Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hari Buruh Internasional: Refleksi Kesejahteraan Buruh dalam Pandangan Islam

Hari Buruh Internasional adalah momentum untuk mengingatkan kembali tentang kesejahteraan buruh yang harus berlandaskan nilai-nilai Islam

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
30 April 2025
in Featured, Publik
0
hari buruh internasional

hari buruh internasional

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Buruh Internasional atau yang akrab dengan istilah May Day jatuh pada hari Rabu 1 Mei 2024. Semua ikut merayakan dengan libur nasional baik pegawai, karyawan, maupun profesi lainnya. Namun, apakah buruh pekerja kasar libur? Misalnya saja tukang bangunan, petugas kebersihan, tukang jahit, dan lainnya. Apakah mereka merayakan Hari Buruh? Lantas perayaan itu untuk siapa?

Sejarah singkat Hari Buruh Internasional

Mari kita simak sejarah singkat Hari Buruh Internasional. Melalui laman resmi CNBC, sejarah Hari Buruh Internasional mengalami banyak dinamika. Hari Buruh Internasional berawal dari meletusnya demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Amerika Serikat. Seluruh pekerja di Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja, karena selama ini kondisi mereka termarjinalkan.

Jam kerja yang tidak manusiawi yaitu selama 16 jam per hari dengan upah yang sangat rendah. Para pekerja bertahan dengan tempat yang tidak layak bahkan tanpa jaminan kesehatan apapun.

Pada 3 Mei 1886, terjadi bentrok antara demonstran dan polisi di Chicago, Amerika Serikat. Kondisi tersebut menewaskan empat orang demonstran dan tujuh polisi.

Sejarah Hari Buruh Internasional berlanjut pada tahun 1889. Adanya Konferensi Internasional di Paris untuk memperingati perjuangan para pekerja dalam mendapatkan keadilan. Ketok palu sidang memutuskan bahwa 1 Mei menjadi Hari Buruh Internasional.

Sejarah Hari Buruh Nasional

Meninggalkan dunia internasional, Hari Buruh juga memiliki dinamika tersendiri di Indonesia. Tepatnya pada tahun 1920, pertama kalinya serikat pekerja Indonesia melakukan aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak-haknya.

Setiap 1 Mei, peringatan Hari Buruh diwarnai dengan banyak tuntutan para pekerja agar tercipta keadilan. Mulai dari upah kerja yang layak, jaminan kesehatan dan kelayakan kerja, jam kerja yang manusiawi, cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan, dan tunjangan hari raya yang sampai saat ini masih bisa kita nikmati.

Resmi, 1 Mei tahun 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.

Realita kesejahteraan buruh

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, buruh merupakan orang yang bekerja dengan orang lain untuk mendapatkan upah. Artinya, terminologi buruh tidak hanya mencakup buruh pabrik dan buruh tani, melainkan semua umat manusia yang bukan pengusaha maupun penguasa.

Setinggi apapun pendidikannya, sebesar apapun gajinya. Jika ia masih mendapatkan penghidupan dari hasil gajinya, maka secara definisi mereka adalah buruh. Namun, mereka adalah buruh yang terpelajar dan terdidik.

Coba kita amati lingkungan sekitar, apakah para buruh sudah cukup sejahtera? Terlebih buruh harian lepas. Tenaganya terkuras banyak, waktunya terbuang berjam-jam. Namun seringkali tidak seimbang dengan upah yang diperoleh. Bekerja tanpa pengamanan yang memadai sehingga rawan sekali terjadi kecelakaan kerja.

Dari sudut lain, seorang buruh terpelajar yang mendapatkan upah sangat sedikit. Ia adalah guru honorer. Membutuhkan waktu kurang lebih empat tahun untuk mempelajari ilmu pendidikan. Di pundaknya tersematkan amanah cita-cita luhur bangsa yaitu mencerdaskan generasi. Namun kesejahteraannya sering terabaikan oleh pemerintah. Lagi-lagi Hari Buruh baik secara internasional maupun nasional belum cukup merepresentasikan kesejahteraan buruh di indonesia.

Perbedaan kesejahteraan buruh dalam pandangan Islam, kapitalis, dan sosialis

Islam adalah agama yang rahmatan lil a’lamin. Islam sangat tahu caranya memanusiakan manusia. Termasuk perkara kesejahteraan manusia. Berbeda dengan paham komunis, mereka hanya melihat buruh sebagai pekerja. Relasi yang terbangun antara majikan selaku pemberi kerja dengan buruh bersifat vertikal.

Akibatnya muncul stratifikasi sosial. Perbedaan strata sosial menjadi semakin tajam. Hal tersebut menimbulkan perbedaan distribusi wewenang, posisi, kedudukan, status, dan kelebihan masing-masing.

Secara upah, kapitalis membayar buruh menggunakan upah minimum lingkungan sekitar. Bahkan hanya sebagai biaya pengganti tenaga yang sudah tercurahkan dari seorang buruh.

Berbeda jauh dengan Islam. Konsepsi buruh dalam Islam adalah sebagai hamba Allah Swt yang memiliki derajat seperti manusia pada umumnya. Oleh karena itu, Islam tidak pernah mengajarkan untuk memusuhi kekayaan orang lain seperti halnya paham sosialis. Atau berlaku sewenang-wenang seperti paham kapitalis.

Kesejahteraan buruh dalam pandangan Islam

Islam selalu menegaskan bahwa kehidupan ekonomi harus berlandaskan asas keadilan. Islam menguraikan konsep buruh menjadi beberapa hal.

Pertama, buruh adalah saudara. Sesuai dengan hadits Rasulullah “Para perkerja adalah saudaramu yang dikuasakan Allah kepadamu. Maka barang siapa mempunyai pekerja hendaklah memberinya makanan sebagaimana yang ia makan, memberinya pakaian sebagaimana yang ia pakai, dan jangan memaksanya untuk melakukan sesuatu yang ia tidak mampu. Jika terpaksa, ia harus dibantu” (HR. Ahmad).

Kedua, perintah memperlakukan buruh dengan baik. Sesuai dengan hadits Rasulullah “Ada tiga orang yang akan menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: … orang yang mempekerjakan seorang buruh, si buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upahnya (yang sesuai).” (HR. Bukhari dan Ibn Majah).

Ketiga, pemberian beban kerja tidak boleh melebihi kemampuan. Dalam Al-Qur’an surah al-An’am [6]: 145 mengumpamakan majikan yang memperkerjakan buruh di luar kemampuannya seperti memeras keringatnya, menjadikannya sebagai mesin penggerak yang menghasilkan produk perusahaan bagaikan memakan darah yang mengalir.

Keempat, pemberian upah yang layak dan tepat waktu. Rasulullah pernah menegaskan bahwa “Berikanlah upah sebelum keringat si pekerja kering.” (Abha, 2013: 24-27).

Hari Buruh Internasional adalah momentum untuk mengingatkan kembali tentang kesejahteraan buruh yang harus berlandaskan nilai-nilai Islam. Kembali lagi pada konsep mubadalah, bahwa manusia harus saling menghargai tanggung jawab masing-masing.

Siapapun yang memiliki power, maka harus mendistribusikan kekuatannya untuk kemaslahatan bersama. Bukan malah berbuat zalim kepada orang yang lebih lemah. Nauudzhubillahimindzalik. []

Tags: Hak BuruhHak PekerjaHari Buruh InternasionalislamKesejahteraan BuruhUpah Buruh
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID