Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

Masjid ramah disabilitas bukan tentang membangun citra ideal, melainkan tentang menjaga ruh keadilan dan kasih sayang dalam praktik beragama.

Nur Kamalia by Nur Kamalia
5 Januari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Masjid

Masjid

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masjid kerap kita sebut sebagai rumah Allah ruang yang mestinya terbuka bagi siapa saja yang hendak mendekat kepada-Nya. Di sanalah umat berkumpul, bersujud, belajar, dan menguatkan ikatan sosial. Namun, di balik kemuliaan simboliknya, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan secara serius. Apakah benar-benar dapat terakses oleh semua orang?

Pertanyaan ini tidak lahir dari kecurigaan, melainkan dari kepedulian. Sebab dalam praktik sehari-hari, masih banyak masjid yang tanpa kita sadari menghadirkan hambatan bagi penyandang disabilitas. Tangga tanpa jalur landai, tempat wudu yang licin dan sempit, penjelasan khutbah yang hanya mengandalkan suara, atau pengaturan ruang yang tidak ramah kursi roda semuanya sering kita anggap wajar karena sudah lama terjadi.

Padahal, akses bukanlah persoalan teknis semata. Ia menyangkut hak dasar untuk beribadah dengan aman dan bermartabat. Ketika akses ini terhambat, masjid berisiko menjadi ruang yang tidak sepenuhnya inklusif, meski niat dan semangat keagamaannya sangat mulia.

Ketika Ibadah Diam-Diam Menjadi Ujian Fisik

Dalam praktik keagamaan, kesalehan sering kali terasosiasikan dengan kemampuan tubuh. Berdiri lama saat salat, datang ke masjid tanpa bantuan, mengikuti pengajian dari awal hingga akhir, atau bergerak cepat mengikuti ritme jamaah. Standar ini jarang kita persoalkan karena dianggap normal bahkan ideal.

Namun bagi penyandang disabilitas, standar tersebut dapat berubah menjadi ujian tambahan. Bukan ujian iman, melainkan ujian akses. Ketika seseorang harus berpikir dua kali untuk datang ke masjid karena khawatir terpeleset di tempat wudu, kesulitan menaiki tangga, atau tidak bisa memahami isi khutbah, maka yang bermasalah bukanlah semangat beribadahnya, melainkan sistem yang belum ramah.

Islam sendiri tidak pernah meletakkan beban agama di luar kemampuan manusia. Prinsip kemudahan dan keringanan (rukhsah) justru menjadi bukti bahwa agama hadir untuk memelihara kehidupan, bukan mempersulitnya. Karena itu, jika dalam praktik sosial masjid justru menghadirkan kesulitan yang bisa kita cegah, maka perlu ada refleksi bersama: apakah kita telah menghadirkan ruh ajaran Islam secara utuh?

Masjid sebagai Ruang Sosial: Akses Lebih dari Sekadar Bangunan

Sering kali, pembahasan masjid ramah disabilitas berhenti pada fasilitas fisik. Padahal, aksesibilitas juga menyangkut cara pandang dan budaya jamaah. Masjid bisa saja memiliki jalur kursi roda, tetapi jika penyandang disabilitas dipandang dengan rasa iba berlebihan, atau dianggap “merepotkan”, maka ruang itu tetap belum sepenuhnya aman secara sosial.

Keramahan masjid tercermin dari hal-hal sederhana. Cara pengurus menyambut jamaah, bahasa yang digunakan dalam ceramah, kesediaan menyesuaikan kegiatan, hingga kemauan untuk bertanya dan mendengar kebutuhan yang beragam. Tidak semua disabilitas terlihat, dan tidak semua kebutuhan bisa kita seragamkan.

Di titik ini, masjid bukan hanya bangunan ibadah, tetapi juga ruang sosial yang membentuk rasa diterima atau ditinggalkan. Ketika penyandang disabilitas merasa harus menyesuaikan diri sepenuhnya tanpa dukungan lingkungan, maka pesan yang sampai meski tak terucapkan adalah bahwa ruang itu tidak sepenuhnya milik mereka.

Padahal, masjid sejak awal sejarah Islam adalah ruang bersama. Ia menjadi tempat berlindung, belajar, bermusyawarah, dan merawat solidaritas. Nilai inilah yang seharusnya terus kita hidupkan dalam konteks masyarakat yang beragam hari ini.

Keadilan Akses sebagai Wujud Rahmah

Dalam perspektif keadilan, memperlakukan semua orang secara sama tidak selalu berarti adil. Keadilan justru menuntut perhatian pada perbedaan kebutuhan dan kerentanan. Prinsip ini selaras dengan nilai keislaman yang menempatkan rahmah sebagai inti ajaran.

Menyediakan akses bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan pemenuhan hak. Ia bukan sekadar tambahan fasilitas, tetapi pernyataan etis bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan. Dengan akses yang memadai, masjid membantu memastikan bahwa ibadah tidak berubah menjadi pengalaman eksklusif bagi tubuh-tubuh tertentu saja.

Perlu kita akui, tidak semua masjid memiliki sumber daya besar. Namun, inklusivitas tidak selalu menuntut kesempurnaan. Ia bisa dimulai dari kesadaran, dari kemauan untuk belajar, dan dari langkah-langkah kecil yang konsisten. Mendengar pengalaman penyandang disabilitas, melibatkan mereka dalam perencanaan, atau menyesuaikan kegiatan adalah bentuk ikhtiar yang bermakna.

Pada akhirnya, masjid ramah disabilitas bukan tentang membangun citra ideal, melainkan tentang menjaga ruh keadilan dan kasih sayang dalam praktik beragama. Masjid yang benar-benar hidup adalah masjid yang tidak hanya terbuka pintunya, tetapi juga lapang cara pandangnya.

Ketika masjid mampu menyambut perbedaan dengan hormat, ia tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran bersama bahwa iman, seperti kemanusiaan, selalu tumbuh melalui kepedulian dan keberanian untuk berbenah. []

 

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialmasjidMasjid Ramah Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

Next Post

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Kesehatan Mental Disabilitas
Disabilitas

Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

10 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Anak Disabilitas
Disabilitas

Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

2 Juli 2026
Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas
Disabilitas

Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

1 Juli 2026
Next Post
KUPI Indonesia

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

No Result
View All Result

TERBARU

  • HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya
  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0