Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Duka di Awal Tahun 2024: Anak Usia 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan

Sehingga yang perlu kita lakukan adalah dengan membantu, melindungi mereka termasuk memberikan advokasi untuk korban.

Nani Munayah Nani Munayah
6 Januari 2024
in Personal
0
perkosa

perkosa

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru saja kita memasuki tahun baru 2024, namun hal ini tidak baru menjadi kehidupan baru bagi para perempuan korban kekerasan seksual. Karena belum lama ini, tepat pada 3 Januari 2024 kemarin, ada seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat di perkosa oleh ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya.

Anak korban perkosaan tersebut mengaku, seperti yang saya kutip dari laman Antaranews.com, bahwa kasusnya tersebut sudah ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya lakukan sejak ia berusia 6 tahun. Ia mengaku mengalami perkosaan tersebut setiap hari dan dilakukan secara bergilir.

Namun sayangnya, saat mengalami kasus tersebut, korban tidak berani untuk melaporkan kasusnya. Karena seperti dalam laporan Antara, sang anak mendapatkan ancaman bahwa ia akan dipukul, bahkan akan dibunuh oleh pelaku.

Dari kasus tersebut, menyadarkan kita bahwa hingga saat ini masih belum ada ruang yang aman bagi anak dan perempuan. Bahkan di dalam rumah sekalipun, anak dan perempuan akan menjadi manusia yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan seksual.

Ayah, bapak dan orang sekitar yang seharusnya menjaga, merawat dan mendidik anaknya, justru ia melakukan perbuatan keji kepada anaknya. Hal inilah yang bagi saya membuat mereka para anak dan perempuan selalu berada dalam ruang yang rentan.

Data Komnas Perempuan

Bahkan hal ini juga yang selalu menjadikan bahwa angka kekerasan di Indonesia setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Merujuk data CATAHU (catatan tahunan) Komnas Perempuan pada tahun 2023 per 07 Maret 2023 mencatat ada sebanyak 140 kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan.

Komnas Perempuan mencatat bahwa ada sebanyak 70% pelaku kekerasan seksual adalah ayah kandung/tiri, paman kakek, kakak, hingga keluarga terdekat korban.

Melihat data-data tersebut membuat hati saya merasa miris karena selama ini, banyak kasus kekerasan seksual yang paling banyak terjadi ya di dalam keluarga, karena pelakunya sendiri ya orang yang paling dekat dengan kita.

Dari data tersebut, saya menduga bahwa sebetulnya banyak kasus kekerasan lainnya yang dialami oleh korban, namun korban tidak berani untuk melaporkannya. Karena ia akan mendapatkan berbagai ancaman baik dari pelaku ataupun keluarga korban. Dan ancamannya pun tidak sembarangan, ia akan dibunuh oleh pelaku.

“Ya Allah, kasihan banget para anak perempuan yang menjadi korban kekerasan. Satu sisi ia menjadi, sisi lain ia harus mendapatkan ancaman tersebut. Betapa kejam dan kejinya para pelaku kekerasan seksual.”

Bahkan, seperti yang sering disampaikan oleh dosen saya, Bunda Nurul Bahrul bahwa  tidak sedikit menganggap kasus kekerasan seksual ini sebagai aib keluarga yang harus ditutupi. Sehingga bagaimana pun para korban harus tutup rapat agar kasusnya tidak keluar dan menjadi obrolan tetangga.

Kalau boleh kita sadar, beginilah problem yang masih dialami oleh ratusan ribu perempuan korban kekerasan seksual. Untuk berjuang melaporkan kasusnya, untuk speak up masih terhalang oleh dinding besar yang sulit ia hancurkan.

Lindungi Korban

Sehingga yang perlu kita lakukan adalah dengan membantu, melindungi mereka termasuk memberikan advokasi untuk korban. Misalnya dengan mengajak korban untuk berani melaporkan kasusnya, dan untuk berani speak up.

Karena dengan bagaimanapun, jika korban hanya diam, ia justru tidak akan membuat para pelaku kekerasan menjadi jera. Dan bisa jadi kalau ini kita diam, justru akan membuat para pelaku lebih bebas melakukan kejahatan-kejahatan lainnya.

Sehingga menjadi penting, jika terjadi kasus kekerasan seksual. Maka korban harus segera speak up dan dengan segera mungkin untuk melaporkan kasusnya. Karena negara kita sudah memilliki payung hukum yang jelas yaitu hukuman bagi pelaku pemerkosaan ini tertuang dalam pasal 285 KUHP.

“Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.”

Dengan pasal 285 KUHP ini bagi saya menjadi payung hukum yang jelas bagi para pelaku. Harapnnya dengan melaporkan kasusnya ini akan membuat para pelaku benar-benar jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi.

Oleh karena itu, marilah di awal tahun 2024 ini kita harus selalu melindungi dan menjaga keluarga kita, anak-anak, dan para perempuan untuk terhindar dari segala bentuk kekerasan seksual. []

Tags: anakAwalDukakorbanperkosaanTahun 2024Usia 7 Tahun
Nani Munayah

Nani Munayah

Saya adalah Mahasantriwa SUPI ISIF Cirebon dari Brebes yang suka Sholawatan dan Hobi Solo Riding, serta founder dari @hadrohannashwa.

Terkait Posts

Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Peran Orangtua Mendidik Anak
Hikmah

Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

19 Agustus 2025
Orangtua Mendidik Anak
Hikmah

Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

19 Agustus 2025
Pendidikan Anak
Hikmah

Hak Anak atas Pendidikan

19 Agustus 2025
Organ Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

18 Agustus 2025
Reproduksi Anak
Hikmah

Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya
  • Arti Kemerdekaan bagi Perempuan
  • Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua
  • Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID