• Login
  • Register
Sabtu, 28 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hak Anak saat Mencari Jodoh

Ini artinya, Kang Faqih menegaskan, yang menuntut untuk menjadi baik dan cakap terkait hak anak adalah perempuan pilihan laki-laki sebagai bapak si calon anak. Perempuanlah yang menjadi sebagai penentu baik-buruknya anak.

Redaksi Redaksi
07/10/2022
in Hikmah
0
hak anak

hak anak

396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam pemberian hak anak saat mencari jodoh, biasanya orang tua akan memilihkan calon yang terbaik untuk anaknya.

Tidak jarang orang tua akan meminta anaknya untuk mencari istri yang baik. Pasalnya dengan mencari istri yang baik, maka akan dapat melahirkan anak yang sehat, dan bisa mendidiknya dengan baik.

Namun, dalam mengaitkan pencarian jodoh yang baik dengan keinginan memiliki anak yang sehat dan baik adalah bisa dibenarkan.

Tetapi menyimpulkannya sebagai hak anak adalah problematis, karena anak sebagai subjek penerima kemaslahatan belum terwujud.

Dengan pendekatan seperti itu, anak tidak menjadi subjek pembicaraan secara langsung, melainkan menjadi dampak jauh dari perbuatan orang dewasa.

Baca Juga:

Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

Film Azzamine: Ketika Bentuk Proteksi Orang Tua Kepada Anak Perempuan Disalahartikan

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Karena sang anak belum ada dalam kehidupan, sulit untuk merumuskan apa saja kebutuhan sang anak pada saat dia belum ada dalam kehidupan nyata.

Bisa dibayangkan, penjelasan dan perdebatan soal ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, juga tidak terkait dengan sejauh mana anak akan menerima hak yang menjadi kemaslahatannya.

Tetapi lebih pada detail perbuatan-perbuatan orang dewasa dalam hal mencari jodoh, akad nikah, dan hubungan intim pasangan suami istri.

Terlebih jika melihatnya sebagai subjek dari pembahasan ini, maka hanya laki-laki yang memiliki kesempatan untuk mencari jodoh perempuan shalihah.

Ini artinya, Kang Faqih menegaskan, yang menuntut untuk menjadi baik dan cakap terkait hak anak adalah perempuan pilihan laki-laki sebagai bapak si calon anak. Perempuanlah yang menjadi sebagai penentu baik-buruknya anak.

Padahal, anak lahir dari laki-laki sebagai ayahnya dan perempuan sebagai ibunya. Tanggungjawab laki-laki, sebagai ayah, sejatinya, juga melekat dalam hukum Islam, bukan semata-mata memilihkan calon ibunya dan membuahinya. (Rul)

Tags: anakFaqihuddin Abdul KodirhakHak anakJodohmencari
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Istri Shalihah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

28 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

26 Juni 2025
perempuan adalah fitnah

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

26 Juni 2025
Perempuan yang rentan

Saat Fikih Menjadikan Perempuan Kelompok Paling Rentan

25 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Mengurai Bias Fitnah Perempuan dalam Wacana Keislaman

25 Juni 2025
Khitan Perempuan

Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

25 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Patung Molly Malone

    Ketika Patung Molly Malone Pun Jadi Korban Pelecehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iran dan Palestina: Membaca Perlawanan di Tengah Dunia yang Terlalu Nyaman Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam, Saatnya Hijrah dari Kekerasan Menuju Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?
  • Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?
  • Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan
  • Ketika Patung Molly Malone Pun Jadi Korban Pelecehan
  • Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID