Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Etika Berdiskusi Menurut Imam Syafi’i

Imam asy-Syafi’i menekankan kepada orang yang mempunyai pengetahuan berbeda dengan orang lain untuk berdiskusi dalam keadaan tenang, sabar dalam mengikuti jalannya diskusi.

Hamim Maftuh Elmy by Hamim Maftuh Elmy
29 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Etika Berdiskusi

Etika Berdiskusi

16
SHARES
821
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sering kali dalam suatu forum diskusi, masih dijumpai peserta diskusi yang selalu ingin menang sendiri. Ia pongah dengan pendapatnya sehingga mengabaikan pendapat peserta diskusi yang lain. Ia selalu menginginkan pendapatnya didengar dan diterima, akan tetapi dirinya tidak mau mendengarkan pendapat peserta diskusi yang lain dan mengabaikan etika berdiskusi.

Sehingga dengan ini, forum diskusi akan alot, tidak berjalan dengan lancar dan melenceng jauh dari tujuan diskusi, yaitu mencari kesimpulan dari tema yang dibahas. Padahal ada beberapa etika berdiskusi yang harus diperhatikan. Dalam kitab Diwan Asy-Syafi’i (Kumpulan Syair Imam Asy-Syafi’i), halaman 80, Imam asy-Syafi’i melantunkan syair:

اِذَا مَا كُنْتَ ذَا فَضْلٍ وَ عِلْمٍ # بِمَا اخْتَلَفَ الْاَوَائِلُ وَ اْلاَوَاخِر

فَنَاظِرْ مَنْ تُنَاظِرُ فىِ سُكُوْنٍ # حَلِيْمًا لاَ تَلُحُّ وَلَا تُكَابِر

“apabila engkau adalah orang mulia dan berilmu, (punya pendapat) berbeda dengan orang lain, maka berdiskusilah dalam keadaan tenang, sabar, tidak pongah dan tidak sombong”.

Pada syair di atas, Imam asy-Syafi’i menekankan etika berdiskusi kepada orang yang mempunyai pengetahuan berbeda dengan orang lain untuk berdiskusi dalam keadaan tenang, sabar dalam mengikuti jalannya diskusi. Adalah hal yang tidak sepantasnya apabila diskusi diikuti dengan penuh amarah apalagi sampai terlontar kata-kata makian sehingga menimbulkan pertikaian hanya gara-gara perbedaan pendapat.

Di samping itu, Imam asy-Syafi’i juga menekankan dalam etika berdiskusi agar tidak sombong, pongah dan terlalu memaksakan pendapat agar diterima dalam forum diskusi. Berbeda pendapat dalam suatu forum diskusi adalah hal yang biasa. Kita hanya perlu menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapat kita. Dalam ungkapannya yang terkenal, Imam asy-Syafi’i berkata:

رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الخَطَأَ، وَرَأْيُ الآخَرِ خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ

“pendapatku benar tapi mungkin saja salah. Sebaliknya, pendapat orang lain salah, tapi bisa saja benar”.

Inilah etika berdiskusi yang seharusnya dijadikan pedoman dalam setiap diskusi, saling menghargai pendapat. Sebab kebenaran pendapat seseorang adalah bersifat relatif.

Lantas sikap apa yang harus diambil apabila ada salah satu peserta yang ngotot dengan pendapatnya sendiri dan menganggap pendapatnya adalah satu-satunya kebenaran? Imam asy-Syafi’i masih dalam kitab yang sama, Diwan Asy-Syafi’i, halaman 52,  melantunkan syair:

اِذَا نَطَقَ السَّفِيْهُ فَلَا تُجِبْهُ # فَخَيْرٌ مِنْ اِجَابَتِهِ السُّكُوْتُ

فَاِنْ كَلَّمْتَهُ فَرَّجْتَ عَنْهُ # وَاِنْ خَلَّيْتَهُ كَمَدًا يَمُوْتُ

“jikalau ada orang bodoh bicara, maka jangan kau meresponnya. Respon paling baik untuknya adalah engkau diam. Karena dengan kau menanggapinya, engkau akan membuatnya semakin senang. Dan jika kau biarkan, maka ia akan jengkel dan akan mati dengan dirinya sendiri”

Apabila dalam suatu forum diskusi dijumpai orang-orang yang digambarkan dalam syair di atas, alangkah baiknya mengikuti nasihat dari Imam asy-Syafi’i untuk tidak meresponnya. Tanggapan terbaik untuknya adalah diam. Semakin kita menanggapinya, maka sesungguhnya kita telah membuatnya tambah senang. Sebaliknya, kalau kita membiarkannya maka ia akan merasa jengkel dan capek sehingga ia akan berhenti juga dengan sendirinya.

Dalam kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah (Pemahaman Yang Harus Diluruskan) halaman 340,  Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki al-Hasani mengutip perkataan Imam asy-Syafi’i:

مَا جَادَلْتُ عَالِماً اِلاَّ غَلَبْتُهُ, وَلاَ جَادَلْتُ جَاهِلاً اِلاَّ غَلَبَنِي

“setiap kali aku berdebat dengan orang alim, aku selalu menang. Dan di setiap kali aku berdebat dengan orang bodoh, aku pasti kalah”.

Berdiskusi dengan orang bodoh hanya buang-buang waktu dan tenaga saja. Sebanyak apapun argumen yang disampaikan, ia akan tetap bersikukuh dengan pendapatnya. Dengan keangkuhannya, Ia akan tetap mengatakan bahwa pendapat dirinya adalah satu-satunya kebenaran dan ia akan mengabaikan pendapat peserta diskusi lain yang mempunyai pendapat berbeda dengannya. Maka disinilah pentingnya etika berdiskusi.

Menarik untuk kita simak dengan seksama nasihat dan saran dari Prof. Dr. Quraish Shihab dalam suatu cuplikan video acara Shihab & Shihab dengan tema ‘Islam Wasathiyah Islam Yang Di Tengah’, ia berkata, “jangan berdiskusi dengan seseorang yang anda dapat kalahkan argumentasinya tetapi anda tidak dapat mengalahkan kepala batunya”.

Maka dengan demikian, etika berdiskusi adalah dengan diam sebagai solusi terbaik dalam menghadapi orang-orang keras kepala dan tidak mau menerima pendapat di luar dirinya. Wallahu a’lam. []

Tags: Diwan Assyafi'iEtika Berdiskusiimam syafi'iKesalingan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Sentuhan Fisik bagi Pasangan Suami Istri

Next Post

Musik dan Nyanyian

Hamim Maftuh Elmy

Hamim Maftuh Elmy

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Next Post
puisi hari raya

Musik dan Nyanyian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0