Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Film Kya Kehna; Menelisik Pesan Dibalik Kehamilan Pra Nikah

Siti Nur Amanah by Siti Nur Amanah
6 Februari 2023
in Sastra
A A
0
film kya kehna

(sumber foto jatim.tribunnews.com)

3
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kya Kehna adalah salah satu Film India yang tayang di salah satu tv swasta nasional, pada Jum’at (5/6/2020). Film Kya Kehna yang disutradarai oleh Kundan Shah yang juga menggarap film popular Dil Hai Tumhaara. Kya Kehna ditanyangkan perdana pada tanggal 19 Mei 2000 dan merupakan box office yang sukses menjadi salah satu film Bollywood terlaris tahun 2000.

Film yang telah memenangkan banyak penghargaan termasuk “Penghargaan Cerita Terbaik” untuk penulis naskah Honey Irani dan nominasi untuk kategori aktris terbaik untuk Preity Zinta di Penghargaan Filmfare ke-46.

Dalam Film Kya Kehna membahas masalah tabu kehamilan pra-nikah, pandangan masyarakat, dan penanganan masalah yang dilakukan Priya Bakshi seorang ibu remaja tunggal. Diceritakan, Priya Bakhsi adalah seorang gadis pering yang bahagia. Dirinya mendapatkan banyak kebahagiaan baik dari keluarga maupun sahabatnya, Ajay. Priya memasuki tahun pertama di universitas, dengan cepat jatuh hati kepada Rahul seorang playboy di kampusnya.

Priya terkagum pada pesonanya tetapi Ajay dan Vicky (saudara laki-laki Priya) tidak yakin tentang Rahul. Mereka menganggap Rahul bukan pria baik. Terbukti, Rahul merenggut kehormatan Priya yang berujung pada kehamilan.

Setelah hal tersebut terjadi hidupnya berubah, baik Priya maupun keluarganya mendapatkan banyak masalah. Dari kisah Priya tersebut kita dapat belajar dan menelisik beberapa pesan dari film tersebut antara lain :

Selalu menjaga norma agama dan masyarakat

Jatuh cinta berjuta rasanya // Biar sing biar malam terbayang wajahnya // Jatuh cinta berjuta indahnya // Biar hitan biar putih manislah nampaknya….Oh asyiknya. Demikian penggalan lirik lagu eyang Titiek Puspa.

Ketika sedang jatuh cinta baik laki-laki maupun perempuan hendaknya harus memikirkan matang-matang segala godaan yang ada. Termasuk ketika pasangan mengajak melakukan hal yang melanggar norma agama dan masayarat.

Bahkan Allah SWT berfirman dalam Al-qur’an surah Al-Isya ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah sesuatu perbuatan yang keji, dan sesuatu jalan yang buruk.

Karena jika hal tersebut nekat dilakukan, maka yang akan terjadi adalah akan dikucilkan oleh masyarakat, kemanapun kita pergi akan menjadi bahan perbincangan, masa depan yang berantakan, dan hubungan yang berakhir dengan tidak baik.

Bagaimanapun juga kehamilan di luar nikah itu aib. Biasanya ketika perempuan hamil di luar nikah yang menanggung beban mental dan psikis terberat justru pihak perempuan dan keluarganya dari mulai dicemooh, dijauhi dan dicap dengan stigma negative lainnya.

Pun dalam film Kya Kehna, Ibu Rahul mencaci Priya dan keluarganya, menganggap bahwa mereka hanya mencari kompensansi finansial. Priya bukan hanya bersedih dengan cacian yang dilontarkan orang tua Rahul terhadapnya, tetapi juga dia harus menanggung anak yang dikandungnya seorang diri tanpa suami karena Rahul tidak mau menikahinya.

Bukan hanya di masyarakat, bahkan di kampus juga dia dikucilkan dan di jauhi oleh teman-temannya. Keluarga Priya juga dianggap tidak berhasil mendidik anak gadisnya sehingga pantas dijauhi bahkan ketika mereka mereka menggelar pesta pernikahan (kakak priya) tidak ada yang hadir sama sekali kecuali Ajay beserta keluarga. Bahkan besannya melontarkan kata-kata pedas yang bernada hinaan.

Hukum tabur benih

Siapa yang menanam pasti akan memanen. Kalau kita menanam kebaikan, kita juga akan memanen kebaikan. Begitu juga kalau kita menanam keburukan pasti akan memanen keburukan pula. Karena segala sesuatu yang kita perbuat cepat atau lambat pasti ada dampaknya. Jika sudah mengandung, maka jangan pernah berpikir untuk menggugurkannya. Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab.

Hal tersebut dilakukan oleh Priya, dimana dia memilih untuk menjaga anak itu dan kembali melajutkan kuliahnya meski ia dijauhi karena sedang hamil. Rahul juga akhirnya mengusulkan kepada Priya, menyatakan bahwa dia siap untuk menikah dan membesarkan anak mereka. Meski cinta Ajaylah yang diterimanya, setelah menyadari cinta dan dedikasi Ajay untuknya.

Pentingnya edukasi dan dukungan keluarga

Keluarga adalah orang terdekat dan sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi tentang hubungan lawan jenis yang berakibat pada kehamilan sebelum nikah dan memberi dukungan kepada anaknya agar kondisi mental dan psikis tetap stabil ketika sesuatu yang buruk terjadi.

Ketika seseorang telah melanggar norma dan peraturan, maka yang terjadi adalah dikucilkan oleh orang lain dan keluarga sendiri. Pun dalam film ini, selain dikucilkan oleh orang lain juga oleh keluarganya.

Awalnya keluarganya membuangnya karena belum siap menanggung malu, Namun kemudian mengajaknya pulang dan memberi dukungan moral terhadap Priya. Ibarat kata nasi sudah menjadi bubur, tinggal bagaimana agar bubur itu agar bisa enak dinikmati tentu saja dikasih bumbu, kuah, suwiran ayam dan kerupuk.

Karena bagaimanapun juga semuanya sudah terlanjur terjadi. Mengucilkan ibu apalagi yang sedang mengandung juga tidak akan menyelesaikan masalah yang ada malah memperburuk kondisi pskikis dan mental anak dan bayinya bahkan memperburuk kondisi kesehatannya.

Pentingnya menghormati dan menjaga pandangan

Jika jatuh cinta, maka harus tahu batasan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam hubungan yang dijalani sebelum adanya ikatan pernikahan. Cinta itu sering kali buta. Apalagi bagi muda mudi yang baru mengenal cinta.

Menundukkan pandangan adalah cara Islam menjaga kesucian cinta, seperti firman Allah SWT dalam Surah An-Nur: 30-31 yang artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Surah An-nur ayat 31 yang artinya: “ Dan katakanlah kepada para perempuan beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang bisa terlihat.”

Karena bagaimanapun juga kesucian cinta akan tetap terjaga jika kita mampu saling menjaga dan mengingatkan dalam kebaikan. Dan saling menghormati satu sama lain adalah hal yang terbaik yang bisa dilakukan untuk pasangan sebelum menikah.

Cinta, kehormatan, dan rasa hormat.

Ketika itu universitas mengadakan pertunjukan akhir tahun, dimana sekelompok siswa memainkan sandiwara yang mengejek dan menjelek-jelekan Priya. Endingnya setelah pertunjukan itu selesai, Priya membuat pidato yang memukau tentang cinta, kehormatan, dan rasa hormat.

Kata-katanya membuat para penonton bergerak, termasuk Rahul. Kemudian, teman-temannya meminta maaf setelah menyadari perlakuan kepada Priya yang tidak adil (mengucilkan, mengejek, dan menjauhinya), dan ia mendapat dukungan dari komunitas di kampusnya itu. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Imam Al-Ghazali; Sang Kontroversial (2)

Next Post

Film Negeri di Bawah Kabut: Kesalingan Hidup Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Usia Baligh
Personal

Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

14 Februari 2026
Tafsir Mubadalah
Mubapedia

Metode Tafsir Mubadalah

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Next Post
Film Negeri di Bawah Kabut

Film Negeri di Bawah Kabut: Kesalingan Hidup Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0