Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

Melalui perspektif mubadalah, kita turut membangun dunia yang tidak hanya ramah bagi sebagian orang, tetapi adil bagi semua.

tiyaagustina by tiyaagustina
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Disabilitas

Disabilitas

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hak untuk hidup setara adalah hak dasar setiap manusia, tanpa kecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun, ketika masyarakat membelah manusia ke dalam kategori “normal” dan “tidak normal”, ketidaksetaraan mulai terlembagakan.

Disabilitas kemudian tidak menjadi bagian dari keragaman manusia, melainkan sebagai penyimpangan yang harus kita sesuaikan dengan standar mayoritas. Cara pandang inilah yang menjadi akar dari berbagai bentuk diskriminasi struktural terhadap difabel.

Misalnya, meskipun seorang tunadaksa sudah mendapatkan rehabilitasi medis berupa kursi roda yang bisa membawanya kemana pun ia pergi, tetapi karena menurut pandangan ‘normal’, konstruksi trotoar yang mereka buat menggunakan standar jalan kaki. Dengan demikian, menggunakan kursi roda di trotoar itu terkesan ‘tidak normal’.

Di sinilah semangat ‘model sosial’ itu menemukan sasaran tembaknya. Agar kesetaraan untuk difabel tercapai, konstruksi trotoar harus diadaptasi untuk pengguna kursi roda (Maftuhin, 2016).  Menjadi difabel itu netral dan tidak boleh menjadi dasar stigmatisasi.

Disabilitas bukan Kekurangan

Selama ini, disabilitas kerap kita pahami sebagai kekurangan, ketidakmampuan, atau bahkan musibah. Cara pandang ini tidak hanya keliru, tetapi juga melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan mulai dari stigma sosial, pengabaian hak, hingga eksklusi sistemik dalam pendidikan, pekerjaan, dan ruang ibadah.

Padahal, disabilitas bukanlah aib, apalagi kutukan. Mereka adalah bagian dari keragaman cara manusia hadir dan hidup di dunia. Namun, cara pandang yang keliru ini tidak berhenti pada tataran wacana. Hal tersebut telah menjelma dalam praktik keseharian dan kebijakan publik yang abai terhadap keselamatan serta martabat penyandang disabilitas.

Kasus penyandang tunanetra yang terjatuh ke dalam lubang got di dekat halte Transjakarta pada Januari 2026 menjadi potret nyata bagaimana disabilitas kerap mendapat perlakukan bukan sebagai subjek yang harus terpenuhi haknya, melainkan sebagai “beban” yang memiliki asumsi mengatasi risiko sendiri. Peristiwa ini bukan semata soal kelalaian individu petugas, tetapi cermin dari sistem pelayanan publik yang belum sepenuhnya berangkat dari perspektif keadilan dan kesetaraan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang perempuan tunanetra terjatuh ke selokan setelah tidak mendapatkan pendampingan hingga titik aman yang telah ia minta. Padahal, rancangan layanan Transjakarta Cares secara khusus memberikan dukungan kepada penumpang berkebutuhan khusus.

Ketika permintaan pendampingan itu tidak terpenuhi, risiko yang seharusnya dapat kita cegah justru menjadi kenyataan pahit: tubuh korban terluka, pakaian dan barangnya kotor, dan martabatnya terancam oleh sistem yang abai.

Peristiwa ini menegaskan satu hal penting. Disabilitas tidak terletak pada tubuh penyandangnya, melainkan pada lingkungan dan sistem yang gagal menyediakan akses aman dan manusiawi.

Trotoar yang tidak rata, lubang got terbuka, serta absennya pendampingan bukanlah “nasib”, melainkan hasil dari kebijakan dan praktik yang tidak sensitif terhadap keragaman kemampuan manusia.

Dalam perspektif mubadalah relasi yang saling memuliakan dan meneguhkan penyandang disabilitas bukan “objek belas kasihan”, melainkan subjek penuh martabat yang memiliki hak, potensi, dan kontribusi setara sebagai manusia.

Cara Pandang Disabilitas

Masalah utama disabilitas sering kali bukan terletak pada kondisi fisik, sensorik, intelektual, atau mental seseorang, melainkan pada lingkungan sosial yang tidak ramah dan tidak adil. Tangga tanpa jalur landai, informasi tanpa akses braille atau bahasa isyarat, kurikulum yang seragam, serta budaya yang mengukur manusia hanya dari standar “normal” versi mayoritas semua itu yang justru melumpuhkan.

Inilah yang dikenal sebagai model sosial disabilitas bahwa disabilitas muncul karena kegagalan masyarakat menyediakan sistem yang inklusif. Dengan kata lain, manusialah yang “membuat” disabilitas menjadi masalah, bukan kondisi itu sendiri.

Cara pandang ini penting untuk terus digaungkan agar kita berhenti bertanya, “Apa yang tidak bisa dilakukan penyandang disabilitas?” dan mulai bertanya, “Apa yang belum kita sediakan agar semua orang bisa berpartisipasi?”

Dalam Islam, kemuliaan manusia tidak diukur dari kesempurnaan fisik atau kemampuan tertentu. Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia terletak pada ketakwaannya (QS. Al-Hujurat: 13), bukan pada tubuhnya, indranya, atau kondisi mentalnya.

Bahkan, Al-Qur’an secara tegas mengoreksi sikap Nabi Muhammad saw. ketika tanpa sengaja mengabaikan Abdullah bin Ummi Maktum seorang sahabat tunanetra dalam peristiwa yang terabadikan dalam Surah ‘Abasa. Teguran ini menunjukkan bahwa mengabaikan penyandang disabilitas, apalagi meremehkannya adalah sikap yang tidak dibenarkan, bahkan kepada seorang Nabi sekali pun.

Dalam sejarah Islam, penyandang disabilitas hadir sebagai guru, muazin, ahli fikih, dan pemimpin. Artinya, disabilitas tidak pernah menjadi penghalang untuk berkontribusi, selama ruang dan kesempatan terbuka secara adil.

Relasi Menguatkan

Pendekatan mubadalah mengajak kita membangun relasi sosial yang setara, timbal balik, dan saling memanusiakan. Mubadalah menolak relasi timpang antara “yang normal” dan “yang kita anggap tidak normal”.

Penyandang disabilitas bukan pihak yang selalu menerima bantuan, sementara non-disabilitas selalu menjadi pemberi. Relasi yang adil adalah relasi di mana setiap orang terakui sebagai subjek yang mampu memberi dan menerima, belajar dan mengajar, menolong dan mendapat pertolongan.

Ketika kita menyediakan akses, kita bukan sedang “berbuat baik”, melainkan sedang menunaikan keadilan. Ketika kita mendengarkan suara penyandang disabilitas, kita bukan sedang bersikap toleran, tetapi sedang menghormati hak dasar mereka sebagai manusia.

Menuju Masyarakat Lebih Inklusif

Membangun masyarakat inklusif tidak cukup dengan slogan. Hal ini membutuhkan perubahan cara berpikir, kebijakan, dan praktik sehari-hari. Sekolah harus ramah bagi semua anak, tempat ibadah harus dapat semua jemaat akses, dunia kerja harus membuka peluang tanpa diskriminasi, dan bahasa publik harus bebas dari istilah yang merendahkan.

Lebih dari itu, penyandang disabilitas perlu terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Prinsipnya sederhana: nothing about us without us.

Disabilitas bukan kekurangan kemanusiaan, melainkan bagian dari keragaman ciptaan Tuhan. Ketika kita gagal melihatnya, sesungguhnya yang kurang bukan mereka, tetapi empati dan keadilan kita.

Melalui perspektif mubadalah, kita turut membangun dunia yang tidak hanya ramah bagi sebagian orang, tetapi adil bagi semua. Dunia yang tidak menuntut manusia untuk “menjadi normal”, melainkan berusaha menjadi manusiawi. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

 

Tags: DisabilitashakHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

Next Post

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

tiyaagustina

tiyaagustina

Related Posts

Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Next Post
Seksualitas sebagai

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0