Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

Melalui perspektif mubadalah, kita turut membangun dunia yang tidak hanya ramah bagi sebagian orang, tetapi adil bagi semua.

tiyaagustina by tiyaagustina
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Disabilitas

Disabilitas

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hak untuk hidup setara adalah hak dasar setiap manusia, tanpa kecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun, ketika masyarakat membelah manusia ke dalam kategori “normal” dan “tidak normal”, ketidaksetaraan mulai terlembagakan.

Disabilitas kemudian tidak menjadi bagian dari keragaman manusia, melainkan sebagai penyimpangan yang harus kita sesuaikan dengan standar mayoritas. Cara pandang inilah yang menjadi akar dari berbagai bentuk diskriminasi struktural terhadap difabel.

Misalnya, meskipun seorang tunadaksa sudah mendapatkan rehabilitasi medis berupa kursi roda yang bisa membawanya kemana pun ia pergi, tetapi karena menurut pandangan ‘normal’, konstruksi trotoar yang mereka buat menggunakan standar jalan kaki. Dengan demikian, menggunakan kursi roda di trotoar itu terkesan ‘tidak normal’.

Di sinilah semangat ‘model sosial’ itu menemukan sasaran tembaknya. Agar kesetaraan untuk difabel tercapai, konstruksi trotoar harus diadaptasi untuk pengguna kursi roda (Maftuhin, 2016).  Menjadi difabel itu netral dan tidak boleh menjadi dasar stigmatisasi.

Disabilitas bukan Kekurangan

Selama ini, disabilitas kerap kita pahami sebagai kekurangan, ketidakmampuan, atau bahkan musibah. Cara pandang ini tidak hanya keliru, tetapi juga melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan mulai dari stigma sosial, pengabaian hak, hingga eksklusi sistemik dalam pendidikan, pekerjaan, dan ruang ibadah.

Padahal, disabilitas bukanlah aib, apalagi kutukan. Mereka adalah bagian dari keragaman cara manusia hadir dan hidup di dunia. Namun, cara pandang yang keliru ini tidak berhenti pada tataran wacana. Hal tersebut telah menjelma dalam praktik keseharian dan kebijakan publik yang abai terhadap keselamatan serta martabat penyandang disabilitas.

Kasus penyandang tunanetra yang terjatuh ke dalam lubang got di dekat halte Transjakarta pada Januari 2026 menjadi potret nyata bagaimana disabilitas kerap mendapat perlakukan bukan sebagai subjek yang harus terpenuhi haknya, melainkan sebagai “beban” yang memiliki asumsi mengatasi risiko sendiri. Peristiwa ini bukan semata soal kelalaian individu petugas, tetapi cermin dari sistem pelayanan publik yang belum sepenuhnya berangkat dari perspektif keadilan dan kesetaraan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang perempuan tunanetra terjatuh ke selokan setelah tidak mendapatkan pendampingan hingga titik aman yang telah ia minta. Padahal, rancangan layanan Transjakarta Cares secara khusus memberikan dukungan kepada penumpang berkebutuhan khusus.

Ketika permintaan pendampingan itu tidak terpenuhi, risiko yang seharusnya dapat kita cegah justru menjadi kenyataan pahit: tubuh korban terluka, pakaian dan barangnya kotor, dan martabatnya terancam oleh sistem yang abai.

Peristiwa ini menegaskan satu hal penting. Disabilitas tidak terletak pada tubuh penyandangnya, melainkan pada lingkungan dan sistem yang gagal menyediakan akses aman dan manusiawi.

Trotoar yang tidak rata, lubang got terbuka, serta absennya pendampingan bukanlah “nasib”, melainkan hasil dari kebijakan dan praktik yang tidak sensitif terhadap keragaman kemampuan manusia.

Dalam perspektif mubadalah relasi yang saling memuliakan dan meneguhkan penyandang disabilitas bukan “objek belas kasihan”, melainkan subjek penuh martabat yang memiliki hak, potensi, dan kontribusi setara sebagai manusia.

Cara Pandang Disabilitas

Masalah utama disabilitas sering kali bukan terletak pada kondisi fisik, sensorik, intelektual, atau mental seseorang, melainkan pada lingkungan sosial yang tidak ramah dan tidak adil. Tangga tanpa jalur landai, informasi tanpa akses braille atau bahasa isyarat, kurikulum yang seragam, serta budaya yang mengukur manusia hanya dari standar “normal” versi mayoritas semua itu yang justru melumpuhkan.

Inilah yang dikenal sebagai model sosial disabilitas bahwa disabilitas muncul karena kegagalan masyarakat menyediakan sistem yang inklusif. Dengan kata lain, manusialah yang “membuat” disabilitas menjadi masalah, bukan kondisi itu sendiri.

Cara pandang ini penting untuk terus digaungkan agar kita berhenti bertanya, “Apa yang tidak bisa dilakukan penyandang disabilitas?” dan mulai bertanya, “Apa yang belum kita sediakan agar semua orang bisa berpartisipasi?”

Dalam Islam, kemuliaan manusia tidak diukur dari kesempurnaan fisik atau kemampuan tertentu. Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia terletak pada ketakwaannya (QS. Al-Hujurat: 13), bukan pada tubuhnya, indranya, atau kondisi mentalnya.

Bahkan, Al-Qur’an secara tegas mengoreksi sikap Nabi Muhammad saw. ketika tanpa sengaja mengabaikan Abdullah bin Ummi Maktum seorang sahabat tunanetra dalam peristiwa yang terabadikan dalam Surah ‘Abasa. Teguran ini menunjukkan bahwa mengabaikan penyandang disabilitas, apalagi meremehkannya adalah sikap yang tidak dibenarkan, bahkan kepada seorang Nabi sekali pun.

Dalam sejarah Islam, penyandang disabilitas hadir sebagai guru, muazin, ahli fikih, dan pemimpin. Artinya, disabilitas tidak pernah menjadi penghalang untuk berkontribusi, selama ruang dan kesempatan terbuka secara adil.

Relasi Menguatkan

Pendekatan mubadalah mengajak kita membangun relasi sosial yang setara, timbal balik, dan saling memanusiakan. Mubadalah menolak relasi timpang antara “yang normal” dan “yang kita anggap tidak normal”.

Penyandang disabilitas bukan pihak yang selalu menerima bantuan, sementara non-disabilitas selalu menjadi pemberi. Relasi yang adil adalah relasi di mana setiap orang terakui sebagai subjek yang mampu memberi dan menerima, belajar dan mengajar, menolong dan mendapat pertolongan.

Ketika kita menyediakan akses, kita bukan sedang “berbuat baik”, melainkan sedang menunaikan keadilan. Ketika kita mendengarkan suara penyandang disabilitas, kita bukan sedang bersikap toleran, tetapi sedang menghormati hak dasar mereka sebagai manusia.

Menuju Masyarakat Lebih Inklusif

Membangun masyarakat inklusif tidak cukup dengan slogan. Hal ini membutuhkan perubahan cara berpikir, kebijakan, dan praktik sehari-hari. Sekolah harus ramah bagi semua anak, tempat ibadah harus dapat semua jemaat akses, dunia kerja harus membuka peluang tanpa diskriminasi, dan bahasa publik harus bebas dari istilah yang merendahkan.

Lebih dari itu, penyandang disabilitas perlu terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Prinsipnya sederhana: nothing about us without us.

Disabilitas bukan kekurangan kemanusiaan, melainkan bagian dari keragaman ciptaan Tuhan. Ketika kita gagal melihatnya, sesungguhnya yang kurang bukan mereka, tetapi empati dan keadilan kita.

Melalui perspektif mubadalah, kita turut membangun dunia yang tidak hanya ramah bagi sebagian orang, tetapi adil bagi semua. Dunia yang tidak menuntut manusia untuk “menjadi normal”, melainkan berusaha menjadi manusiawi. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

 

Tags: DisabilitashakHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

Next Post

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

tiyaagustina

tiyaagustina

Related Posts

Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

9 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Next Post
Seksualitas sebagai

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0