• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hal Mendasar Soal Nafkah adalah yang Mampu Bekerja

Setiap orang juga harus dipastikan memperoleh jaminan kerja yang aman. Serta perlindungan dan upah yang layak atas kerja yang laki-laki dan perempuan lakukan.

Redaksi Redaksi
27/08/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nafkah bekerja

Nafkah bekerja

530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Persoalan yang lebih mendasar adalah hak dan kesempatan bekerja, bukan nafkah itu sendiri. Nafkah adalah aktifitas lanjutan setelah seseorang bekerja dan memperolah harta sebagai hasil dari kerjanya.

Kewajiban nafkah akan menjadi sia-sia jika tidak tersedia lapangan pekerjaan bagi mereka yang wajib untuk memberikan nafkah.

Karena itu, kita harus memiliki terobosan-terobosan politik dan kebijakan agar setiap orang memiliki kesempatan bekerja dan menikmati hak-hak ekonomi mereka yang mendasar. Setiap orang juga harus negara pastikan memperoleh jaminan kerja yang aman. Serta perlindungan dan upah yang layak atas kerja yang laki-laki dan perempuan lakukan.

Dalam kompleksitas kehidupan sosial ekonomi yang tidak selalu menggembirakan, laki-laki dan perempuan pada praktiknya harus memiliki inisiatif dan melakukan inovasi-inovasi untuk memastikan kebutuhan-kebutuhan keluarga bisa tercukupi dan secara ekonomi aman serta terlindungi.

Anjuran untuk berusaha, berniaga dan bekerja banyak sekali ditemukan dalam berbagai ayat al-Qur’an dan teks hadits Nabi Muhammad Saw.

Baca Juga:

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Bekerja adalah Ibadah

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Lebih dari lima puluh tempat dalam al-Qur’an, keimanan selalu dikaitkan dengan amal shalih yang secara literal berarti kerja-kerja positif. Amal shaleh yang vertikal berarti ibadah-ibadah ritual kepada Allah SWT. Sementara amal shaleh yang horizontal adalah ibadah-ibadah sosial, politik dan ekonomi untuk kepentingan penguatan diri, kemandirian dan keadilan masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan al-Qur’an seringkali menggunakan kata-kata bisnis dalam menyampaikan gagasan-gagasannya, seperti tijarah (perniagaan), syira (penjualan), bai’ (pembelian), mizan (timbangan) dan kata-kata lain.

Setidaknya, ini menunjukkan betapa al-Qur’an sangat dekat dengan dunia bisnis. Di samping memberikan apresiasi tersendiri terhadap mereka yang bergelut dalam dunia bisnis untuk kemandirian dan kesejahteraan. []

Tags: bekerjaMendasarnafkahSoal
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sekolah Tumbuh

    Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan
  • Siapa Pemimpin dalam Keluarga?
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID