• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Islam dan Hak-hak PRT

Bekerja sebagai PRT tidaklah lebih rendah daripada profesi lain selama dilakukan dengan cara dan untuk tujuan yang baik

Redaksi Redaksi
26/10/2024
in Pernak-pernik
0
Islam

Islam

561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam pandangan Islam, manusia apapun jenis kelaminnya, adalah ciptaan Tuhan yang paling terhormat dibanding ciptaan-Nya yang lain. Kehormatan ini diberikan karena manusia adalah makhluk berpikir, berkarya, dan bekerja.

Tiga ciri ini merupakan khas milik manusia, dan menjadi cara manusia untuk mempertahankan, meningkatkan kesejahteraan hidup, dan menyempurnakan eksistensinya. Al-Qur’an menyatakan:

“Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud (11): 61).

Oleh karena itu, bekerja menjadi hak asasi manusia. Terdapat banyak ayat al-Qur’an yang menyeru manusia untuk bekerja di manapun, kapanpun, dan apapun sesuai dengan kecenderungan dan pilihan masing-masing. Beberapa ayat al-Qur’an menyatakan:

“Dialah yang telah menjadikan untuk kalian bumi yang mudah, maka berjalanlah di seluruh wilayah bumi Tuhan dan makanlah dari rejeki-Nya, dan hanya kepada-Nya kamu kembali.” (QS. al-Mulk (67): 15).

Baca Juga:

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Islam dan Persoalan Gender

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

” Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sepenuhnya agar kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah (62): 10).

”Katakanlah (hai Muhammad)! Setiap orang bekerja menurut keadaannya masingmasing, dan Tuhanmu paling tahu terhadap siapapun yang paling benar jalannya.” (QS. al-Isra’ (17): 84).

Bekerja Bagian Pengabdian

Dari beberapa ayat al-Qur’an di atas bisa dikatakan bahwa bekerja adalah bagian dari pengabdian kepada Allah, dan karenanya bernilai ibadah.

Apapun pekerjaan tersebut, sepanjang untuk membuatnya eksis dan ia lakukan dengan cara yang baik (halalan thayyiban), maka masuk kategori ibadah. Bahkan, bekerja juga bisa bernilai jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah), jika hal tersebut untuk membantu keluarga atau orang lain. Hal ini berlaku bagi siapapun, laki-laki atau perempuan.

Perempuan, sebagaimana laki-laki, Islam tuntut untuk bekerja guna memperoleh penghidupan yang layak atau memenuhi kebutuhan keluarga. Siapapun dapat memilih pekerjaan apapun sesuai dengan potensi dan kapasitas yang ia miliki.

Al-Qur’an tidak menyebut pekerjaan tertentu untuk jenis kelamin tertentu. Petempuan dan laki-laki dapat bekerja di dalam maupun di luar rumah. Bekerja sebagai PRT tidaklah lebih rendah daripada profesi lain selama ia lakukan dengan cara dan untuk tujuan yang baik. []

Tags: hakislamPRT
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID