Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

“Kami melihat bagaimana fatwa KUPI disosialisasikan secara konsisten sehingga masyarakat semakin sadar bahwa P2GP bukan ajaran agama, melainkan praktik berbahaya. KUPI sudah memiliki fatwa haram, dan itu menjadi landasan moral bagi pencegahan,” ujarnya

Redaksi by Redaksi
20 November 2025
in Aktual
A A
0
Fatwa KUPI P2GP

Fatwa KUPI P2GP

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id — Perwakilan UNFPA, Fadilah Putri, membuka pernyataannya dengan memberikan apresiasi mendalam kepada Alimat dan jaringan ulama perempuan KUPI yang sejak keluarnya Fatwa KUPI tentang larangan praktik pemotongan atau pelukaan genital perempuan (P2GP) tanpa alasan medis terus bekerja tanpa henti.

Menurutnya, kerja tiga tahun terakhir bukan sekadar kampanye. Tetapi proses membumikan pandangan keagamaan yang menolak segala praktik kekerasan terhadap tubuh perempuan.

“Kami melihat bagaimana fatwa KUPI disosialisasikan secara konsisten sehingga masyarakat semakin sadar bahwa P2GP bukan ajaran agama, melainkan praktik berbahaya. KUPI sudah memiliki fatwa haram, dan itu menjadi landasan moral bagi pencegahan,” ujarnya, pada Dialog Publik Nasional dan peluncuran buku Menghentikan Praktik Sunat Perempuan di Indonesia: Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti di Jakarta, Rabu, 19 November 2025

Sebagai lembaga PBB yang memiliki mandat menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, UNFPA memandang praktik P2GP bukan hanya isu kesehatan. Tetapi pelanggaran atas hak reproduksi dan integritas tubuh perempuan.

Fadilah menegaskan bahwa P2GP merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang selama ini sering dibiarkan berjalan atas nama tradisi dan tafsir keagamaan yang keliru.

Kerja Kolaboratif

Tahun ini, UNFPA bersama KemenPPPA, Alimat, dan KUPI bekerja di lima wilayah: Jember, Garut, Brebes, Lombok Timur, dan Serang. Sebelum menggelar forum dialog nasional ini, tim-tim daerah telah melakukan safari sosialisasi lintas wilayah, menggali data, pengalaman lapangan. Hingga narasi-narasi lokal yang jarang muncul ke permukaan publik.

Menurut Fadilah, peluncuran buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti menjadi tonggak penting karena menghadirkan dokumentasi pengalaman tiga tahun advokasi. Yaitu cerita dari lapangan yang selama ini tidak selalu tercatat dalam laporan formal.

“Cerita-cerita itu justru yang memberi gambaran paling jujur tentang situasi masyarakat. Buku ini bukan hanya dokumentasi. Tetapi penanda capaian dan tantangan dalam memperjuangkan penghapusan P2GP,” katanya.

Namun perjuangan tidak berhenti pada advokasi berbasis data. Fadilah menegaskan bahwa perubahan kebijakan saja tidak cukup. P2GP adalah praktik yang berakar pada norma sosial, budaya, dan penerimaan yang orang tua wariskan turun-temurun. Karena itu, perubahan harus berlangsung bersamaan di dua ranah yaitu kebijakan negara dan perubahan perspektif masyarakat.

UNFPA, kata Fadilah, turut mendukung upaya pemerintah dalam merevisi kebijakan-kebijakan penting serta memasukkan isu P2GP ke dalam agenda jangka panjang nasional. Termasuk dalam RPJMN dan komitmen SDGs 2030.

Di level global, Indonesia kini menjadi sorotan positif sebagai satu-satunya negara di Asia atau bahkan Asia Tenggara yang memiliki data prevalensi nasional tentang P2GP, dimulai sejak SPHPN 2021 dan diperbarui pada 2024.

Data tersebut menjadikan Indonesia lebih siap dalam membuat langkah-langkah berbasis gerakan. “Indonesia punya komitmen besar dari pemerintah dan ekosistem pengetahuan yang mendukung. Ini jarang ditemukan di kawasan lain, karena isu ini masih sangat sulit diterima di beberapa negara Asia,” tegasnya.

Apresiasi

Fadilah juga memberikan penghargaan khusus atas kolaborasi tiga tahun terakhir yang ia sebut sebagai kerja yang saling melengkapi antara pemerintah, ulama perempuan, dan masyarakat sipil.

Peluncuran buku ini, menurutnya, menjadi simbol bahwa perubahan tidak hanya terjadi di ruang kebijakan. Tetapi juga dalam keyakinan dan pemahaman publik.

Ia menyebut judul buku tersebut—Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti—sebagai bagian dari kekuatan narasi. “Judulnya kuat. Harapannya, buku ini tidak hanya dibaca oleh jaringan kita, tetapi oleh masyarakat luas. Terutama mereka yang belum memahami isu P2GP,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Fadilah kembali menegaskan komitmen UNFPA bahwa penghapusan praktik berbahaya hanya mungkin dapat kita capai melalui kolaborasi yang kuat dan keberanian untuk menghentikan praktik yang menyakiti anak perempuan.

“Kerja ini kerja kemanusiaan. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak perempuan yang tumbuh dengan luka fisik atau trauma akibat praktik yang seharusnya sudah lama kita tinggalkan,” tukasnya. []

Tags: advokasiFatwa KUPIkerjaMenghapusMotorP2GPPujiTiga Tahunulama perempuanUNFPA
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

Next Post

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Kesederhanaan

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0