Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Dewi Indu; Bhre Lasem Pertama yang Adil dan Bijaksana

Dewi Indu tidak hanya menjadi Bhre Lasem, namun diketahui bahwa dia juga termasuk satu dari sembilan orang dalam Dewan Pertimbangan Agung Majapahit

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
9 November 2022
in Figur
0
Dewi Indu

Dewi Indu

947
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 1351 M, sejak Hayam Wuruk memerintah Majapahit, Lasem menjadi satu kerajaan vasal di bawah Majapahit. Dan, sebagaimana M. Akrom Unjiya dalam Lasem Negeri Dampoawang, bahwa sepanjang Lasem sebagai kerajaan vasal dipimpin oleh lima orang raja yang semua adalah perempuan. Artikel ini akan membahas Dewi Indu; Bhre Lasem Pertama yang adil dan bijaksana.

Dwi Ratna Nurhajarini, dkk., dalam Akulturasi Lintas Zaman di Lasem: Perspektif Sejarah dan Budaya, menjelaskan bahwa Lasem termasuk salah satu wilayah Negara Agung atau Negara Utama yang merupakan bagian dari inti imperium Majapahit yang dikelola oleh bhre (kerabat dekat raja). Jadi, meskipun Lasem berada di bawah Majapahit, namun memiliki otonomi sendiri di bawah pemerintahan seorang Bhre Lasem.

Ada pun daftar Bhre Lasem adalah Dewi Indu, Nagarawardhani Bhre Lasem Jeng Alemu, Kusumawardhani Bhre Lasem Jeng Ahayu, Bhre Lasem IV (merupakan istri Bhre Tumapel Kertawijaya), dan Bhre Lasem V (merupakan putri Bhre Pandan Salas atau Brawijaya V). Semua Bhre Lasem adalah perempuan. Hal ini tentu menggambarkan bahwa kala itu perempuan memainkan peran strategis dan penting dalam kemajuan Lasem, bahkan juga dalam kemajuan Majapahit sebagai kerajaan pusat.

Diah Ayuningrum dalam “Akulturasi Budaya Cina dan Islam dalam Arsitektur Tempat Ibadah di Kota Lasem, Jawa Tengah,” menjelaskan bahwa wilayah Kerajaan Lasem dahulu tidak sebatas di Kota Lasem saat ini, melainkan hingga meliputi Pacitan di pesisir selatan sampai muara Bengawan Solo dekat Surabaya.

Dewi Indu atau Duhitendu Dewi merupakan Bhre Lasem pertama yang memerintah sejak 1351 M. Dia juga dijuluki sebagai Bhre Bathari. Sebagaimana telah dijelaskan di awal bahwa bhre merupakan kerabat dekat raja, maka Dewi Indu jelas adalah anggota keluarga Kerajaan Majapahit.

M. Akrom Unjiya menjelaskan bahwa Dewi Indu menurut naskah Nagarakertagama merupakan sepupu Hayam Wuruk, namun dalam naskah Pararaton disebutkan bahwa Dewi Indu adalah saudari kandung Hayam Wuruk atau anak dari Tribhuwana Tunggadewi dan Kertawadana.

Dalam hal ini, menurut M. Akrom Unjiya bahwa kemungkinan sumber yang lebih valid adalah Nagarakertagama yang ditulis lebih awal (kurang lebih 200 tahun) daripada Pararaton.

Kesimpulan tersebut sejalan dengan Dwi Ratna Nurhajarini, dkk., yang menjelaskan kalau Dewi Indu adalah putri dari Wijayarajasa (Bhre Wengker) yang menikah dengan Rajadewi (Bhre Daha). Rajadewi dan Tribhuwana, ibu Hayam Wuruk, merupakan putri dari Kertarajasa atau Raden Wijaya yang mendirikan Majapahit. Sehingga, menurut versi ini, hubungan kekerabatan antara Dewi Indu dan Hayam Wuruk adalah sebagai saudara sepupu.

Dewi Indu menikah dengan Rajasa Wardhana yang merupakan Raja Matahun, salah satu negara vasal Majapahit. Dengan adanya hubungan pernikahan antardua penguasa, sehingga dua kerajaan tersebut memiliki hubungan yang baik.

Pada 1382 M, Dewi Indu meninggal. Sebagaimana dijelaskan M. Akrom Unjiya bahwa jasad Dewi Indu diperabukan di Candi Malad. Sebelum meninggal, Dewi Indu juga sempat menjadi Bhre Daha (Kediri) menggantikan ibunya, Rajadewi, yang telah wafat.

Sepak karir Dewi Indu tidak hanya menjadi Bhre Lasem, namun diketahui bahwa dia juga termasuk satu dari sembilan orang dalam Dewan Pertimbangan Agung Majapahit. Slamet Muljana dalam Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan Majapahit, menjelaskan bahwa Dewan Pertimbangan Agung mempunyai tugas memberikan masukan kepada sri nata (Raja Majapahit) dalam menghadapi berbagai persoalan yang sulit.

Para anggota Dewan Pertimbangan Agung merupakan sanak saudara sri nata. Hal ini jelas menggambarkan bahwa sosok Dewi Indu bukan sekadar pemain figuran dalam kemajuan imperium Majapahit umumnya, dan Lasem khususnya.

Lasem termasuk kerajaan yang menjadi salah satu penopang stabilitas ekonomi, sosial, dan politik Majapahit di Nusantara. Naskah Carita Lasem, yang ditulis oleh Raden Panji Khamzah (1858), menggambarkan keadaan Lasem di masa Dewi Indu sebagai “kota raja yang nyaman, tertata dengan asri dan indah.

Keratonnya terletak di bumi Kriyan menghadap ke arah laut dengan agungnya. Di dalamnya terdapat kompleks-kompleks bangunan, balai kembang yang luas, Taman Kamala Puri dan Taman Sari yang elok nan indah. Di sepanjang jalan-jalan negeri (tumbuh) berbagai pepohonan… membuat keteduhan.

“Pemukiman penduduk tertata dan terpola dengan bentuk joglo berbahan kayu jati yang depannya berteras, halamannya luas serta dipenuhi dengan pepohonan dan bunga-bunga. …di pedesaan kesuburan tanah olahan para penduduk dengan hasil persawahan dan perkebunan melimpah.

Dewi Indu (Duhitendu Dewi) adalah seorang ratu yang sangat dicintai rakyatnya dan ia pun dijuluki sebagai titisan dari Sang Bathari. Ia memerintah Kerajaan Lasem dengan adil dan bijaksana, pengayom rakyat dengan kekuasaannya yang lurus lagi kuat.” (Terjemahan dikutip dari M. Akrom Unjiya).

Dari naskah Carita Lasem dapat diketahui bahwa masa Dewi Indu termasuk era kemahsyuran Kerajaan Lasem. Hal ini tentu tidak lepas dari kecakapan kepemimpinan sang Bhre Lasem yang kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang raja. Dia memerintah dengan dasar keadilan dan kebijaksanaan. []

Tags: Bhre Lasem PertamaIndonesiapemimpin perempuanSejarah NusantaraWawasan Kebangsaan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney
Aktual

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025
Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID