Senin, 5 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

Pada akhirnya perdebatan tentang agama menemui titik kompromi, yaitu Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi.

Muhammad Asyrofudin Muhammad Asyrofudin
20 Agustus 2025
in Publik
0
Hari Kemerdekaan

Hari Kemerdekaan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“……Agama Islam yang sekarang kita pegang teguh, harus kita pelajari lebih dalam lagi. Sebab di luaran sana banyak sekali kelompok yang bersimbol Islam tapi berlainan dengan Islam yang kita pelajari selama ini…”

Mubadalah.id – Demikianlah, sekelumit kata dari pembina upacara dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 kemarin. Nampaknya, beliau memprihatinkan akan gerakan-gerakan yang bersimbolkan Islam. Namun apa yang mereka lakukan sangat berlainan dengan isi dari ajaran Islam itu sendiri.

Jika kita amati, dalam perjalanan sejarah Indonesia, agama memiliki peran yang sangat krusial dalam memperjuangkan hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebut saja, gerakan Islam dalam Resolusi Jihad yang tercetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari. Ia telah berhasil menggerakkan masyarakat dan santri untuk mengusir para penjajah. Resolusi itu, menegaskan bahwa membela Tanah Air untuk tidak dijajah kembali oleh Belanda dan sekutunya adalah wajib hukumnya bagi setiap individu muslim (fardhu ain).

Namun di sisi lain, banyak sekali kronik kekerasan di negara kita yang justru lahir dari sebuah paham agama. Selain yang telah saya sebutkan di muka, barangkali belum hilang dari memori kita akan tragedi ledakan di Bali yang telah merenggut 180 lebih nyawa manusia, atau insiden pembubaran rumah ibadah di Sukabumi dan Riau pada bulan lalu.

Intoleransi dan Diskriminasi

Setara Institute dalam laporanya membeberkan fakta, bahwa pada tahun 2024 terdapat sejumlah 260 tindakan intoleransi dan diskriminasi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Data tersebut mengalami kenaikan yang pada tahun 2023 hanya terdapat 216 pelanggaran.

Hal demikian, menandakan bahwa gerakan agama di negeri kita memiliki sisi paradoksal. Satu sisi perdamaian dan solidaritas sosial adalah cita-cita utamanya. Namun faktanya, tidak jarang kita temukan kekerasan yang terjadi justru muncul dari beberapa gerakannya.

Sehingga, persoalan demikian sangat membutuhkan peran aktif dari kita. Selain itu juga pemerintah untuk memutuskan sebuah hukum yang final dan mengikat, agar tidak lagi terjadi kekerasan yang berbasis agama. Di mana dalam legal theory Islam (ushul fiqh) tersebutkan, “hukmul hakim yarfa’u al-khilaf, sebuah keputusan pemerintah dapat mengangkat dan mengikat semua perbedaan.

Karena di sisi lain, negara hukum Indonesia menganut aliran positivisme yuridis, yang menyatakan bahwa sesuatu yang dapat kita terima sebagai kebenaran hukum adalah apa yang telah ditentukan secara positif oleh negara (Wahid, 2014).

Langkah pemerintah yang sedemikian juga bersandar pada legal maxims Islam yang mengatakan: “adh-dhararu yuzalu”, segala bentuk kerusakan harus segera kita hilangkan.

Sebab, meskipun, alam demokrasi kita telah memberikan ruang pada semua ekspresi keagamaan, namun negara Indonesia –dalam umurnya yang sudah menginjak delapan puluh tahun ini, juga harus bersih dari ekspresi keagamaan yang cepat atau lambat bisa mengancam demokrasi kita.

Selain itu  ekspresi keagamaan yang memaksakan kebenarannya kepada pihak lain adalah musuh demokrasi itu sendiri. Apalagi ia berpotensi menjatuhkan banyak korban dengan sebuah luka, yang sama sekali tidak mencerminkan cita-cita agama. Yakni untuk menghadirkan perdamaian dan menolak segala bentuk kerusakan.

Mengingat Kembali Konsep Ukhuwah

Maka, menjadi sangat penting bagi kita untuk mengingat kembali konsep ukhuwah (persaudaraan) yang diusung oleh KH Ahmad Shiddiq. Beliau adalah sosok intelektual muslim kelahiran Jember, untuk mengawal hari kemerdekaan yang damai tanpa kekerasan berbasis agama.

Konsep dari KH Ahmad Shiddiq pada dasarnya manusia adalah saudara bagi manusia lainnya. Beliau memberikan tiga klasifikasi mengenai konsep persaudaraan ini: Pertama, persaudaraan yang berbasis kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), yang memberikan paham bahwa manusia berasal dari negara, agama, atau golongan manapun adalah saudara.

Kedua, persaudaraan yang berdasar kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah), yang berarti atas dasar satu bangsa dan satu negara, kita semua adalah saudara. Ketiga, persaudaraan Islam (ukhuwah islamiyyah), yang harus menjadi instrumen bersatunya umat muslim dari golongan manapun.

Andai saja kita mengerti bahwa kita dan mereka adalah saudara, maka segala bentuk militansi agama itu tidak akan terjadi, atau setidaknya bisa untuk kita bendung.

Selain itu, terdapat banyak motif yang menjadikan agama tidak lagi menampilkan wajahnya yang humanis, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menjadi perekat perpecahan primordial. Satu di antaranya adalah motif politik.

Kelompok Keagamaan di Indonesia

Kesaksian al-Asymawi, salah satu sosok intelektual Mesir dalam karyanya, Al-Islam al-Siyasi (Islam Politik), yang dikutip oleh Mun’im A Sirry. Beliau adalah sosok intelektual muslim Indonesia, dalam bukunya yang berjudul Membendung Militansi Agama (2003), ia menyampaikan:

“Islam sesungguhnya diturunkan sebagai Agama, namun sebagian umat muslim menyeretnya ke ranah politik. Dari sini, Islam justru menjadi variabel pembeda dan tak jarang mendorong atas terjadinya konflik.”

Tentu saja, hal serupa bukan persoalan Islam semata. Sebut saja, kelompok Protestan Evangelical di Amerika Serikat yang memiliki orientasi politik yang cukup kuat. Kelompok tersebut -pada masanya- juga aktif menyebarkan fitnah dan kebencian terhadap kaum muslim.

Namun demikian, yang lebih mengagumkan lagi mereka mendapat penolakan keras dari kelompoknya sendiri. Sehingga, masjid-masjid dan pusat-pusat Islam di sana mendapat penjagaan dan terproteksi oleh orang-orang non-muslim (Sirry, 2003).

Hal itu, menjadi cerminan kita akan terjadinya banyak kekerasan di Indonesia, yang lahir dari sebuah paham agama. Dalam artian, tidak seyogianya kekerasan dalam bentuk apapun itu terjadi, namun sebaliknya perdamaian yang menjadi visi utama dari berbagai gerakan spiritual harus terus kita kampanyekan.

Di samping itu, dari apa yang telah al-Asymawi sampaikan, sulit bagi kita untuk menafikan tidak adanya hasrat duniawi. Termasuk kepentingan pribadi dalam ruang politik di dada sejumlah kelompok keagamaan di Indonesia.

Atas Nama Kemerdekaan, Tidak Ada Lagi Kekerasan Berbasis Agama

Menjelang kemerdekaanya di tahun 1945, isu relasi Agama dan Negara menjadi pokok pembahasan para the founding fathers negara Indonesia. Masing-masing mengutarakan pendapatnya dengan segenap argumentasinya. Pada akhirnya perdebatan itu menemui titik kompromi, yaitu Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusinya.

Pancasila sebagai dasar negara telah merepentasikan bahwa Indonesia bukanlah negara teokrasi, dan bukan pula sebagai negara yang sekuler. Namun demikian, negara Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hal ini tercermin pada Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama sebagai landasan moral, etis, bagi bangunan sosial, ekonomi, dan politik negara-bangsa dalam rangka mewujudkan keadilan sosial (Muhammad, 2024).

Pancasila dan UUD 1945 telah menjadi titik temu kehendak dari berbagai agama dan kelompok lainnya yang sudah lama hadir di wilayah republik ini, sebelum menjadi merdeka. Bahkan mereka bersatu bersama untuk maju melawan dan mengusir penjajah demi kemerdekaan Indonesia.

Sehingga, atas nama kemerdekaan Indonesia yang ke delapan puluh ini, segala jenis kekerasan berbasis agama harus kita hilangkan dan kita bendung dengan sekuat tenaga. Sebab ia, di samping tidak selaras dengan nilai-nilai agama, juga telah mengabaikan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh negara Indonesia. []

 

Tags: agamaHari KemerdekaanIndonesiaKekerasan Berbasis AgamaNegaraPancasilaResolusi Jihadsejarah
Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Terkait Posts

KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

5 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki
  • Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?
  • Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia
  • Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas
  • Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID