Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Fenomena Perempuan Bekerja: Antara Wacana dan Realita

Apakah streotype negatif akan selalu melekat pada diri perempuan bekerja? Atas nama agama, apakah hak perempuan untuk bekerja dinafikkan?

Wa Ode Zainab ZT Wa Ode Zainab ZT
3 Juli 2021
in Buku
0
Perempuan Bekerja

Perempuan Bekerja

179
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku      : Fikih Perempuan Bekerja

Penulis             : Tim Kajian Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB)

Editor              : Lies Marcoes M.A., Nurhadi Sirimorok, M.A.

Penerbit           : Yayasan Rumah Kita Bersama atas dukungan Investing in Women – DFAT 2021

Cetakan           : Cetakan Pertama, 2021

Tebal               : 289 halaman

Mubadalah.id – Fenomena ‘perempuan bekerja’ sesungguhnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Beragam faktor yang melatarbelakangi mereka bekerja; misalnya menopang perekonomian keluarga, membantu pekerjaan suami, bahkan mengaktualisasikan diri. Sangat disayangkan, mayoritas masyarakat masih memandang negatif perempuan bekerja. Terlebih lagi, semakin banyak pendakwah atau publik figur yang menyuarakan pembatasan peran perempuan di sektor publik, termasuk pelarangan perempuan bekerja.

Ajaran-ajaran ‘perumahan’ perempuan tersebut ditopang oleh norma gender dan nilai nilai dominan yang terinternalisasi melalui berbagai lembaga; politik, regulasi, pendidikan, media, dan lainnya. Hal ini bersifat diskriminatif yang secara tersirat mengafirmasi adanya subordinasi terhadap perempuan. Adapun dampak signifikan dari pelarangan perempuan bekerja, yaitu perempuan tidak memiliki hak penuh atas dirinya secara independen.

Sedangkan, apabila perempuan bekerja, maka mereka harus menghadapi ‘beban ganda’ karena tugas domestik dianggap tugas perempuan semata. Di ruang publik pun perempuan harus ekstra berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya layak mengemban amanah dan tangguh menghadapi berbagai problematika dalam pekerjaan. Tekanan terberat dihadapi perempuan menikah dan memiliki anak. Mereka akan mendapatkan stigma “bukan perempuan baik-baik” atau “perempuan yang mengabaikan tugas rumah tangganya.”

Perempuan sebenarnya bisa melakukan negosiasi, tetapi hasilnya bergantung pada posisi perempuan bekerja di dalam keluarga. Meskipun, pada akhirnya, perempuan akan dihantui rasa bersalah karena bekerja di luar rumah, yang mana tidak sejalan dengan konsep keluarga ideal di dalam ajaran agama, tradisi, dan budaya. Berdasarkan berbagai problem tersebut, Rumah KitaB memandang urgensi menyediakan bacaan tentang bagaimana Islam berbicara tentang hak perempuan bekerja yang termaktub dalam khazanah pemikiran dan tradisi intelektual Islam; baik merujuk pada kitab-kitab klasik, maupun pandangan kontemporer.

Meneropong Perempuan Bekerja

Buku yang berjudul “Fikih Perempuan Bekerja” merupakan ikhtiar untuk menjawab stereotype negatif terhadap perempuan bekerja, terutama yang berlandaskan pada narasi agama. Rumah KitaB selama beberapa bulan melakukan penelitian mengenai situasi perempuan bekerja secara  kualitatif dan kuantitatif. Adapun tema yang diusung pada studi analisis tersebut yaitu, “Seberapa Jauh Penerimaan Masyarakat atas Perempuan Bekerja.”

Tepatnya pada Agustus-September 2020, Rumah KitaB melakukan studi kuantitatif yang dilakukan di empat lokasi, yaitu Bandung, Bekasi, Depok, dan Jakarta. Studi kuantitatif ini melibatkan total 600 responden, dengan pembagian masing-masing kota 150 responden. Sementara studi kualitatif dilakukan dengan mewawancarai secara mendalam terhadap 18 subyek perempuan dan 1 subyek laki-laki dengan menggunakan pendekatan etnografi feminis.

Kemudian, Rumah KitaB menggelar Focus Group Discussion yang menghadirkan narasumber ahli, para Nyai dan Kiai pengasuh pondok pesantren, serta para pengkaji keislaman klasik dan kontemporer. Peserta kajian lainnya ialah praktisi bidang usaha atau kaum professional yang terhubung dengan para perempuan bekerja, serta beberapa aktivis dan peneliti kajian gender dan feminisme. Tak syak lagi, buku ini begitu komprehensif dalam meneropong fenomena perempuan bekerja dengan berbagai jalan dan pendekatan.

Pada Bab Pertama, membahas peta masalah yang dihadapi perempuan bekerja dalam kaitannya dengan pandangan agama. Bab Kedua, menyajikan upaya rekonstruksi hukum Islam terkait perempuan bekerja yang digali dari realitas kehidupan sehari-hari. Bab Ketiga, menyajikan beberapa metodologi untuk merekonstruksi pandangan keagamaan yang mendukung perempuan bekerja melalui prinsip Maqashid Syariah. Sementara pada Epilog, terdapat berbagai prediksi apabila ajaran perumahan perempuan terus berkembang. Di bagian penutup disajikan tawaran langkah-langkah strategis yang mendukung perempuan bekerja.

Rumah KitaB menawarkan metode Maqasidh Syariah dengan memasukkan analisis gender dan feminisme. Penelitian ini berupaya untuk menyintesakan narasi teks dengan gagasan tentang pemberdayaan perempuan dalam perspektif feminis, yaitu cara pandang kritis berkenaan relasi laki-laki dan perempuan. Alur kerja metodologi Maqasidh Syariah; alur pertama ialah analisis teks, sedangkan alur kedua ialah analisis konteks.

Pada kondisi ini, Maqasidh Syariah diposisikan sebagai jalan keluar mengatasi ketiadaan hukum yang mampu menjadi solusi kemanusiaan melalui proses. Proses pertama, identifikasi persoalan; proses kedua, mengidentifikasi hambatan-hambatan teologis; proses ketiga, mencari pandangan alternatif dari para ulama melalui metode eklektik; proses keempat, dekonstruksi hukum Islam terkait fikih perempuan bekerja melalui pendekatan syariah dan feminisme.

Ikhtiar Jalan Tengah

Buku Fikih Perempuan ini merupakan langkah awal membangun kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki relasi yang setara dengan laki-laki. Ini merupakan kerja jangka panjang untuk mewujudkan atmosfer yang mendukung perempuan bekerja. Hak perempuan untuk mengaktualisasikan diri dan memiliki akses ekonomi sesungguhnya tak hanya berdampak positif bagi kehidupan perempuan sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Langkah strategis ini seyogyanya disebarkan ke khalayak agar bisa dirasakan manfaatnya, baik melalui kegiatan ilmiah maupun non-ilmiah.

Buku ini diharapkan menjadi acuan bagi scholars dan para pemuka agama untuk membuka akses lebih luas terhadap pandangan keagamaan yang mendukung perempuan bekerja. Sebagaimana misi utama kehadiran buku ini yang mengupayakan pembacaan kembali teks-teks al-Qur’an dan Hadits yang mengafirmasi perempuan bekerja.

Selain itu, buku mengenai fikih perempuan bekerja yang pertama di negeri ini layak dijadikan rujukan pemerintah atau pemangku kebijakan. Tampak adanya ikhtiar Rumah KitaB dengan studi komprehensif dalam meneropong perempuan bekerja melalui berbagai cara dan pendekatan. Pemerintah diharapkan memproduksi regulasi yang mendukung perempuan bekerja, serta mengharuskan penyediaan sarana yang memudahkan perempuan menjalankan peran reproduksinya selama bekerja.

Di lain sisi, perlu kampanye masif yang dilakukan tokoh agama dan tokoh publik untuk mendukung perempuan bekerja. Kemudian, dibutuhkan narasi-narasi positif terhadap perempuan bekerja yang ditayangkan dalam berbagai media atau platform yang menggambarkan perjuangan perempuan bekerja secara positif dan inspiratif. Dalam konteks ini, perempuan bekerja membutuhkan dukungan sosial, politik, dan keagamaan yang bukan hanya menjelaskan bahwa bekerja itu hak bagi perempuan, namun juga menunjangnya adalah kewajiban yang mengikat bagi keluarga, komunitas, lingkungan kerja, dan negara.

Kekuatan buku ini adalah pada koherensi antar bab yang berupaya memotret dan menjawab problematika seputar perempuan bekerja. Selain itu, kehadiran buku ini sangat relevan dengan konteks masyarakat Indonesia, terlepas dari suku, ras, gender, umur dan kondisi fisik. Sehingga, diharapkan melalui buku ini dapat terbangun atmosfer yang mendukung perempuan bekerja agar bisa berperan dalam membangun kesejahteraan keluarga dan bangsa. Selain itu, stereotype negatif terhadap perempuan bekerja perlahan-lahan akan sirna; beralih pada cara pandang yang berkeadilan sebagaimana tercermin pada nilai-nilai agama. []

 

Tags: feminismeGendergerakan perempuanHak PerempuankeadilanKesetaraanperempuan bekerjaperempuan kepala keluargarumah kitab
Wa Ode Zainab ZT

Wa Ode Zainab ZT

Doctoral-Islamic Contemporary Thought di Al-Mustafa International University

Terkait Posts

Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Feminisme
Aktual

Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

15 Desember 2025
Disabilitas
Publik

Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

15 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi
  • Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna
  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID