambarkan dalam “Persepolis” sosok kakek Marjane yang sangat spiritual tetapi tidak fanatik. Karakter penokohan ini merupakan signal bahwa masalahnya bukan pada agama Islam itu sendiri, melainkan pada politisasinya.

Perlawanan yang Tak Pernah Padam

Lebih dari empat dekade setelah revolusi, perempuan Iran masih terus berjuang hingga kini. Protes sederhana pernah mereka lakukan secara frontal dengan membiarkan sehelai rambut terlihat, hingga aksi massa besar besaran menentang dan berhadapan dengan polisi moral. Pesan mereka tetap sama. Yaitu semangat perlawanan yang tak pernah padam.

Kini, revolusi digital turut membuka ruang perlawanan baru, media sosial menjadi alat bagi perempuan Iran untuk menunjukkan protes mereka kepada dunia. Mulai dari video dance di TikTok hingga foto tanpa jilbab di Instagram. Semuanya menjadi bentuk resistensi terhadap kontrol negara atas tubuh perempuan.

Seorang aktivis perempuan Iran dalam wawancara online menyatakan: “Kami bukan melawan agama, kami melawan politisasi agama untuk membungkus agenda politik tertentu. Tubuh kami adalah milik kami, bukan milik negara.”

Refleksi untuk Indonesia

Kisah perempuan Iran memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia tentang betapa bahayanya ketika negara terlalu jauh campur tangan dalam urusan personal warganya. Baik dalam bentuk larangan berjilbab maupun pemaksaan berjilbab, keduanya sama sama merampas otonomi individu.

Dalam Bahasa penulis: “Pesan abadi dari Iran adalah bahwa ketika negara menjadikan tubuh perempuan sebagai simbol politik dan selalu terkontrol, yang terjadi selanjutnya adalah represi berkelanjutan. Kebebasan personal harus terlindungi dari intervensi negara, apapun bentuknya dan di manapun tempatnya.”

Menyitir pepatah Persia kuno: “Angin mungkin bisa menundukkan sebatang pohon, tetapi tidak akan bisa mencabut sampai ke akarnya.” Perempuan Iran telah membuktikan ketangguhan itu selama berpuluh tahun. []

(catatan kelas Feminisme and Islam di UCR pada tanggal 03 November 2025)

 

Tags: JilbabNegarapemerintahPerempuan IranRevolusi Iran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

Next Post

Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Related Posts

Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Next Post
Film Pangku

Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0