Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Mengobati Sifat Rakus dan Tamak Kepada Dunia

Memiliki sifat qana’ah dan wara’, membantu seseorang mengendalikan keinginan yang berlebihan dan menjaga hatinya dari penyakit rakus dan keserakahan.

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
26 Oktober 2024
in Hikmah
A A
0
Sifat Rakus dan Tamak

Sifat Rakus dan Tamak

19
SHARES
938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah mafhum bahwa rakus kita anggap sebagai salah satu sifat buruk yang harus kita hindari dalam Islam karena dapat merusak baik kehidupan seseorang maupun masyarakat. Sifat rakus secara etimologis berarti “ketamakan” dan “keinginan” yang berlebihan terhadap sesuatu. Dalam Islam, rakus adalah sikap yang tidak pernah puas dengan apa yang kita miliki, selalu ingin lebih, dan mengabaikan kebutuhan orang lain.

Kata Gus Ulil, keserakahan, atau at-thama’, dan rakus adalah dua penyakit hati yang berbahaya. Rakus adalah keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu. Sedangkan keserakahan adalah keinginan yang tidak pernah berhenti untuk memperoleh harta, kekuasaan, atau kenikmatan duniawi yang lebih besar. Penyakit ini menyebabkan seseorang berperilaku buruk dan mengabaikan urusan akhirat.

Sebaliknya, qana’ah, atau merasa cukup, adalah sifat yang menunjukkan kebahagiaan dan terima kasih atas apa yang Allah Swt berikan Sikap ini membantu seseorang merasa lebih tenang dan menghindari keinginan yang berlebihan.

Berbeda halnya dengan wara’, lanjut Gus Ulil. Adalah sikap hati-hati dan menghindari hal-hal yang syubhat (samar-samar) atau haram. Sifat ini menunjukkan kesalehan dan keimanan yang kuat, di mana seseorang mengutamakan kepentingan akhirat daripada kepentingan duniawi.

Memiliki dua sifat ini, qana’ah dan wara’, membantu seseorang mengendalikan keinginan yang berlebihan dan menjaga hatinya dari penyakit rakus dan keserakahan. Sifat-sifat ini membantu seseorang hidup dengan tenang, penuh syukur, dan menghindari hal-hal yang merugikan baik di dunia maupun di akhirat.

Mengobati Sifat Rakus dan Tamak

Pertama, dia akan mengetahui keuntungan dari sifat qana’ah mengenai rezeki yang telah Allah Swt tentukan. Dengan menjaga harga diri, dia akan merasa cukup dan mulia karena merasa cukup dengan rezeki yang Allah Swt berikan.

Mengetahui bahaya dari sifat tamak, loba dan kerakusan, maka dirinya akan berada dalam kehinaan (akibat dirinya butuh orang lain agar meraih kekayaan yang lebih agar diri tidak merasa inferior), dan karenanya dirinya menjadi lelah (karena terus menerus harus bermanis-manis demi menjaga dirinya tetap aman). Pun juga sikap tamak tidak membebaskan seseorang dari kehinaan.

Kata Gus Ulil, rasa sakit yang disebabkan oleh sifat qana’ah berbeda dengan rasa sakit karena sifat rakus dan tamak. Rasa sakit yang disebabkan oleh sifat qana’ah tidak terlihat karena dapat kita kendalikan. Seperti ketika seseorang merasa terhina karena mengetahui bahwa mereka tidak mampu membeli iPhone terbaru.

Rasa sakit karena menghina diri sendiri karena butuh bantuan orang lain dan merasa terhina oleh orang lain lebih menyakitkan. Karena itu, orang yang tamak kehilangan harga diri mereka dan menjauh dari jalan kebenaran.

Seseorang tidak dapat berdakwah ketika mereka terhina karena mereka tidak dapat mengajak orang lain ke jalan kebenaran. Akibatnya, dhin (agama) menjadi rusak. Seseorang harus menjaga syahwat perutnya untuk menghindari kerusakan.

Sifat Qana’ah Menaikkan Derajat ke Tingkat Ruhani

“Kemuliaan seorang yang beriman adalah merasa cukupnya (mandiri yaitu hidup dicukupkan hanya dengan rezeki dari Allah Swt. Dan tidak bergantung pada orang lain),” kata Rasulullah Saw.

Sebuah kalam hikmah mengatakan, “Merasa aman terhadap siapapun secara mandiri, bersikap merdeka dari siapapun, maka engkau akan menjadi rekan yang setara (bukan alat yang diperalat). Jika Anda menemukan seseorang yang dapat membantu Anda, Anda akan menjadi budaknya. Berbuat baiklah kepada orang lain jika Anda ingin menjadi raja.”

Kedua, untuk mengobati sifat tamak, perhatikan perilaku orang-orang Nasrani dan Yahudi yang bersenang-senang. Selain itu orang-orang bodoh di antara Kurdi yang hidup sesuka mereka (tanpa mempertimbangkan hukum akhirat) sehingga mereka tidak memiliki batas moral.

Mereka tidak mempertimbangkan tindakan para nabi, sahabat nabi, dan wali-wali, dan tidak membandingkannya dengan tindakan orang lain yang tidak terpengaruh oleh duniawi dan ketamakan. Mereka yang mempertimbangkan hal ini mungkin dapat menjalani kehidupan yang qana’ah dengan sedikit harta.

Seseorang akan menghabiskan banyak makanan dan minuman jika mereka mengikuti keinginan mereka. Dan jika dia memakai pakaian dan kuda yang indah, dan ada orang Yahudi yang memiliki kedudukannya yang lebih tinggi. Dia tidak akan bisa menandingi orang yang memiliki kedudukannya itu kecuali para nabi dan wali-wali, karena sifat qana’ah menaikkan derajat seseorang ke tingkat ruhani.

Bahaya Menumpuk Harta

Ketiga, seseorang harus menyadari bahaya menumpuk harta. Bahaya harta seperti kemalingan, perampokan, atau kehilangan, dan jika kedua tangan bebas dari harta, orang akan merasa aman dan tidak terbebani.

Demikianlah pernyataan saya, kata Imam Al-Ghazali, mengenai bahaya harta. Jika seseorang hamba memiliki harta yang banyak, dia bisa jauh dari pintu surga selama lima ratus tahun. Ini karena jumlah harta yang lebih besar semakin lama terhitung, sehingga terlambat masuk ke surga selama lima ratus tahun akhirat.

Gus Ulil mengatakan, jika seseorang tidak qana’ah terhadap rezeki yang Allah Swt berikan. kepadanya, maka dia akan menyusul orang kaya dari kaumnya, yang kemudian akan terhukum selama beberapa waktu di akhirat. Untuk menjadi kaya, seseorang harus melihat orang lain yang harta atau posisinya jauh di bawahnya daripada yang di atasnya. Ini juga karena syaitan selalu memalingkan mata orang tersebut ke hal-hal duniawi sehingga mereka lupa akhirat.

“Tidakkah kamu ingin seperti mereka yang bagus-bagus pakaiannya, yang berfoya-foya hartanya, yang enak-enak makanannya?” adalah salah satu contoh keinginan syaitan. “Lihatlah orang-orang yang hartanya di bawah kamu; bukankah hidup mereka tidak menyenangkan karena miskin harta?”

Nikmat Akhirat

Sebaliknya, jika Anda melakukan perbuatan baik, godaan syaitan akan menguasai Anda. Untuk apa kamu takut kepada Allah Swt. dengan bersusah-susah untuk beribadah? Namun, apakah ada orang bijak yang tidak melakukannya? Pernahkah Anda berusaha menjadi lebih baik daripada orang lain hanya untuk merasa spesial?

“Rasulullah Saw. berwasiat kepadaku untuk melihat kepada mereka yang posisinya di bawahku dan melarang aku melihat mereka yang berada di atasku (larangan melihat kekayaan dunia),” kata sahabat Abu Dzar.

Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda, “Jika engkau melihat seseorang yang lebih rendah dari orang yang diunggulkan dalam hal duniawi dan harta, maka alihkan pandanganmu kepada orang yang lebih rendah (abaikan duniawi) untuk meraih akhlak qana’ah.”

Selain itu, sabar dan lamunan pendek adalah inti dari masalah ini. Karena nikmat akhirat lebih lama, batasan kesabaran di dunia ini lebih pendek daripada usia di dunia. Posisi ini mirip dengan seorang yang sakit dan bersabar dengan obat pahit demi sembuh. Wallahu a’lam bisshawaab. []

 

Tags: Al GhazaliGus UlilmanusiaNgaji Ihya' UlumuddinSantri OnlineSifat Rakus dan Tamak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Menjaga Alam
Lingkungan

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

2 Februari 2026
Manusia dan Alam
Lingkungan

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0