Senin, 20 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

rumah tangga bukan tempat menunjukkan siapa lebih berkuasa, melainkan tempat saling mendewasakan dan merayakan perbedaan sebagai kekuatan.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
31 Mei 2025
in Personal
0
Pandangan Subordinatif

Pandangan Subordinatif

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam konstruksi budaya patriarki yang telah mengakar selama berabad-abad, perempuan terutama dalam posisi sebagai istri, kerap kita tempatkan dalam struktur rumah tangga secara subordinatif. Ia tidak kita anggap sebagai subjek utuh yang memiliki hak, kebebasan, dan kapasitas untuk menentukan arah kehidupan rumah tangganya, melainkan lebih sebagai pelengkap dari peran laki-laki.

Dalam sistem ini, suami didudukkan sebagai kepala keluarga mutlak. Sementara istri adalah pengikut, pelayan, bahkan dalam beberapa pemahaman ekstrem, dianggap “milik” suami. Ini bukan sekadar opini awam, melainkan merupakan hasil konstruksi sosial yang terlegitimasi oleh ajaran-ajaran keagamaan yang ditafsir secara bias gender, norma adat, serta sistem pendidikan konservatif.

Pandangan subordinatif ini tampak jelas dalam praktik sehari-hari rumah tangga di banyak masyarakat, termasuk Indonesia. Seorang istri dianggap tidak pantas bersuara lantang terhadap keputusan suami, bahkan jika keputusan tersebut merugikan dirinya sendiri. Ia didorong untuk taat, diam, dan berbakti sebagai bentuk kesempurnaan perannya sebagai istri.

Dalam banyak kasus, ketidakpatuhan terhadap suami ditafsirkan sebagai durhaka atau dosa. Lebih menyedihkan lagi, tak sedikit perempuan yang memilih bertahan dalam rumah tangga yang penuh kekerasan fisik maupun psikis karena merasa bahwa itulah bentuk pengorbanan seorang istri. Mereka disarankan untuk “sabar,” seolah-olah penderitaan adalah syarat mendapatkan surga.

Namun, pandangan ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia lahir dari relasi kuasa yang timpang dan berabad-abad tereproduksi oleh institusi sosial, termasuk lembaga keagamaan. Dalam sejarah sosial, konsep relasi suami-istri banyak terpengaruhi oleh model feodalistik di mana pemimpin adalah pihak yang tidak boleh terbantah, dan bawahannya harus tunduk sepenuhnya.

Model relasi ini kemudian merembes ke dalam ruang domestik rumah tangga. Tak heran jika banyak yang menganggap laki-laki sebagai satu-satunya pihak yang memiliki otoritas penuh, baik dalam urusan keuangan, pendidikan anak, maupun keputusan-keputusan krusial lainnya.

Pembagian Peran

Realitas sosial hari ini menunjukkan bahwa pembagian peran antara laki-laki dan perempuan di ranah publik maupun domestik sudah jauh berubah. Perempuan kini aktif dalam dunia kerja, memiliki penghasilan sendiri, terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik, bahkan menjadi tulang punggung keluarga.

Jika demikian, masih relevankah menempatkan perempuan sebagai subordinat dalam rumah tangga? Dalam perspektif feminisme Islam dan studi gender, jawabannya jelas: tidak. Rumah tangga seharusnya menjadi ruang dialog, ruang kesetaraan, dan ruang kerja sama antara dua individu dewasa yang saling mencintai dan saling menghargai, bukan relasi kuasa satu arah.

Konsep rumah tangga yang sehat menempatkan suami dan istri sebagai mitra setara yang memiliki tanggung jawab bersama. Tanggung jawab ini mencakup pemenuhan kebutuhan ekonomi, emosional, spiritual, dan pendidikan bagi anak-anak mereka. Dalam bukunya “Qiraah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam”, Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa prinsip mubadalah yaitu kesalingan, harus menjadi fondasi utama dalam relasi rumah tangga.

Artinya, segala hak dan kewajiban yang kita bebankan kepada suami juga berlaku kepada istri, sejauh keduanya memiliki kapasitas yang setara. Konsep ini menolak pandangan satu arah yang menuntut istri patuh total tanpa memberikan ruang untuk suara dan otonomi dirinya.

Jika kita terus membiarkan pandangan subordinatif terhadap istri kita pertahankan, dampaknya bukan hanya pada ketimpangan relasi, tetapi juga membuka jalan terhadap normalisasi kekerasan dalam rumah tangga. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa mayoritas korban kekerasan dalam rumah tangga adalah perempuan, dan sebagian besar pelakunya adalah suami. Fenomena ini menunjukkan betapa berbahayanya jika rumah tangga kita pahami sebagai struktur kekuasaan, bukan ruang kesalingan.

Dekontstruksi terhadap Narasi

Dalam buku “Perempuan, Islam, dan Negara”, Buya Husein Muhammad juga menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan sering kali mendapatkan legitimasi kultural dan keagamaan. Sehingga perempuan korban justru merasa bersalah jika menuntut haknya.

Untuk itu, kita perlu melakukan dekonstruksi terhadap narasi dan tafsir yang menempatkan istri dalam posisi subordinat. Dekonstruksi ini bisa kita lakukan melalui pendidikan keluarga, pengarusutamaan gender dalam kurikulum pendidikan, serta penguatan suara perempuan dalam komunitas keagamaan dan sosial.

Kita juga harus mulai menulis ulang narasi rumah tangga yang selama ini terbangun dengan dominasi dan ketimpangan. Alih-alih menyuruh perempuan sabar, kita perlu mendorong laki-laki untuk berubah: untuk belajar mendengar, berbagi tugas domestik, dan menghargai otonomi istri.

Dalam tatanan masyarakat modern, relasi suami-istri harus terbingkai dalam prinsip kesalingan (reciprocity), keadilan (equity), dan kebebasan (autonomy). Kesalingan berarti bahwa suami dan istri sama-sama berhak dan berkewajiban dalam urusan rumah tangga.

Keadilan berarti setiap peran terbagi sesuai kesepakatan, bukan berdasarkan stereotip gender. Sementara kebebasan berarti masing-masing pihak memiliki ruang untuk tumbuh dan menjalani kehidupan pribadi tanpa tekanan atau kontrol yang tidak adil. Prinsip-prinsip inilah yang membentuk rumah tangga sehat, harmonis, dan saling mendukung.

Dekonstruksi terhadap pandangan subordinatif ini bukanlah bentuk pembangkangan terhadap ajaran agama atau nilai moral tradisional. Melainkan upaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai dasar dari hubungan suami-istri: cinta, rahmah, kesalingan, dan kemanusiaan. Sebab rumah tangga bukanlah tempat untuk menunjukkan siapa lebih berkuasa, melainkan tempat saling mendewasakan diri dan merayakan perbedaan sebagai kekuatan.

Pada akhirnya, upaya membongkar subordinasi istri dalam rumah tangga bukan sekadar perjuangan perempuan, melainkan perjuangan bersama untuk menciptakan keluarga dan masyarakat yang lebih adil, egaliter, dan beradab. Sudah waktunya kita menutup lembaran lama yang penuh bias dan membuka babak baru yang lebih menghargai kemanusiaan dalam ruang privat bernama rumah tangga. []

Tags: istrikeluargaPandangan SubordinatifRelasirumah tanggasuami
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Keterbukaan Rumah Tangga
Hikmah

Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

19 Oktober 2025
Keterbukaan
Hikmah

Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

18 Oktober 2025
Rumah Tangga dalam
Hikmah

Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

18 Oktober 2025
mu’asyarah bil ma’ruf
Hikmah

Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

16 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Psikologis Disabilitas

    Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?
  • Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri
  • Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki
  • Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki
  • Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID