Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sampah Pesantren: Menyoal Kebersihan dan Kesehatan Menstruasi Perempuan

Sampah pesantren dalam bentuk pembalut sekali pakai dapat menjadi masalah lingkungan yang sangat kompleks

fatmi isrotun nafisah by fatmi isrotun nafisah
27 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sampah Pesantren

Sampah Pesantren

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sampah adalah salah satu masalah krisis yang masih masyarakat hadapi. Keberadaan sampah yang menganggu kebersihan, kenyamanan, kesehatan dan estetika lingkungan merupakan jenis pencemaran yang tergolong dalam degradasi lingkungan yang bersifat sosial. Jika sampah menumpuk, maka akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Dari sekian banyak jenis sampah, sampah rumah tangga merupakan limbah yang paling berbahaya. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat juga menjadi penyumbang masalah sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga akan menjadi problematika yang pelik, bila tidak tertangani dengan apik. Salah satu jenis sampah anorganik dari limbah di lingkungan pesantren yaitu pembalut sekali pakai.

Santri putri yang mengalami menstruasi harus tetap menjalankan aktifitas sehari-hari di pondok pesantren. Sehingga pilihan untuk menggunakan pembalut sekali pakai terasa tepat yaitu karena mudah, cepat, tidak repot dan dapat terjangkau.

Namun, pembalut yang sudah terpakai jika tidak terkelola dengan baik akan menimbulkan beberapa masalah. Seperti masalah lingkungan, masalah kesehatan, dan masalah estetika, yakni selain akan menumpuk sebagai sampah yang tidak dapat didaur ulang, sampah pembalut yang sudah terpakai juga dapat menimbulkan penyakit.

Upaya Merawat Kebersihan

Pondok Pesantren adalah basis pengembangan Islam di Indonesia yang kemunculannya sudah ada sejak zaman Walisongo. Selain menjadi lembaga pendidikan, pesantren juga memiliki peran dan posisi sebagai lembaga sosial. Yaitu menjadi kontrol masyarakat sekitar dalam menghadapi tantangan zaman. Oleh karenanya, pesantren selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Jika kita kaitkan dengan masalah sampah pesantren, Islam sebagai agama yang memiliki ajaran spiritual mampu untuk mengingatkan sekaligus mengatur tata hubungan antara manusia dan alam, termasuk lingkungan sekitar. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan hadits dapat kita jadikan sebagai landasan berpikir dan bertindak bagi umat Islam dalam menyikapi permasalahan kebersihan lingkungan.

Sebagaimana yang Yusuf al-Qardhawi uraikan bahwa, (1) Menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-din, (2) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-nafs, (3) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-nasl, (4) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-nasl dan (5) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-maal. Oleh sebab itu, menjaga ekologi pesantren dengan segala esensinya adalah keniscayaan yang harus diwujudkan oleh setiap masyarakat pesantren.

Upaya dalam merawat dan mewujudkan kebersihan bisa kita mulai dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan di lingkungan pondok pesantren. Kemudian menyediakan akses terhadap produk perawatan menstruasi yang ramah lingkungan. Menyediakan fasilitas sanitasi yang bersih dan aman, melarang diskriminasi berdasarkan menstruasi dan menghapus stigma buruk tentang menstruasi. Hal ini bertujuan agar perempuan dapat menjalani menstruasi secara sehat dan bermartabat.

Penting juga memberikan pemahaman melalui kajian terkait pengalaman menstruasi perempuan, dan merawat kebersihan saat menstruasi. Selain itu bagaimana mengolah sampah pembalut dengan bijak. Sehingga lembaga pendidikan yakni pesantren, selain memiliki ciri khas kultur keagamaan yang kuat, rasa solidaritas kepada masyarakat yang tinggi, juga harus memiliki kepedulian dan partisipasi besar terhadap upaya menjaga dan merawat kebersihan lingkungan.

Urgensi Kesehatan Perempuan

Selain kesadaran untuk merawat kebersihan lingkungan, produk perawatan menstruasi yang ramah lingkungan juga penting kita galakkan di pondok pesantren. Sebagai alasan, satu untuk mengurangi sampah pesantren pembalut sekali pakai, yang kedua sebagai upaya menjaga kesehatan reproduksi perempuan. Bahwa pembalut sekali pakai mengandung berbagai macam jenis bahan yang kurang ramah lingkungan, seperti plastik, dioksin, pestisida, herbisida, pemutih, dll.

Apabila pembalut sekali pakai kita bakar, asap yang keluar akan menghasilkan senyawa kimia berbahaya seperti dioksin. Di mana senyawa tersebut dapat kita gunakan sebagai racun tumbuhan (herbisida). Adapun solusi produk yang dapat menggantikan pembalut sekali pakai yang lebih ramah lingkungan yaitu pembalut kain.

Pembalut kain ini biasanya merupakan jenis pembalut yang terbuat dari bahan katun. Pembalut kain memiliki kelebihan antara lain sangat tahan lama bila kita rawat dan kita cuci dengan benar. Dan yang paling penting sangat ramah lingkungan karena pembalut kain dapat kita gunakan berkali-kali.

Dari uraian yang sudah saya jelaskan di atas, bahwasanya sampah pesantren dalam bentuk pembalut sekali pakai dapat menjadi masalah lingkungan yang sangat kompleks. Yakni selain menganggu kebersihan, juga dapat menimbulkan penyakit.

Untuk itu, sinergitas bersama baik pihak pesantren dan pegiat lingkungan juga perlu dilakukan sebaik mungkin. Agar tercipta lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi setiap santri. []

Tags: Fikih LingkunganHak Kesehatan ReproduksiMenstruasiPembalut KainSampah Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hal Mendasar Soal Nafkah adalah yang Mampu Bekerja

Next Post

Anjuran Bekerja bagi Laki-laki dan Perempuan

fatmi isrotun nafisah

fatmi isrotun nafisah

Fatmi Isrotun Nafisah adalah perempuan kelahiran Purbalingga, dan baru saja lulus dari Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo pada program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam tahun 2022

Related Posts

Pembalut Gratis
Personal

Korsel Akan Sediakan Pembalut Gratis di Ruang Publik, Kapan Indonesia Menyusul?

19 April 2026
Usia Baligh
Personal

Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

14 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

13 Januari 2026
Fikih Darah
Disabilitas

Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

8 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

1 Januari 2026
Menstruasi
Publik

Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

2 Juli 2025
Next Post
Anjuran Bekerja

Anjuran Bekerja bagi Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0