Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Definisi Ulang Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah Bukan Agen Moral

Alih-alih membincang tubuh perempuan, ada baiknya kita terus memperkuat kapasitas dan otoritas para perempuan agar menjadi muslimah yang berdaya

Zahra Amin Zahra Amin
8 September 2023
in Buku, Rekomendasi
0
Kesalehan Perempuan

Kesalehan Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku:  Muslimah Bukan Agen Moral
Penulis:  Maria Fauzi
Tebal: XI + 149 halaman
ISBN: 978-623-186-188-7
Tahun terbit: Agustus 2023
Penerbit: Bentang Pustaka

Mubadalah.id – Menjadi perempuan itu berat. Bahkan sejak dalam kandungan, anak manusia yang berjenis kelamin perempuan ini rentan dan resisten dengan sekian label yang menyertainya. Kesalehan perempuan dibicarakan sedemikian rupa oleh tradisi yang akan membentuknya akan seperti apa kelak ia ketika dewasa.

Ada yang menyambutnya dengan suka cita. Namun ada pula yang mengeluh kecewa. Memandang kelahiran anak-anak laki-laki sebagai prestasi, karena tradisi menganggapnya akan lebih mampu melanjutkan trah keluarga.

Maria Fauzi melalui buku “Muslimah Bukan Agen Moral”, memotret secara apik bagaimana kegelisahan perempuan, yang semula berangkat dari realitas masyarakat ini hingga kemudian masuk ke ranah media sosial. Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa ada peran agama yang turut melanggengkan persepsi tentang kesalehan perempuan, baik di ruang digital maupun non-digital.

Jilbab dan Kesalehan Perempuan

Akhir-akhir ini, persoalan jilbab kembali mengemuka. Terlebih ketika kasus pembotakan 19 siswi SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, Jawa Timur, mencuat di pemberitaan media. Pembotakan dilakukan oleh oknum guru, karena siswi-siswi tersebut mengenakan jilbab tanpa ciput atau inner kerudung.

Ini hanya satu kasus terkait polemik jilbab di Indonesia. Di mana jilbab masih kita anggap sebagai standar moral kesalehan perempuan. Sebagaimana meme-meme yang bertebaran di media sosial. Semakin panjang dan rapat jilbab akan dianggap makin sempurna Islam kita.

Sebaliknya, ketika tak sesuai dengan standar penggunaan jilbab akan mereka anggap menyalahi aturan sebagaimana kasus yang terjadi pada siswi di Lamongan itu. Lalu bagaimana dengan muslimah yang memilih tidak mengenakan jilbab, apakah kita menilainya tidak memenuhi kriteria sebagai perempuan muslimah? Temukan jawabannya melalui buku ini!

Menjadi Muslimah Berdaya

Selain  mengulas soal dinamika menilai kesalehan perempuan dari pakaian. Apa yang muslimah kenakan hari ini, sudah syar’i atau belum, Maria Fauzi juga melalui buku ini banyak mengisahkan tentang para perempuan berdaya secara intelektual, dan spiritual. Di mana ia menyebutkan dua tokoh perempuan ternama dalam sejarah peradaban Islam. Yakni Sayyidah Maryam dan Rabi’ah al Adawiyah.

Dua perempuan mulia ini menjadi representasi muslimah berdaya, yang hadir di tengah dominasi laki-laki di ruang khidmah mereka masing-masing. Rabi’ah yang Maria tuliskan sebagai ibu para sufi, sementara Sayyidah Maryam menjadi sosok penting dalam membangun perdamaian antaragama. Terutama Islam dan Kristen.

Kehadiran Rabi’ah dan Maryam ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perempuan di dunia. Di mana selama berabad-abad narasi tentang perempuan selalu menyedihkan, terbelakang, dan tersingkirkan. Dunia menganggapnya sebagai warga kelas dua, second sex, dan suaranya kerap tak pernah terdengar sama sekali.

Pengakuan dunia terhadap dua tokoh perempuan ini, harapannya tak sekadar simbol belaka. Tetapi juga memperteguh eksistensi dan otoritas muslimah berdaya, atau yang hari ini kita mengenalnya dengan istilah lain sebagai ulama perempuan.

Perempuan dan Fatwa

Menjadi Muslimah berdaya, tak sebatas berhenti pada pengakuan, atau narasi sejarah yang terus kita tulis berulang. Fenomena tentang banyak hal persoalan yang menimpa perempuan pun Maria Fauzi tulisan. Seperti Al Azhar dan fatwa tentang perempuan yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Menariknya, Al Azhar sebagai universitas Islam tertua di dunia ini, telah banyak mengeluarkan fatwa tentang perempuan. Sebagaimana yang Maria Fauzi ungkapkan dalam bukunya, bahwa total 15 persen dari semua fatwa yang Darul Ifta’ keluarkan adalah untuk merespon isu-isu perempuan.

Menurut Maria, Al Azhar sebagai corong utama lembaga keagamaan di Mesir juga membuka peluang bagi perempuan untuk menjadi mufti. Mereka terlatih secara khusus untuk terlibat membaca, menafsirkan dan melakukan pembaharuan dalam membaca teks-teks keagamaan yang berhubungan dengan perempuan.

Selain itu, para perempuan juga mereka berikan ruang untuk memproduksi fatwa agar teks-teks yang berhubungan dengan perempuan dapat kita pahami sejalan dengan pengalaman perempuan itu sendiri. Sesuatu yang juga hari ini telah dilakukan oleh Kongres Ulama Perempuan Indonesia.

Akhir kata, saya bangga dan senang sekali dengan kehadiran buku “Muslimah Bukan Agen Moral” karya Maria Fauzi ini yang telah memperkaya wawasan dan pengetahuan kita tentang perempuan. Baik perempuan sebagai diri yang bisa berarti apa saja. Menjadi diri yang utuh, sebagai anak perempuan, seorang istri, dan ibu.

Pengalaman perempuan yang beragam, ditambah dengan keragaman tafsir yang memotret tubuh serta cara berpakaian perempuan, menjadi refleksi bersama kita semua.

Alih-alih membincang tubuh perempuan, ada baiknya kita terus memperkuat kapasitas dan otoritas para perempuan agar menjadi muslimah yang berdaya, sehingga kita bisa mendefinisikan ulang kesalehan perempuan. Sebagaimana yang ditulis oleh Dr Nur Rofiah dalam catatan di sampul belakang buku tersebut.

“… perempuan salihah bukanlah perempuan yang selalu menyenangkan laki-laki (suami). Walaupun dengan cara yang buruk bagi dirinya, melainkan perempuan yang melahirkan kemaslahatan dalam beragam bentuknya, baik bagi diri sekaligus pihak lain atas dasar iman.” []

 

 

Tags: JilbabKesalehan PerempuanMaria FauziMuslimah Bukan Agen MoralResensi BukuReview Buku
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Mengapa Perempuan Lebih Miskin
Buku

Mengapa Perempuan Lebih Miskin Daripada Laki-laki?

3 September 2025
Buku si Bengkok
Buku

Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

16 Agustus 2025
Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Ronggeng Dukuh Paruk
Buku

Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid
  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID