Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

Di bawah kekuasaan yang teramat besar itu, terdapat tubuh yang setiap harinya mengalami kekerasan dan paling sedikit diceritakan.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
3 Januari 2026
in Publik
A A
0
Proyek PSN

Proyek PSN

18
SHARES
909
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembangunan yang ugal-ugalan telah berlangsung secara berkesinambungan melewati tiga rezim: Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi, dan Prabowo. Pula, ketiganya menggunakan payung kebijakan yang berkesinambungan serta mengalami penyesuaian yang mendekati sempurna: dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ke Proyek Strategis Nasional (PSN). Berkat kebijakan itu, konsolidasi tiga kekuasaan negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) bergerak secara konvergen: menyukseskan “pembangunan”.

Di bawah kekuasaan yang teramat besar itu, terdapat tubuh yang setiap harinya mengalami kekerasan dan paling sedikit diceritakan. Buku Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami (2025) mengungkap tubuh-tubuh perempuan yang terlindas pembangunan. Buku ini tidak hanya mengungkap penderitaan, melainkan juga perlawanan sederhana dan berlangsung setiap hari.

Di dalam buku ini terdapat tujuh artikel yang menceritakan perjuangan perempuan yang menjadi korban proyek PSN. Dari proyek berlabel transisi energi hingga sikap pemerintah yang menormalisasi bencana ekologi, diungkap oleh tiga penulis: Anita Dhewy, Fiona Wiputri, dan Luthfi Maulana Adhari.

Tubuh dan Kekerasan

Kerangka ekofeminisme menjadi pengantar kita memahami buku ini: perempuan dan alam saling terhubung. Dari arah sebaliknya, muncul kerangka berlawanan: pembangunan yang kapitalistik. Kerangka yang kedua ini bertujuan menceraikan perempuan dan alam. Implementasi kerangka yang kedua itu menghasilkan pelanggaran terhadap hak kesehatan reproduksi dan seksual (HKRS), penghapusan pengetahuan lokal, penghancuran alam, dan pemiskinan perempuan.

Hilangnya air bersih akibat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam tulisan Fiona Wiputri dan tulisan proyek energi bersih bendungan Meninting, Lombok Barat, dalam tulisan Luthfi M. Adhari, misalnya, menunjukkan beban perempuan menjadi berlipat ganda.

Mereka harus memastikan kebutuhan air bersih untuk keluarga, komunitas, dan tubuh. Selain itu, komunitas lokal mengalami perampasan tanah, hutan, dan air bersih oleh perusahaan pelaksana proyek sekaligus dituduh sebagai penjarah. Dengan demikian, tubuh perempuan mengalami kekerasan setiap hari.

Jika kita telusuri lebih dalam, problemnya ada pada negara yang sengaja tidak memberikan informasi yang utuh pada tahapan proses pembangunan. Ironisnya, sejak dari payung hukumnya sendiri pun sudah bermasalah dan menutup celah penolakan warga.

Demi kelancaran proyek, informasi yang utuh mengenai dampak lingkungan, secara khusus terhadap tubuh perempuan, harus dirahasiakan. Cara culas, seperti memanfaatkan tahap konsultasi publik untuk memanipulasi persetujuan warga terdampak, lumrah digunakan oleh negara.

Itu terungkap melalui tulisan Anita Dhewy yang mengungkap destruktifnya tambang nikel di Konawe Selatan. Upaya perempuan untuk mengetahui informasi dampak lingkungan melalui skema permohonan informasi AMDAL pun tidak diberikan. Padahal AMDAL adalah informasi publik dan merupakan hak asasi manusia karena informasi itu menyangkut hajat hidup komunitas terdampak.

Jika AMDAL bermasalah, maka sudah barang tentu bermasalah pula konsultasi publiknya. Fenomena ini juga diungkap dalam tulisan Luthfi M. Adhari tentang Perempuan Dairi melawan tambang, di mana Mahkamah Agung membatalkan izin usaha PT DPM karena AMDAL-nya bermasalah. Luthfi juga menelusuri penggunaan CSR PT DPM untuk memanupulasi warga terdampak untuk tidak mempersoalkan rusaknya hutan.

Kerusakan lingkungan yang tak terhindarkan menjadikan tubuh perempuan sebagai lintasan kekerasan—mau-tidak-mau harus terlalui. Anita Dhewy mengungkapnya melalui tulisan tentang perempuan nelayan Demak yang hidup bersama banjir rob.

Ia menunjukkan nihilnya fasilitas layanan kesehatan di Morodemak, di mana itu aspek kritis bagi tubuh perempuan. Dhewy memaparkan pengabaian hak asasi perempuan oleh negara itu dalam peristiwa seorang ibu yang melahirkan di perahu dan fasilitas persalinan yang sangat tidak memadai.

Tubuh yang (terus) Melawan

Jarak yang kian jauh dari alam telah mengaktifkan sensor perlawanan perempuan terhadap sumber masalah. Neksus negara-korporasi diidentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan alam dan pemiskinan perempuan. Oleh karenanya, perempuan menempuh jalur-jalur yang tersedia, seperti aksi protes, merawat pengetahuan, dan menggugat negara.

Perempuan melawan proyek Waduk Mbay Lambo, NTT, dalam tulisan Anita Dhewy, menyebut proyek PSN tersebut merampas wilayah adat dan menghilangkan pekarangan untuk tanaman subsisten. Mama Mince dkk. melakukan aksi spontan dengan bertelanjang dada untuk menghadang alat berat proyek. Negara menghardik itu sebagai porno aksi. Namun bagi mama Mince dkk., itu adalah aksi protes para mama untuk melindungi wilayah adat.

Dari menenun, para mama dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak mereka. Meski tersingkir oleh proyek, para mama terus menenun untuk menjaga identitas dan pengetahuan lokal. Mereka sadar, sejak proyek PSN merangsek masuk ke wilayah adat, pengetahuan menenun akan hilang. Bukan hanya itu, melainkan juga bahan baku tenun yang biasa ditanam dan dipanen di sekitar tubuh mereka, saat ini pun harus dibeli di pasar.

Perempuan Dairi, Sumatera Utara, dengan sekuat tenaga melawan tambang yang menghancurkan sumber air komunitas. Para perempuan bersama komunitas mereka menempuh jalur hukum untuk menghentikan pertambangan. Pada 2024, Mahkamah Agung akhirnya memenangkan gugatan warga dan memerintahkan pencabutan izin usaha milik PT DPM. Jauh sebelum upaya hukum, perempuan Dairi melakukan berbagai aksi langsung untuk menjaga hutan dan kerusakan hutan akibat aktivitas tambang.

Untuk menghentikan pejuang lingkungan, negara biasa menggunakan cara kriminalisasi. Itu terjadi kepada para perempuan penolak proyek IKN. Negara berupaya menghentikan perjuangan para perempuan dengan dalih penyerobotan tanah. Dengan begitu, perlawanan juga merentang sampai wilayah hukum untuk membela perjuangan perempuan.

Berebut Air Bersih

Vandana Shiva dalam Water Wars: Privatization, Pollution, and Profit (2002) menerangkan bahwa hak atas air adalah hak natural manusia, dan tidak boleh ada proyek yang memprivatisasi air. Sialnya, perjanjian internasional (GATT) dan aturan domestik memberikan hak kepada korporasi untuk merusak sumber air, bukan sekadar memprivatisasi. Ketujuh tulisan dalam buku ini menunjukkan demikian: air bersih hilang karena proyek PSN.

Di hadapan neksus negara-korporasi, konflik air ini berlangsung sangat tidak setara. Komunitas lokal memanfaatkan air sesuai kebutuhan tubuh mereka. Sementara proyek PSN merampas air (enclosure) untuk kesuksesan proyek dan sepanjang operasionalisasi proyek. Tidak terkecuali pada proyek PSN berbentuk waduk, bendungan, atau PLTA, semua itu rakus air dan menciderai hak atas air komunitas.

Nahasnya, negara telah memberi izin kepada perusahaan untuk merusak sumber air. Akibatnya, sebagaimana diungkap ketiga penulis, perempuan paling menderita dari hilangnya air bersih ketika sedang menstruasi, persalinan, dan menyiapkan kebutuhan domestik keluarga. Saat terdesak, perempuan hanya punya pilihan menggunakan air kotor, hasil pencemaran proyek, untuk kebutuhan segera. []

Tags: Isu LingkunganKrisis Air BersihKrisis EkologisNegaraPejuang LingkunganPembangunanProyek PSN
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

Next Post

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Militerisasi
Publik

Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

17 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Perempuan Pembela Keadilan
Publik

Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

15 Juli 2026
Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Next Post
Jenis Kelamin Ulama

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0