Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Hikayat Kedermawanan Para Penguasa

Inilah contoh betapa dermawannya para penguasa pada zaman dahulu, jika kita bandingkan dengan penguasa di masa sekarang.

Salman Akif Faylasuf Salman Akif Faylasuf
27 Desember 2024
in Hikmah
0
Hikayat Kedermawanan

Hikayat Kedermawanan

4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Alkisah, inilah hikayat kedermawanan para penguasa di zaman dulu, bahwa suatu waktu pada masa musim paceklik di tanah Mesir, gubernur Abdul Hamid bin Sa’ad berkata;

“Demi Allah Swt.! Pasti aku akan memberitahu kepada syaitan bahwa sesungguhnya aku adalah musuh sejatinya yaitu dengan cara bersedekah kepada rakyatku.” Akhirnya, Abdul Hamid memenuhi kebutuhan mereka yang kesusahan dan membuat keadaan stabil kembali sehingga daya beli masyarakat pulih.

Tak lama kemudian, Abdul Hamid lengser dan tergantikan oleh gubernur baru. Setelah sudah tidak lagi menjabat gubernur, Abdul Hamid kemudian bersedekah dengan harta-hartanya sendiri, sekalipun dengan cara berhutang.

Karena hutangnya kepada para pedagang menumpuk dan ia tidak punya kemampuan untuk membayarnya kembali. Akhirnya Abdul Hamid menggadaikan perhiasan istri-istrinya untuk membayar hutangnya tersebut.

Bagaimana tidak menggadaikan perhiasan istri-istrinya, nilai semua perhiasaan tersebut sudah berada di angka 5000.000 dirham. Alias lebih tinggi dari jumlah semua hutangnya yang 1000.000 dirham.

Itu sebabnya, perhiasan-perhiasan yang sudah tergadaikan tersebut tidak bisa Abdul Hamid tebus kembali. Atas kejadian ini, Abdul Hamid menulis surat kepada para pemegang perhiasan gadainya agar supaya perhiasan yang sudah tergadaikan tersebut mereka jual saja.

Abu Thalib ibn Katrisin bertemu seorang lelaki yang tahu bahwa dirinya kelompok syiah dan meminta tawassul dari sayyidina Ali, “Demi haknya Ali bin Abi Thalib, sesungguhnya engkau akan memberikan kepadaku kebun kurma di tempa ini.”

Abu Thalib berkata, “Aku telah melakukannya demi haknya Sayyidina Ali. Sungguh aku akan memberikan kebun kurma yang engkau minta.”

Kisah Abu Mirzad

Abu Mirzad adalah seorang dermawan dan para penyair selalu memuji-mujinya. Ini adalah cerita tentang hikayat kedermawanan penguasa yang lain. Kemudian Abu Mirzad berkata kepada penyair tersebut,

“Demi Allah! Wahai penyair, aku tiada ada harta untuk diberikan kepadamu sebagai honor, tetapi bawalah aku kepada seorang qadhi (hakim) dan mendakwalah engkau kepadaku sejumlah 10.000 dirham (utang) sehingga bisa aku bayar kepadamu (dengan mengaku-aku buat bayar utang), dan katakan kepada qadhi untuk penjarakan aku karena tidak mampu bayar utang. Sementara keluargaku tidak akan tega membiarkan aku dipenjara sehingga mereka akan menebusku.”

Karena permintaannya Abu Mirzad demikian, akhirnya si penyair ini melakukan perkataan Abu Mirzad dan karenanya Abu Mirzad ditebus 10 dirham. Yakni untuk ia berikan kepada penyair agar tidak menetap di dalam penjara.

Kata Gus Ulil, inilah contoh orang yang dermawan. Ia berani melakukan rekayasa di depan hakim seolah-olah mempunyai hutang dari seseorang. Dan apabila hutangnya tidak terbayar, maka ia siap dimasukkan ke penjara. Begitulah kedermawanan Abu Mirzad.

Anda tahu? Pada zaman dahulu, posisi para penyair sangat tinggi dan syairnya sering menjadi hafalan orang-orang. Dan jika para penyair sudah mengarang syair, apalagi syairnya sangat bagus, maka seketika syairnya akan langsung viral, sehingga orang-orang menjadi takut jika dia disyairkan dengan caci-makian. Jelasnya, syair pada masa itu adalah medium untuk menyebarkan apapun.

Kisah Gubernur Ma’an bin Zaidah

Seorang gubernur Ma’an bin Zaidah didatangi oleh seorang penyair di negeri Irak tanah Bashra. Penyair ini tinggal selama waktu tertentu. Karena kesibukannya, si gubernur tidak sempat bertemu si penyair, akhirnya si penyair berkata kepada pembantunya, “Saat tuanmu sedang istirahat atau pada saat jalan-jalan di kebun, tolong kenalkanlah aku kepada gubernur.”

Suatu waktu, ketika Ma’an sedang jalan-jalan, dengan cepat si penyair membuat syair di sepotong papan kayu dan ia ceburkan di air agar sampai kepada si gubernur. Sepotong kayu tadi mengikuti air yang mengalir masuk ke kebun gubernur dan akhirnya sampai di ujung parit. Sang gubernur melihat dan membacanya. Bunyi isi syairnya:

أيا جود معن ناج معنا بحاجتي * فما لي إلى معن سواك شفيع

Artinya: “Wahai kedermawanannya Ma’an, berbisiklah engkau kepada gubernur tentang kebutuhan-kebutuhanku, maka tidak ada kebutuhanku darinya selain engkau sebagai makelarnya.

Ma’an bin Zaidah berkata, “Siapakah yang mempunyai papan kayu ini?” Kemudian sang penyair dipanggil dan diminta untuk membacakannya, “Bacakanlah kepadaku syair ini.” Selesai membaca syair, akhirnya sang gubernur memberikan 10 kantong uang kepada penyair tersebut.

Teladan Kedermawanan Penguasa di Masa Lalu

Tak berhenti di sini, potongan papan kayu yang berisi syair itu ia letakkan di bawah karpet. Di lain hari, ketika membaca kembali syair di papan kayu itu, Ma’an terharu kembali dan menyuruh agar sang penyair disuruh panggil untuk diberikan honor kembali sebanyak 100.000 dirham.

Ketika si penyair mengambil 100.000 dirham itu, ia menjadi khawatir harta sang gubernur akan habis untuk diberikan padanya setiap baca syair itu. Akhirnya, ia pun pergi dari kediaman gubernur.

Di lain hari ketika sang gubernur membaca syair itu lagi, spontan ia menyuruh memanggil si penyair untuk diberikan honor. Akan tetapi, si penyair tidak mereka temukan karena sudah pergi. Sang gubernur kemudian berkata, “Aku akan memberikan harta kepada si penyair itu sehingga tidak ada harta sama sekali yang tersisa di kas uangku.”

Inilah contoh betapa dermawannya para penguasa pada zaman dahulu, jika kita bandingkan dengan penguasa masa sekarang. Jangankan bicara soal kedermawanan, katakanlah membantu seikhlasnya. Justru para koruptor tumbuh subur dan semakin merajalela. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Akhlak MuliaHikayat KedermawananHikmahislamsejarah
Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID