Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Delapan Pilar Membentuk Ketahanan Keluarga Menurut Cahyadi Takariawan

Sangat banyak keluarga mengalami kerentanan bahkan kerapuhan. Padahal keluarga adalah pilar utama pembangunan masyarakat dan negara

Arif Hilman Zabidi by Arif Hilman Zabidi
28 Juni 2024
in Keluarga
0
Ketahanan Keluarga

Ketahanan Keluarga

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat memiliki peranan penting dalam perkembangan setiap individu manusia. Orang tua sebagai sekolah pertama anak menetukan bagaimana pola asuh akan mempengaruhi cara berinteraksi dengan orang sekitar.

Cahyadi Takariawan, seorang konsultan pernikahan dan keluarga melalui bukunya menulis tentang 8 pilar ketahanan keluarga. Dimana hal ini merupakan pengetahuan baik yang belum menikah maupun bagi yang hendak menikah, karena pernikahan bukan hanya sehari ataupun dua hari namun selama-lamanya.

Ketahanan keluarga penting bagi kita untuk mengetahui dan mengakomodir bagaimana suatu keluarga bisa kokoh terhadap permasalahan atau konflik yang terjadi selama berumah tangga.  Membangun keluarga memang tidak sesederhana apa yang kita bayangkan ketika masih belia.

Maka dari itu bukan hanya mengurusi urusan dapur, sumur, dan kasur. Lebih dari itu, pasti terjadi kapan waktunya akan ada konflik yang tak pernah terfikirkan bakal terjadi. Berikut ini adalah delapan pilar ketahanan keluarga:

Pilar Pertama, Persiapan Menjelang Pernikahan

Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara dua insan, mereka disatukan untuk membentuk sebuah keluarga yang berlandaskan iman dan ketakwaan. Oleh karenanya pernikahan bukanlah hal main-main butuh persiapan atau pertimbangan matang agar ketika sudah menikah tidak menyesal atas pilihan yang akan menjadi teman seumur hidup.

Pemerintah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) memfasilitasi calon pengantin dengan mengadakan kursus calon pengantin sehingga calon pengantin memiliki pemahaman dan kesiapan untuk menjalani hari-hari ketika sudah berumah tangga.

Selain peran pemerintah, dalam membentuk sebuah keluarga juga perlu pembekalan awal yang jelas dari calon pengantin. Tujuan menikah bukan hanya pemenuhan hasrat kemanusiaan, tetapi juga membentuk individu yang mulia dari sebuah keluarga.

Calon pengantin bisa memulainya dengan membuat visi-misi pranikah. Bagaimana menjadi suami dan istri yang baik, bagaimana menjadi orang tua yang baik, hingga bagaimana agar diterima baik oleh keluarga besar baik dari pihak suami atau istri. Sehingga, dengan langkah tersebut keluarga memiliki ketahanan keluarga yang kuat serta tehindar dari konflik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Pilar Kedua, Pembinaan Hidup Berumah Tangga

Pembinaan hidup berumah tangga merupakan suatu hal penting yang tidak bisa kita tinggalkan dalam berkeluarga. Mulai dari sepasang suami istri, lalu mempunyai seorang anak, berlanjut dengan anak kedua, selanjutnya tumbuh menjadi dewasa, mempunyai pendapatan sendiri, menikah dan memiliki kehidupan  sendiri hingga menunggu sampai ajal menjemput.

Pada setiap tumbuh kembang anak pastinya memiliki perlakuan yang berbeda. Dalam hal inilah peran orang tua sangat penting di sini, di mana  menanamkan pembinaan yang baik akan melahirkan pribadi berbudi luhur serta bisa berguna bagi nusa dan bangsa.

Pilar Ketiga, Pembinaan Sepanjang Rentang Kehidupan Berumah Tangga

Setiap rentang kehidupan manusia memiliki tantangan yang berbeda-beda. Apalagi dalam hal melanjutkan keturunan tentunya butuh pembinaan keberlanjutan. Di mana akan berakhir sampai ajal menjemput. Peran masing-masing individu sangat penting dalam keberlangsungan keluarga.

Mereka saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain ketika menghadapi konflik atau masalah. Karena kondisi atau situasi psikologis yang berbeda seperti biasanya dari salah satu individu akan mempengaruhi individu lain dalam keluarga

Pilar Keempat, Pemberdayaan Keluarga

Pemberdayaan keluarga merupakan langkah dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Seringkali konflik datang karena kesulitan ekonomi, tetapi terkadang ada juga faktor lain yang menyebabkan konflik.

Keluarga yang berdaya tertandai dengan masing-masing anggota keluarga yang produktif. Sehingga, kebutuhan yang sekiranya mendesak ataupun tidak dapat terpenuhi, bahkan dapat memiliki tabungan darurat sekalipun.

Pilar Kelima, Pencegahan Masalah

Adakalanya, suami istri ketika menghadapi suatu konflik tidak serta merta langsung segera terselesaikan, keduanya malah justru menghindar dan bersikap tak acuh. Terkadang suami istri tidak mempunyai titik temu istri mau menyelesaikan konflik. Si suami malah hanya diam dan mengajak bercerai, begitu juga sebaliknya.

Dalam hal ini suami istri perlu pintu darurat sebelum semua itu terjadi. Maksud dari Pintu Darurat Keluarga (PDK) di sini adalah keluarga sudah mengerti apa yang harus segera mereka lakukan jauh sebelum terjadinya konfllik. Seperti halnya pepatah sedia payung sebelum hujan.

Pilar Keenam, Penyelesaian dan Pemulihan dari Masalah

Ketika keluarga terkungkung dalam situasi darurat, suami istri saling menyalahkan siapa yang salah dan siapa yang benar, sehingga konflik berangsur-angsur akan memuncak. Pihak ketiga semestinya perlu kita hadirkan apabila memang suami-istri tersebut tidak bisa menyelesaikannya. Setelah konflik sudah terselesaikan, selanjutnya adalah fase pemulihan.

Memang mengubah kondisi keluarga pasca konflik perlu penyesuaian yang tidak sebentar. Kalaupun sebentar, berarti keluarga tersebut mempunyai kelentingan yang sangat baik. Selain itu juga mereka mudah memaafkan dan melupakan perbuatan yang pernah dilakukannya.

Pilar Ketujuh, Penyehatan dan Penyegaran Keluarga

Sebuah keluarga kita katakan sakit apabila suami dan istri tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Komunikasi yang tidak efektif, tidak saling mengerti dan memahami hingga tidak dapat menikmati kebersamaan meskipun sama-sama tinggal di dalam yang sama.

Oleh karenanya, keluarga yang sakit membutuhkan penyehatan  untuk menghilangkan hal-hal tersebut. Namun terdapat pembedaan antara keluarga yang sakit dan keluarga yang tengah mengadapi masalah atau konflik.

Dalan hal ini jika suami istri datang ke konselor masih dapat saling berkomunikasi, mampu bercerita, dan mampu menguraikan kronologis sebelum terjadinya masalah, maka dapat kita katakan suami istri tersebut membutuhkan solusi atas permasalahn yang yang terjadi.

Tetapi, jika suami istri datang ke konselor dalam keadaan tidak dapat berkomunikasi dengan baik, tidak bisa bercerita, berbeda jawaban ketika diberi pertanyaan. Maka suami istri tersebut dalam keadaan sakit. Sehingga, dalam proses penyembuhannya membutuhkan seorang psikolog atau psikater yang dalam hal ini bukan merupakan wilayah keahlian dari konselor.

Selain penyehatan, keluarga juga membutuhkan penyegaran dalam setiap rentang kehidupannya. Berikut ini beberapa usaha yang dapat dilakukan: ingat selalu  nilai sakral pernikahan, kembali kepada motivasi awal, konsisten dengan tujuan, memutar ulang kehidupan, dan fokus kepada masa depan.

Pilar Kedelapan, Kontribusi Keluarga

Manusia sebagai makhluk sosial, pastinya saling membutuhkan satu sama lain. Begitu juga dengan keluarga, kontribusi keluarga dalam kehidupan bermasyarakat tentunya sangat berarti di lingkungan sosialnya. Atas peran-peran keluarga pada pihak-pihak luar dapat mengindikasikan bahwa keluarga tersebut harmonis dan terjauhi dari persepsi anti sosial yang disematkan oleh warga sekitar.

Pada akhirnya, dalam membentuk ketahanan keluarga bukan hanya peran suami dan istri. Lebih dari itu merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Pemerintah maupun pihak swasta, ormas, parpol, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, public figure, dan semua komponen memiliki peran dalam pengokohan ketahanan keluarga. Semua memiliki peranan yang sangat penting. []

 

 

Tags: Cahyadi TakariawanKesalinganketahanan keluargaPilar KeluargaRelasi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Arif Hilman Zabidi

Arif Hilman Zabidi

Related Posts

Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
My Food is African
Buku

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

21 Januari 2026
Ketaatan Istri pada Suami
Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

20 Januari 2026
Manusia dan Alam
Publik

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

19 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID