Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Gaya Mengkritik Gus Dur dan Kesempatan Kedua

Greg Barton mengatakan bahwa dicabutnya beasiswa Gus Dur di Mesir membuat beliau semakin tekun di Baghdad. Mulai mengikuti kriteria absensi yang diminta oleh kampus. Agaknya Gus Dur mulai mengambil pelajaran bahwa hidup itu bersikap saling.

Mambaul Athiyah Mambaul Athiyah
6 Desember 2020
in Figur, Pernak-pernik
0
Gaya Mengkritik Gus Dur dan Kesempatan Kedua
281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Apakah Ibu hadir saat Gus Dur dimakamkan?” Seminggu lalu pertanyaan ini dilontarkan murid saya di kelas ketika mereka sedang ngantuk-ngantuknya dan membutuhkan asupan humor cerdas, agar mata mereka melek kembali. Maka, teringatlah cerita di artikel media sosial perihal kisah Gus Dur dan Kari Kepala Ikan.

Sebentar. Ini yang masak, Gus Dur, kan? Yup. Gus Dur ternyata jago sekali membuat Kari Kepala Ikan yang yahuud. Acapkali ketika tiba giliran Gus Dur sebagai chef dadakan sesuai giliran yang disepakati di rumah sewa Gus Dur bersama teman-temannya di Baghdad maka Gus Dur memasak menu andalannya itu.

Greg Barton menuliskan dalam bukunya yaitu Biografi Gus Dur, cara Gus Dur mendapatkan kepala ikan ini unik. Apalagi kepalanya besar-besar dan tentu saja nikmat. Masih dalam buku yang sama, Greg Barton mengatakan bahwa orang Baghdad tidak memakan kepala ikan, sebesar apapun. Mereka akan membuang kepala itu atau diberikan kepada hewan begitu saja. Nah, Gus Dur mengobservasi ini saat beliau ke pasar.

Hari berikutnya, kejadian yang sama nampak di hadapannya, sehingga beliau berinisiatif meminta kepala ikan itu untuk membuat kari. Hari berganti, Gus Dur semakin sering bertransaksi di sana. Ya, kepala ikan oleh Gus Dur tidak diminta gratis begitu saja, Gus Dur meninggalkan kepingan uang sebagai pengganti walau tak seberapa.

Apa yang dibilang Gus Dur coba terka? Saat beliau ditanya sama penjual ikan itu kenapa kok doyan banget mengambil kepala ikan? Gus Dur menjawab bahwa dia memelihara banyak anak di rumah. “Berapa biji?” tanya penjual lagi dan dijawab Gus Dur dengan angka dua puluh biji.
“Anak apa itu?”
Santai Gus Dur menjawab, “anak anjing.” Dan, pedagang itu memberikan cuma-cuma untuk dikasih makan kepada peliharaan Gus Dur di rumah. Bukan Gus Dur namanya, kalau enggak ngocol.

Puncaknya, teman Gus Dur akhirnya tahu bagaimana Gus Dur memanggil mereka di depan penjual kepala ikan. Teman itu kemudian marah kepada Gus Dur dan meminta klarifikasi saat tiba di rumah sewa. Lihatlah, dari sini Gus Dur ternyata enggak anti kritik bahkan diam saat kena marah, wong salah.

Kembali kepada pertanyaan murid saya, kujawab iya. Saya hadir di pemakaman Gus Dur, ikut berdesakan di depan pagar pesantren sekaligus ikut menyolatkan beliau dari lantai dua masjid kompleks pesantren putri.
Satu anak lagi kemudian nyeletuk. “Apakah Gus Dur poll, pintere, Bu?”

Kubilang pada mereka bahwa Gus Dur itu enggak lulus saat di Al-Azhar. Lah, gimana itu? Gus Dur kehilangan semangat belajarnya karena menilai sistem pendidikan di Al-Azhar tidak seasyik dalam bayangan beliau. Jadi, hilang semangat dalam diri Gus Dur itu adalah kritik halus. Agar mahasiswa bisa belajar dengan nyaman, dan tidak merasa bosan saat di kelas karena merasa pelajarannya di sana tidak sesuai klasifikasi yang dimiliki Gus Dur.

Selain mengritik sistem pendidikan di sana Gus Dur juga mengkritik dirinya sendiri. Gus Dur enggan duduk di kelas saat berlangsung jam pelajaran tetapi beliau membaca di perpustakaan, menjadikan perpustakaan rumah keduanya dan sesekali menikmati tontonan sepakbola atau film-film Perancis pilihan. Kecepatan Gus Dur menangkap memori bahasa serta kajian yang dibaca dan dipelajarinya enggak main-main. Maka, Gus Dur itu poll pintere, kegagalannya di kampus bukan karena tidak bisa tetapi tidak pandai memanaje waktu.

Gus Dur, dengan segala kritikannya dalam sistem pendidikan membuat beliau tidak lagi mendapatkan beasiswa di Al-Azhar karena tingkat absensi beliau yang kurang mumtaz. Banyak bolongnya. Tetapi, bukan berarti Gus Dur gagal secara nilai di semua pelajaran kampus. Kepintarannya diakui banyak kalangan. Hingga sekarang, entah berapa banyak bahasa yang dikuasai Gus Dur, berapa banyak nomor di buku telepon yang beliau hapal.

Nah, kita, kalau kebanyakan ngelamun tanpa belajar ya enggak bakal pinter yang ada malah blunder. Gus Dur absen di kelas tapi beliau belajar di perpustakaan, belajar langsung di lapangan yang bersinggungan dengan beliau, buktinya beasiswa menghampiri beliau lagi dan kali ini kota Baghdad adalah tempatnya belajar. Jadi, selain gen, Gus Dur itu bukan untuk ditiru gaya absen dari kelasnya. Kecuali, kalian pinternya sama dengan beliau. He..he..

Masih menurut buku yang sama, Greg Barton mengatakan bahwa dicabutnya beasiswa Gus Dur di Mesir membuat beliau semakin tekun di Baghdad. Mulai mengikuti kriteria absensi yang diminta oleh kampus. Agaknya Gus Dur mulai mengambil pelajaran bahwa hidup itu bersikap saling. Maka, di Baghdad saat beliau menerima beasiswa juga, beliau jauh bersikap lebih baik karena merasa telah membuang peluang beliau yang pertama.

Sementara Baghdad adalah kesempatannya yang kedua. Hal ini merupakan pengajaran Gus Dur kepada kita bahwa manusia boleh berada pada ambang batas kepercayaan diri yang tinggi, tetapi jika gagal maka harus bisa bangkit lagi. Jangan kecewa, kemudian marah dan lantas menyerah.

Gus Dur mengajarkan kita norma, bahwa jika kamu enggak belajar maka mau jadi apa? Gus Dur belajar tidak hanya di bangku sekolah tetapi juga di jalan-jalan Baghdad, di pasar, di rumah sewa, bahkan belajar dari pengalaman dirinya sendiri. Ingat! Bahkan, keabsahan Gus Dur menimba ilmu di Baghdad sekian tahun itu ternyata membuat universitas di Eropa tidak lantas menerima beliau, malah menolak iya.

Sebab? Ada yang namanya kesesuaian akademik. Kampus kalian tidak diakui maka, ijazahnya pula. Kampus kalian tidak terdaftar maka, ijazah kalian juga. Namun, apakah Gus Dur merasa nelangsa? Tidak. Beliau menunjukkan semua dengan aksi, hingga dunia mengakui beliau sebagai tokoh Internasional pembela hak asasi manusia.

Bonusnya lagi, Gus Dur menempatkan petualangan beliau di Eropa juga sebagai sarana belajar informal seperti yang dicita-citakan beliau. Perjalanan intelektual yang panjang menempa beliau menjadi pribadi yang melek kondisi dunia bagaimana kondisi agama di sana, kondisi masyarakat yang beragam dan tahu mana yang harus dicampuri juga mana yang tidak boleh dicampuri.

Seperti penuturan Bu Sinta Nuriyah bahwa saat menjabat presiden beliau berpesan kepada Bu Sinta untuk “tidak mencampuri” urusan negara. Hal ini menunjukkan bahwa Gus Dur adalah sosok yang tahu kapan beliau harus turut campur serta kapan beliau cukup mengatakan, “gitu saja kok, repot.” []

Kagem Gus Dur, Al-Fatihah.
Pesisir Utara, merenda kenangan Bulan Gus Dur
Desember 2020

Tags: bulan gus durHak Asasi Manusiahaul gus durKH. Abdurrahman Wahid
Mambaul Athiyah

Mambaul Athiyah

Pengasuh Ponpes Maslakul Huda Lamongan Jawa Timur

Terkait Posts

Gusdurian
Personal

Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

2 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Vasektomi
Publik

Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kekuasaan Negara dan Otonomi Tubuh

14 Mei 2025
Hak Asasi Manusia
Hikmah

Maqashid Asy-Syari’ah sebagai Fondasi Hak Asasi Manusia dalam Islam

4 April 2025
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hikmah

Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam

10 Maret 2025
Haul Gus Dur
Pernak-pernik

Haul Gus Dur ke-15 di Pekalongan : Pentingnya Merawat Nilai Luhur

18 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID