• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Green Economy: Model Pembangunan Ekonomi yang Ramah Lingkungan

model Green Economy berperan untuk menggantikan model ekonomi 'hitam' yang boros konsumsi bahan bakar fosil, batu-bara, serta gas alam

Khairul Anwar Khairul Anwar
04/10/2022
in Pernak-pernik
0
Green Economy

Green Economy

359
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang kita lakukan di muka bumi, maka kita akan menanam pula apa yang telah kita perbuat tersebut, termasuk saat kita membuang sampah sembarangan, menebang banyak pohon, sampai mencemari sungai dengan limbah. Perbuatan itu, semua orang tahu, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hingga yang terparah, bencana alam, yang dapat mengakibatkan kerugian baik materiil atau non materiil.

Merusak lingkungan, semua sepakat bahwa hal tersebut bukanlah perbuatan mulia. Justru itu adalah perilaku yang tak mencerminkan akhlakul karimah. Semua agama saya rasa juga mengajarkan umatnya untuk melindungi serta merawat lingkungan tempat kita tinggal. Tempat di mana bumi kita pijak, dan kita hidup di atasnya.

Berbicara mengenai isu lingkungan, maka tak akan ada habisnya. Isu lingkungan kerapkali didiskusikan di kalangan pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi pemuda, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masing-masing elemen saya yakin juga sudah mencarikan solusi terbaik untuk menanggulangi kerusakan lingkungan, meski tentunya belum terlalu maksimal.

Nah, berbicara tentang isu lingkungan, saya tiba-tiba jadi teringat dengan topik penelitian yang sedang saya lakukan. Kebetulan topik penelitian saya sedikit bersinggungan dengan tema lingkungan, yakni mengenai Green Economy, salah satu alternatif untuk membangun ekonomi yang ramah lingkungan. Mungkin bagi orang awam, istilah ini masih jarang terdengar.

Lalu apa itu Green Economy?

Berdasarkan buku yang saya baca yakni berjudul ‘Green Economy Menghijaukan Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi’, istilah “Green Economy” ternyata bukanlah terminologi yang baru lahir pada dasawarsa ini, namun jauh sebelum itu, yakni pada tahun 1989 di London Inggris. Istilah ini pertama kali terpakai dalam sebuah laporan bertajuk Blueprint for a Green Economy yang dipersiapkan oleh ekonom yang peduli terhadap lingkungan di Inggris.

Baca Juga:

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan

Gaung konsep ini dalam pembangunan ekonomi, sudah lama terdengar seiring isu-isu green banking, green financing, green industry, green investment, green building, green  city, green vehicle, green car, dan lain sebagainya. Pada tahun 2021, dalam sebuah kesempatan, Presiden Jokowi bahkan pernah menyebut Green Economy menjadi salah satu strategi besar ekonomi Indonesia.

Nah, seiring berjalannya waktu, istilah Green Economy lantas dipopulerkan kembali oleh UNEP (Badan PBB untuk Program Lingkungan Hidup). UNEP mendefinisikannya sebagai suatu model pembangunan untuk mencegah meningkatnya emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.

Pendek kata, model Green Economy berperan untuk menggantikan model ekonomi ‘hitam’ yang boros konsumsi bahan bakar fosil, batu-bara, serta gas alam. Lebih spesifik, model Green Economy yang saya pahami adalah model pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Jalan Tengah Pembangunan Ekonomi

Munculnya konsep Green Economy pastinya bukan tanpa alasan. Konsep ini muncul karena berlatarbelakang berbagai masalah yang mengancam kehidupan manusia di masa depan. Masalah-masalah itu timbul baik faktor alam atau akibat dari perilaku manusia yang tak ramah lingkungan. Gaya hidup manusia yang tidak mempedulikan lingkungan itu membuat negara-negara di dunia ini dihadapkan pada masalah degradasi sumber alam, sumber daya energi, lingkungan, dan sumber daya pangan.

Atas berbagai masalah lingkungan sebab pembangunan ekonomi yang tidak memperhatikan kondisi alam, maka konsep ini kemudian muncul dan dianggap sebagai jalan tengah atas permasalahan ini. Terlebih, kebanyakan Negara dan pemangku kepentingan juga meyakni bahwa Green Economy adalah solusi bagi permasalahan yang dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, keadilan, kesejahteraan dan kesinambuungan.

Dalam Green Economy, perusahaan fokus pada kebijakan-kebijakan yang bertujuan menghindari dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Filosofi Green Economy adalah adanya keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi rakyat dan keadilan sosial. Yakni dengan tetap mengurangi resiko-resiko kerusakan lingkungan dan ekologi.

Sejalan dengan Prinsip Ekonomi Islam

Konsep Green Economy pada dasarnya sejalan dengan prinsip ekonomi Islam. Sebab, dalam konsep ini, kegiatan ekonomi melekat dan menjadi bagian penting dari kehidupan bermasyarakat. Green Economy menekankan perilaku etis dan kepedulian sosial yang tinggi sedangkan dalam ekonomi konvensional, ekonomi terpisah dari masyarakat. Pasalnya, dalam sistem ekonomi konvensional hanya memenuhi keinginan sekelompok pemodal bukan kebutuhan masyarakat luas.

Model green economy ini tidak jauh dari nilai-nilai tauhid yang sistem ekonomi Islam anut. Ekonomi Islam memiliki tujuan yang sama dengan ajaran Agama Islam. Tujuan dari syariat Agama Islam (maqashid syariah) adalah terwujudnya kemaslahatan bagi manusia. Begitu pula misi dari konsep ini yang juga selaras nilai-nilai dalam Al-Qur’an yang mengharuskan manusia untuk memperhatikan kondisi alam.

Maka, penting bagi kita untuk tetap menjaga dan merawat lingkungan, karena sejatinya salah satu tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah untuk menjaga alam dan lingkungannya. Al-Qur’an mengharuskan umat manusia untuk tidak melakukan perbuatan merusak lingkungan. Seperti penebangan hutan secara liar untuk kepentingan perusahaan, atau perluasan pertambangan batu bara, dan lain-lain.

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raf : 85).

Penerapan Green Economy

Menyoal konsep ini dapat kita terapkan dalam berbagai macam bidang seperti industri pertanian, perikanan dan pariwisata. Contoh ,Green Economy adalah pengurangan emisi gas buang co2, penanggulangan efek rumah kaca, program penghijauan, dan program industri ramah lingkungan.

Menerapkan green economy berarti menjalankan aplikasi pembangunan berkelanjutan pada semua proses yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Nah, untuk menjalankan misi Green Economy, saya kira semua pihak, baik masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang lain harus turut serta. Yakni untuk bekerjasama dalam menyukseskan model ekonomi baru ini di Indonesia.

Untuk mendukung implementasi Green Economy, perumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan arahan strategis nasional terkait konsep ekonomi hijau menjadi sangat penting. Formulasi kebijakan, strategi pengukuran, evaluasi, dan pedoman implementasi ekonomi hijau juga sangat kita perlukan sebagai arahan serta preferensi operasionalnya. Perumusan dan formulasi tersebut juga perlu kita kembangkan dengan melibatkan para stakeholder (multi-stakeholders) (Andreas Lako, 2014). []

Tags: aktivitas ekonomiGreen EconomyIsu LingkunganKeadilan Ekologiskesadaran Ekologis
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Ketua LP2M STAI Ki Ageng Pekalongan, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version