Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

Melalui perspektif mubadalah, kita turut membangun dunia yang tidak hanya ramah bagi sebagian orang, tetapi adil bagi semua.

tiyaagustina by tiyaagustina
23 Januari 2026
in Disabilitas
A A
0
Disabilitas

Disabilitas

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hak untuk hidup setara adalah hak dasar setiap manusia, tanpa kecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun, ketika masyarakat membelah manusia ke dalam kategori “normal” dan “tidak normal”, ketidaksetaraan mulai terlembagakan.

Disabilitas kemudian tidak menjadi bagian dari keragaman manusia, melainkan sebagai penyimpangan yang harus kita sesuaikan dengan standar mayoritas. Cara pandang inilah yang menjadi akar dari berbagai bentuk diskriminasi struktural terhadap difabel.

Misalnya, meskipun seorang tunadaksa sudah mendapatkan rehabilitasi medis berupa kursi roda yang bisa membawanya kemana pun ia pergi, tetapi karena menurut pandangan ‘normal’, konstruksi trotoar yang mereka buat menggunakan standar jalan kaki. Dengan demikian, menggunakan kursi roda di trotoar itu terkesan ‘tidak normal’.

Di sinilah semangat ‘model sosial’ itu menemukan sasaran tembaknya. Agar kesetaraan untuk difabel tercapai, konstruksi trotoar harus diadaptasi untuk pengguna kursi roda (Maftuhin, 2016).  Menjadi difabel itu netral dan tidak boleh menjadi dasar stigmatisasi.

Disabilitas bukan Kekurangan

Selama ini, disabilitas kerap kita pahami sebagai kekurangan, ketidakmampuan, atau bahkan musibah. Cara pandang ini tidak hanya keliru, tetapi juga melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan mulai dari stigma sosial, pengabaian hak, hingga eksklusi sistemik dalam pendidikan, pekerjaan, dan ruang ibadah.

Padahal, disabilitas bukanlah aib, apalagi kutukan. Mereka adalah bagian dari keragaman cara manusia hadir dan hidup di dunia. Namun, cara pandang yang keliru ini tidak berhenti pada tataran wacana. Hal tersebut telah menjelma dalam praktik keseharian dan kebijakan publik yang abai terhadap keselamatan serta martabat penyandang disabilitas.

Kasus penyandang tunanetra yang terjatuh ke dalam lubang got di dekat halte Transjakarta pada Januari 2026 menjadi potret nyata bagaimana disabilitas kerap mendapat perlakukan bukan sebagai subjek yang harus terpenuhi haknya, melainkan sebagai “beban” yang memiliki asumsi mengatasi risiko sendiri. Peristiwa ini bukan semata soal kelalaian individu petugas, tetapi cermin dari sistem pelayanan publik yang belum sepenuhnya berangkat dari perspektif keadilan dan kesetaraan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang perempuan tunanetra terjatuh ke selokan setelah tidak mendapatkan pendampingan hingga titik aman yang telah ia minta. Padahal, rancangan layanan Transjakarta Cares secara khusus memberikan dukungan kepada penumpang berkebutuhan khusus.

Ketika permintaan pendampingan itu tidak terpenuhi, risiko yang seharusnya dapat kita cegah justru menjadi kenyataan pahit: tubuh korban terluka, pakaian dan barangnya kotor, dan martabatnya terancam oleh sistem yang abai.

Peristiwa ini menegaskan satu hal penting. Disabilitas tidak terletak pada tubuh penyandangnya, melainkan pada lingkungan dan sistem yang gagal menyediakan akses aman dan manusiawi.

Trotoar yang tidak rata, lubang got terbuka, serta absennya pendampingan bukanlah “nasib”, melainkan hasil dari kebijakan dan praktik yang tidak sensitif terhadap keragaman kemampuan manusia.

Dalam perspektif mubadalah relasi yang saling memuliakan dan meneguhkan penyandang disabilitas bukan “objek belas kasihan”, melainkan subjek penuh martabat yang memiliki hak, potensi, dan kontribusi setara sebagai manusia.

Cara Pandang Disabilitas

Masalah utama disabilitas sering kali bukan terletak pada kondisi fisik, sensorik, intelektual, atau mental seseorang, melainkan pada lingkungan sosial yang tidak ramah dan tidak adil. Tangga tanpa jalur landai, informasi tanpa akses braille atau bahasa isyarat, kurikulum yang seragam, serta budaya yang mengukur manusia hanya dari standar “normal” versi mayoritas semua itu yang justru melumpuhkan.

Inilah yang dikenal sebagai model sosial disabilitas bahwa disabilitas muncul karena kegagalan masyarakat menyediakan sistem yang inklusif. Dengan kata lain, manusialah yang “membuat” disabilitas menjadi masalah, bukan kondisi itu sendiri.

Cara pandang ini penting untuk terus digaungkan agar kita berhenti bertanya, “Apa yang tidak bisa dilakukan penyandang disabilitas?” dan mulai bertanya, “Apa yang belum kita sediakan agar semua orang bisa berpartisipasi?”

Dalam Islam, kemuliaan manusia tidak diukur dari kesempurnaan fisik atau kemampuan tertentu. Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia terletak pada ketakwaannya (QS. Al-Hujurat: 13), bukan pada tubuhnya, indranya, atau kondisi mentalnya.

Bahkan, Al-Qur’an secara tegas mengoreksi sikap Nabi Muhammad saw. ketika tanpa sengaja mengabaikan Abdullah bin Ummi Maktum seorang sahabat tunanetra dalam peristiwa yang terabadikan dalam Surah ‘Abasa. Teguran ini menunjukkan bahwa mengabaikan penyandang disabilitas, apalagi meremehkannya adalah sikap yang tidak dibenarkan, bahkan kepada seorang Nabi sekali pun.

Dalam sejarah Islam, penyandang disabilitas hadir sebagai guru, muazin, ahli fikih, dan pemimpin. Artinya, disabilitas tidak pernah menjadi penghalang untuk berkontribusi, selama ruang dan kesempatan terbuka secara adil.

Relasi Menguatkan

Pendekatan mubadalah mengajak kita membangun relasi sosial yang setara, timbal balik, dan saling memanusiakan. Mubadalah menolak relasi timpang antara “yang normal” dan “yang kita anggap tidak normal”.

Penyandang disabilitas bukan pihak yang selalu menerima bantuan, sementara non-disabilitas selalu menjadi pemberi. Relasi yang adil adalah relasi di mana setiap orang terakui sebagai subjek yang mampu memberi dan menerima, belajar dan mengajar, menolong dan mendapat pertolongan.

Ketika kita menyediakan akses, kita bukan sedang “berbuat baik”, melainkan sedang menunaikan keadilan. Ketika kita mendengarkan suara penyandang disabilitas, kita bukan sedang bersikap toleran, tetapi sedang menghormati hak dasar mereka sebagai manusia.

Menuju Masyarakat Lebih Inklusif

Membangun masyarakat inklusif tidak cukup dengan slogan. Hal ini membutuhkan perubahan cara berpikir, kebijakan, dan praktik sehari-hari. Sekolah harus ramah bagi semua anak, tempat ibadah harus dapat semua jemaat akses, dunia kerja harus membuka peluang tanpa diskriminasi, dan bahasa publik harus bebas dari istilah yang merendahkan.

Lebih dari itu, penyandang disabilitas perlu terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Prinsipnya sederhana: nothing about us without us.

Disabilitas bukan kekurangan kemanusiaan, melainkan bagian dari keragaman ciptaan Tuhan. Ketika kita gagal melihatnya, sesungguhnya yang kurang bukan mereka, tetapi empati dan keadilan kita.

Melalui perspektif mubadalah, kita turut membangun dunia yang tidak hanya ramah bagi sebagian orang, tetapi adil bagi semua. Dunia yang tidak menuntut manusia untuk “menjadi normal”, melainkan berusaha menjadi manusiawi. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

 

Tags: DisabilitashakHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

Next Post

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

tiyaagustina

tiyaagustina

Related Posts

Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kreator Disabilitas
Disabilitas

Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

11 Juli 2026
Kesehatan Mental Disabilitas
Disabilitas

Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

10 Juli 2026
Next Post
Seksualitas sebagai

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0