Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

Statistik memang sebatas sekumpulan angka tetapi ia sedikitnya mewujud alasan betapa tak sedikit persoalan pernikahan terjadi di Indonesia

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
25 Agustus 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Angka Pernikahan

Angka Pernikahan

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Satu hal, di Indonesia, yang acap menyumbang pembicaraan dari pelbagai sisi adalah konsep pernikahan. Ia laksana lapangan olahraga yang tribun memutarinya, ia dikepung di sana-sini. Frasa pernikahan dini, pernikahan beda agama, angka pernikahan turun, dan lainnya tak selesai-selesai menjadi perbincangan publik.

Jika seseorang belum menikah di usia ideal, misalnya, pasti omongan orang terus menghantui telinganya dengan beribu pertanyaan. Atau, Anda sudah menikah tapi masih belum menampakkan lelaku sebagaimana suami-istri, nyaris bakal jadi bahan komentar orang juga. Ragam-ragam kerumitan itulah yang membikin pernikaha menjadi unik, di samping terus terhimpit persoalan demi persoalan.

Atas lapik itulah (mungkin), Juli lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyigi angka pernikahan turun setiap tahun. Keterangan “setiap tahun” yang Menag Nasarudin maksud masih general, sehingga dengan berbaik hati saya bantu membatasainya, sesuai data BPS, dalam lima tahun terakhir (2020-2024). Dan, memang benar, terus menurun.

Rantai Persoalan

Pada dekade mutakhir, penurunan angka pernikahan bukanlah barang baru. Korea Selatan, misalnya, angka pernikahan di sepuluh tahun turun sebanyak 40 persen. Belum lagi di beberapa negara macam Jepang dan Cina yang lebih dulu terkenal akan persoalan ini. Lalu apa sebenarnya persoalan yang melatari mengapa angka pernikahan bisa turun?

Pelan-pelan kita akan membahasnya. Namun, dengan dasar penurunan angka ini Kementerian Agama RI konon menarget sampai dua juta pernikahan di tahun ini (2025). Rupa-rupa usaha tergelar, lewat nikah massal, contohnya. Saya pernah menulis di laman ini, mengenai pesimisme praktik nikah massal program Kemenag ini. Sebab, bagi saya, nikah massal bukan solusi tepat untuk memompa angka pernikahan. Ia justru serupa residu persoalan sebelumnya sekaligus pangkal persoalan berikutnya.

Dari metode penguraian persoalan di atas, kedapati siklus tak ajeg yang bakal terus berkelindan dalam pola-pola kebijakan serupa. Permasalahan akan stagnan di situ-situ saja. Tawaran jalan keluar di luar hal-hal instan—macam nikah massal—ini perlu dipikirkan. Saya memegang nasihat Dr. Sindhunata (Pemimpin Umum Majalah Basis) bahwa sesuatu yang instan tidak mungkin membuat perubahan yang nyata.

Rantai persoalan ini perlu mendapat perhatian lebih lewat pembedahan akar penyebabnya. Kita bisa melihat rincian kemelut persoalan pernikahan penyebab perceraian lewat salah satu indikator, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menjabarkan data lima tahun terakhir (2020-2024) angka kekerasan meningkat dengan tempat kejadian rumah tangga memayoritas.

Statistik memang sebatas sekumpulan angka tetapi ia sedikitnya mewujud alasan dan bukti betapa tak sedikit persoalan pernikahan terjadi di tubuh masyarakat Indonesia. Barang kali indikator KDRT inilah yang menjadi satu di antara penyebab mengapa lima tahun terkahir angka pernikahan menurun.

Bagaimana tidak, pernikahan sebagai ikatan suci mesti dikotori dengan warna-warna kekerasan. Lewat gambaran ini—hipotesis sederhana—seseorang, perempuan khususnya, menjadi dua kali mikir dalam mengambil keputusan menikah.

Kualitas Pernikahan

Bukti empiris sudah nyata bahwa historis pernikahan yang terjadi melulu berisi kekerasan dan berujung menyisakan luka. Walhasil tak perlu heran bilamana hadir pernyataan junto pernyataan: “Untuk apa menikah bila hanya untuk jadi korban kekerasan?”.

Satu penyebab ini tentu mengubah paradigma masyarakat—utamanya perempuan—bagaimana mereka memaknai pernikahan. Daripada menikah sakit, lebih baik menundanya, atau tidak sama sekali, itu mungkin dumelan yang bakal kita dengar. Sejauh praktik-praktik kekerasan dalam rumah tangga terus terproduksi, sedalam itu pula angka-angka pernikahan semakin defisit.

Problem demikian yang mestinya Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam sasar dalam menjangkau kualitas pernikahan yang ada. Ya, kualitas pernikahan, bukan kuantitas. Mengapa kita selalu terpikat-pana pada kuantitas? Apakah yang besar, banyak, dan naik itu selalu baik dan positif? Kan, tidak juga.

Kuantitas itu hanya soal dua arah. Naik-turun, besar-kecil, banyak-sedikit. Kurang cerdas rasa-rasanya, bila hari ini, apa-apa—apalagi kebijakan pemerintah—selalu kita nisbatkan pada hal berhubungan dengan kuantitatif, mengenyampingkan sesuatu yang krusial soal mutu. Membahas kualitas pernikahan itu lebih beradab alih-alih bertungkus lumus meribut-nargetkan soal kuantitas seperti yang Kementerian Agama RI lakukan.

Boleh jadi, sesuatu yang menurun itu teranggap buruk. Bagi saya, turunnya angka pernikahan teramini sebagai bentuk evaluasi cara masyarakat Indonesia menjalankan syariat agamanya sebagai warga negara. Akan sia-sia juga, umpamnya, angka pernikahan meningkat, tapi di sisi lain perceraian pun terus meningkat. Ini tak lebih dari istilah gali lubang tutup lubang.

Mari dengan bijak mengurai persoalan pernikahan ini dengan melihat lumbung dasarnya dulu. Kementerian Agama RI sebagai pihak yang berhak, yang kuasa, jangan sembrono junto gegabah tanpa pengkajian dan riset mendalam. Pertimbangan dari pelbagai faktor, sisi, dan ruang itu amat perlu. Karena pernikahan ini amat kompleks, perlu ada sikap realibilitas dalam menanggapinya. []

Tags: Angka PernikahanKemenag RIKualitas PernikahanKuantitas PernikahanNikah Massal
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Nikah Massal
Publik

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Mau Menikah
Personal

Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

24 Juni 2025
Buku Syiar Ramadan Menebar Cinta untuk Indonesia
Aktual

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

20 Maret 2025
Pencegahan Perkawinan Anak
Aktual

Lakpesdam PBNU dan Kemenag RI Gelar FGD dan Kajian Modul Pencegahan Perkawinan Anak

28 Juni 2024
Menurunnya Angka Pernikahan
Personal

Fenomena Menurunnya Angka Pernikahan, Benarkah Bukan Cinta yang Diperlukan?

3 April 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Hindun Anisah

    Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme, Mengapa Perempuan Perlu Peduli terhadap Kelestarian Lingkungan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)
  • Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan
  • Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil
  • Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban
  • Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID