Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Etika Berdiskusi Menurut Imam Syafi’i

Imam asy-Syafi’i menekankan kepada orang yang mempunyai pengetahuan berbeda dengan orang lain untuk berdiskusi dalam keadaan tenang, sabar dalam mengikuti jalannya diskusi.

Hamim Maftuh Elmy Hamim Maftuh Elmy
29 Desember 2020
in Kolom, Personal
0
Etika Berdiskusi

Etika Berdiskusi

799
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sering kali dalam suatu forum diskusi, masih dijumpai peserta diskusi yang selalu ingin menang sendiri. Ia pongah dengan pendapatnya sehingga mengabaikan pendapat peserta diskusi yang lain. Ia selalu menginginkan pendapatnya didengar dan diterima, akan tetapi dirinya tidak mau mendengarkan pendapat peserta diskusi yang lain dan mengabaikan etika berdiskusi.

Sehingga dengan ini, forum diskusi akan alot, tidak berjalan dengan lancar dan melenceng jauh dari tujuan diskusi, yaitu mencari kesimpulan dari tema yang dibahas. Padahal ada beberapa etika berdiskusi yang harus diperhatikan. Dalam kitab Diwan Asy-Syafi’i (Kumpulan Syair Imam Asy-Syafi’i), halaman 80, Imam asy-Syafi’i melantunkan syair:

اِذَا مَا كُنْتَ ذَا فَضْلٍ وَ عِلْمٍ # بِمَا اخْتَلَفَ الْاَوَائِلُ وَ اْلاَوَاخِر

فَنَاظِرْ مَنْ تُنَاظِرُ فىِ سُكُوْنٍ # حَلِيْمًا لاَ تَلُحُّ وَلَا تُكَابِر

“apabila engkau adalah orang mulia dan berilmu, (punya pendapat) berbeda dengan orang lain, maka berdiskusilah dalam keadaan tenang, sabar, tidak pongah dan tidak sombong”.

Pada syair di atas, Imam asy-Syafi’i menekankan etika berdiskusi kepada orang yang mempunyai pengetahuan berbeda dengan orang lain untuk berdiskusi dalam keadaan tenang, sabar dalam mengikuti jalannya diskusi. Adalah hal yang tidak sepantasnya apabila diskusi diikuti dengan penuh amarah apalagi sampai terlontar kata-kata makian sehingga menimbulkan pertikaian hanya gara-gara perbedaan pendapat.

Di samping itu, Imam asy-Syafi’i juga menekankan dalam etika berdiskusi agar tidak sombong, pongah dan terlalu memaksakan pendapat agar diterima dalam forum diskusi. Berbeda pendapat dalam suatu forum diskusi adalah hal yang biasa. Kita hanya perlu menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapat kita. Dalam ungkapannya yang terkenal, Imam asy-Syafi’i berkata:

رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الخَطَأَ، وَرَأْيُ الآخَرِ خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ

“pendapatku benar tapi mungkin saja salah. Sebaliknya, pendapat orang lain salah, tapi bisa saja benar”.

Inilah etika berdiskusi yang seharusnya dijadikan pedoman dalam setiap diskusi, saling menghargai pendapat. Sebab kebenaran pendapat seseorang adalah bersifat relatif.

Lantas sikap apa yang harus diambil apabila ada salah satu peserta yang ngotot dengan pendapatnya sendiri dan menganggap pendapatnya adalah satu-satunya kebenaran? Imam asy-Syafi’i masih dalam kitab yang sama, Diwan Asy-Syafi’i, halaman 52,  melantunkan syair:

اِذَا نَطَقَ السَّفِيْهُ فَلَا تُجِبْهُ # فَخَيْرٌ مِنْ اِجَابَتِهِ السُّكُوْتُ

فَاِنْ كَلَّمْتَهُ فَرَّجْتَ عَنْهُ # وَاِنْ خَلَّيْتَهُ كَمَدًا يَمُوْتُ

“jikalau ada orang bodoh bicara, maka jangan kau meresponnya. Respon paling baik untuknya adalah engkau diam. Karena dengan kau menanggapinya, engkau akan membuatnya semakin senang. Dan jika kau biarkan, maka ia akan jengkel dan akan mati dengan dirinya sendiri”

Apabila dalam suatu forum diskusi dijumpai orang-orang yang digambarkan dalam syair di atas, alangkah baiknya mengikuti nasihat dari Imam asy-Syafi’i untuk tidak meresponnya. Tanggapan terbaik untuknya adalah diam. Semakin kita menanggapinya, maka sesungguhnya kita telah membuatnya tambah senang. Sebaliknya, kalau kita membiarkannya maka ia akan merasa jengkel dan capek sehingga ia akan berhenti juga dengan sendirinya.

Dalam kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah (Pemahaman Yang Harus Diluruskan) halaman 340,  Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki al-Hasani mengutip perkataan Imam asy-Syafi’i:

مَا جَادَلْتُ عَالِماً اِلاَّ غَلَبْتُهُ, وَلاَ جَادَلْتُ جَاهِلاً اِلاَّ غَلَبَنِي

“setiap kali aku berdebat dengan orang alim, aku selalu menang. Dan di setiap kali aku berdebat dengan orang bodoh, aku pasti kalah”.

Berdiskusi dengan orang bodoh hanya buang-buang waktu dan tenaga saja. Sebanyak apapun argumen yang disampaikan, ia akan tetap bersikukuh dengan pendapatnya. Dengan keangkuhannya, Ia akan tetap mengatakan bahwa pendapat dirinya adalah satu-satunya kebenaran dan ia akan mengabaikan pendapat peserta diskusi lain yang mempunyai pendapat berbeda dengannya. Maka disinilah pentingnya etika berdiskusi.

Menarik untuk kita simak dengan seksama nasihat dan saran dari Prof. Dr. Quraish Shihab dalam suatu cuplikan video acara Shihab & Shihab dengan tema ‘Islam Wasathiyah Islam Yang Di Tengah’, ia berkata, “jangan berdiskusi dengan seseorang yang anda dapat kalahkan argumentasinya tetapi anda tidak dapat mengalahkan kepala batunya”.

Maka dengan demikian, etika berdiskusi adalah dengan diam sebagai solusi terbaik dalam menghadapi orang-orang keras kepala dan tidak mau menerima pendapat di luar dirinya. Wallahu a’lam. []

Tags: Diwan Assyafi'iEtika Berdiskusiimam syafi'iKesalingan
Hamim Maftuh Elmy

Hamim Maftuh Elmy

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID