Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Dewi Indu; Bhre Lasem Pertama yang Adil dan Bijaksana

Dewi Indu tidak hanya menjadi Bhre Lasem, namun diketahui bahwa dia juga termasuk satu dari sembilan orang dalam Dewan Pertimbangan Agung Majapahit

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
9 November 2022
in Figur
0
Dewi Indu

Dewi Indu

944
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 1351 M, sejak Hayam Wuruk memerintah Majapahit, Lasem menjadi satu kerajaan vasal di bawah Majapahit. Dan, sebagaimana M. Akrom Unjiya dalam Lasem Negeri Dampoawang, bahwa sepanjang Lasem sebagai kerajaan vasal dipimpin oleh lima orang raja yang semua adalah perempuan. Artikel ini akan membahas Dewi Indu; Bhre Lasem Pertama yang adil dan bijaksana.

Dwi Ratna Nurhajarini, dkk., dalam Akulturasi Lintas Zaman di Lasem: Perspektif Sejarah dan Budaya, menjelaskan bahwa Lasem termasuk salah satu wilayah Negara Agung atau Negara Utama yang merupakan bagian dari inti imperium Majapahit yang dikelola oleh bhre (kerabat dekat raja). Jadi, meskipun Lasem berada di bawah Majapahit, namun memiliki otonomi sendiri di bawah pemerintahan seorang Bhre Lasem.

Ada pun daftar Bhre Lasem adalah Dewi Indu, Nagarawardhani Bhre Lasem Jeng Alemu, Kusumawardhani Bhre Lasem Jeng Ahayu, Bhre Lasem IV (merupakan istri Bhre Tumapel Kertawijaya), dan Bhre Lasem V (merupakan putri Bhre Pandan Salas atau Brawijaya V). Semua Bhre Lasem adalah perempuan. Hal ini tentu menggambarkan bahwa kala itu perempuan memainkan peran strategis dan penting dalam kemajuan Lasem, bahkan juga dalam kemajuan Majapahit sebagai kerajaan pusat.

Diah Ayuningrum dalam “Akulturasi Budaya Cina dan Islam dalam Arsitektur Tempat Ibadah di Kota Lasem, Jawa Tengah,” menjelaskan bahwa wilayah Kerajaan Lasem dahulu tidak sebatas di Kota Lasem saat ini, melainkan hingga meliputi Pacitan di pesisir selatan sampai muara Bengawan Solo dekat Surabaya.

Dewi Indu atau Duhitendu Dewi merupakan Bhre Lasem pertama yang memerintah sejak 1351 M. Dia juga dijuluki sebagai Bhre Bathari. Sebagaimana telah dijelaskan di awal bahwa bhre merupakan kerabat dekat raja, maka Dewi Indu jelas adalah anggota keluarga Kerajaan Majapahit.

M. Akrom Unjiya menjelaskan bahwa Dewi Indu menurut naskah Nagarakertagama merupakan sepupu Hayam Wuruk, namun dalam naskah Pararaton disebutkan bahwa Dewi Indu adalah saudari kandung Hayam Wuruk atau anak dari Tribhuwana Tunggadewi dan Kertawadana.

Dalam hal ini, menurut M. Akrom Unjiya bahwa kemungkinan sumber yang lebih valid adalah Nagarakertagama yang ditulis lebih awal (kurang lebih 200 tahun) daripada Pararaton.

Kesimpulan tersebut sejalan dengan Dwi Ratna Nurhajarini, dkk., yang menjelaskan kalau Dewi Indu adalah putri dari Wijayarajasa (Bhre Wengker) yang menikah dengan Rajadewi (Bhre Daha). Rajadewi dan Tribhuwana, ibu Hayam Wuruk, merupakan putri dari Kertarajasa atau Raden Wijaya yang mendirikan Majapahit. Sehingga, menurut versi ini, hubungan kekerabatan antara Dewi Indu dan Hayam Wuruk adalah sebagai saudara sepupu.

Dewi Indu menikah dengan Rajasa Wardhana yang merupakan Raja Matahun, salah satu negara vasal Majapahit. Dengan adanya hubungan pernikahan antardua penguasa, sehingga dua kerajaan tersebut memiliki hubungan yang baik.

Pada 1382 M, Dewi Indu meninggal. Sebagaimana dijelaskan M. Akrom Unjiya bahwa jasad Dewi Indu diperabukan di Candi Malad. Sebelum meninggal, Dewi Indu juga sempat menjadi Bhre Daha (Kediri) menggantikan ibunya, Rajadewi, yang telah wafat.

Sepak karir Dewi Indu tidak hanya menjadi Bhre Lasem, namun diketahui bahwa dia juga termasuk satu dari sembilan orang dalam Dewan Pertimbangan Agung Majapahit. Slamet Muljana dalam Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan Majapahit, menjelaskan bahwa Dewan Pertimbangan Agung mempunyai tugas memberikan masukan kepada sri nata (Raja Majapahit) dalam menghadapi berbagai persoalan yang sulit.

Para anggota Dewan Pertimbangan Agung merupakan sanak saudara sri nata. Hal ini jelas menggambarkan bahwa sosok Dewi Indu bukan sekadar pemain figuran dalam kemajuan imperium Majapahit umumnya, dan Lasem khususnya.

Lasem termasuk kerajaan yang menjadi salah satu penopang stabilitas ekonomi, sosial, dan politik Majapahit di Nusantara. Naskah Carita Lasem, yang ditulis oleh Raden Panji Khamzah (1858), menggambarkan keadaan Lasem di masa Dewi Indu sebagai “kota raja yang nyaman, tertata dengan asri dan indah.

Keratonnya terletak di bumi Kriyan menghadap ke arah laut dengan agungnya. Di dalamnya terdapat kompleks-kompleks bangunan, balai kembang yang luas, Taman Kamala Puri dan Taman Sari yang elok nan indah. Di sepanjang jalan-jalan negeri (tumbuh) berbagai pepohonan… membuat keteduhan.

“Pemukiman penduduk tertata dan terpola dengan bentuk joglo berbahan kayu jati yang depannya berteras, halamannya luas serta dipenuhi dengan pepohonan dan bunga-bunga. …di pedesaan kesuburan tanah olahan para penduduk dengan hasil persawahan dan perkebunan melimpah.

Dewi Indu (Duhitendu Dewi) adalah seorang ratu yang sangat dicintai rakyatnya dan ia pun dijuluki sebagai titisan dari Sang Bathari. Ia memerintah Kerajaan Lasem dengan adil dan bijaksana, pengayom rakyat dengan kekuasaannya yang lurus lagi kuat.” (Terjemahan dikutip dari M. Akrom Unjiya).

Dari naskah Carita Lasem dapat diketahui bahwa masa Dewi Indu termasuk era kemahsyuran Kerajaan Lasem. Hal ini tentu tidak lepas dari kecakapan kepemimpinan sang Bhre Lasem yang kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang raja. Dia memerintah dengan dasar keadilan dan kebijaksanaan. []

Tags: Bhre Lasem PertamaIndonesiapemimpin perempuanSejarah NusantaraWawasan Kebangsaan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID